Anggota Paspampres Bunuh Pemuda Aceh, Presiden Harus Bersuara

Koordinator Ormas dan OKP Pengawal Syariat Islam Kota Lhokseumawe Tgk Sulaiman Lhok Weng, mendesak Presiden RI Jokowi untuk bersuara atas kelakuan anggota Paspampres Praka RM yang secara sadis membunuh seorang pemuda Aceh di Jakarta.

ASPOST.ID- Koordinator Ormas dan OKP Pengawal Syariat Islam Kota Lhokseumawe Tgk Sulaiman Lhok Weng, mendesak Presiden RI Jokowi untuk bersuara atas kelakuan anggota Paspampres Praka RM yang secara sadis membunuh seorang pemuda Aceh di Jakarta.

Imam Masykur (25) pemuda Aceh asal Gampong Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, awalnya diculik dan disiksa secara sadis oleh Praka RM bersama dua rekannya yang juga anggota TNI hingga korban meninggal dunia.

“Perbuatan anggota Paspampres itu tidak bisa dimaafkan, karena perbuatannya yang sangat sadis menyiksa Imam Masykur sesuai dengan video yang beredar di media sosial. Makanya Presiden RI harus bersuara atas kejadian tersebut yang telah melukai hati rakyat Aceh,”tegas Koordinator Ormas dan OKP Pengawal Syariat Islam Kota Lhokseumawe Tgk Sulaiman Lhok Weng, kepada aspost.id, Senin 28 Agustus 2023.

Menurut dia, hukuman yang pantas kepada anggota Paspampres bersama rekannya adalah hukum mati. “Karena nyawa harus dibalas dengan nyawa, jangan biarkan kejadian serupa kembali terjadi di Indonesia, khususnya menimpa warga Aceh,”terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan motif anggota Paspampres Praka RM dan dua rekannya menculik warga Aceh, Imam Masykur karena alasan ekonomi.

Irsyad mengatakan pihaknya telah menahan tiga tersangka anggota TNI yang terlibat, termasuk Praka RM. Praka RM merupakan anggota Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres. Sedangkan dua rekannya berasal dari satuan Direktorat Topografi TNI AD dan satuan Kodam Iskandar Muda. (asp)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here