ASPOST.ID- Pemerintah Aceh mematangkan persiapan menjelang kunjungan 31 anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang dijadwalkan tiba pada Kamis besok (16/4/2026). Kunjungan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Sehari menjelang kedatangan rombongan legislatif yang dipimpin Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, Pemerintah Aceh menggelar serangkaian rapat intensif. Forum tersebut melibatkan sejumlah guru besar dan akademisi guna memperkaya substansi revisi UUPA secara komprehensif.
Rapat strategis yang berlangsung di Ruang Sekda Aceh, Rabu (15/4/2026), dipimpin Wakil Gubernur Fadhlullah, didampingi Sekretaris Daerah M. Nasir. Pemerintah menegaskan pentingnya kesiapan menyeluruh dalam menyampaikan argumentasi dan data kepada DPR RI.
“Ini momentum penting dalam menentukan masa depan Aceh. Pemerintah harus mampu memberikan penjelasan yang kuat dan terukur kepada para wakil rakyat,” ujar Fadhlullah melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi.
Keterlibatan kalangan akademisi dinilai menjadi faktor kunci dalam merumuskan revisi yang lebih holistik. Sejumlah tokoh yang turut berkontribusi antara lain Prof. Dr. Faisal, Prof.Dr.Husni Jalil, Prof.Dr. Syahrizal Abbas, Prof.Dr. Azhari, Prof. Dr.Nazaruddin, Dr.Amrizal J Prang, dan Dr. Usman Lamreung.
Menurut Nurlis, masukan dari para akademisi memperkaya arah perubahan regulasi, khususnya dalam memastikan norma-norma dalam UUPA mampu mendorong kesejahteraan masyarakat Aceh secara berkelanjutan.
Selain itu, Sekda M. Nasir menegaskan pentingnya kesiapan teknis dari seluruh Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA). Ia meminta setiap instansi menyiapkan data dan bahan pendukung secara rinci guna menjawab berbagai isu strategis yang kemungkinan akan dibahas bersama Baleg DPR RI.
Adapun sejumlah poin krusial dalam revisi UUPA meliputi kewenangan pengelolaan pendidikan madrasah, sektor minyak dan gas (migas), tata kelola pemerintahan gampong, pengelolaan pelabuhan, penguatan qanun, serta keberlanjutan Dana Otonomi Khusus.
Kunjungan Baleg DPR RI ke Aceh dipandang sebagai tahap penting dalam menyelaraskan aspirasi daerah dengan kebijakan nasional, sekaligus membuka ruang dialog strategis bagi masa depan otonomi Aceh yang lebih kuat dan berdaya saing. (*)

