Awal Desember, Aktifkan Kantor Bupati Baru di Lhoksukon

ASPOST.ID- Kantor Bupati Aceh Utara yang baru berada di kawasan Landeng, Kecamatan Lhoksukon, akan segera diaktifkan. Untuk barang-barang kelengkapan dari kantor bupati lama di Lhokseumawe, juga mulai diangkut ke Lhoksukon mulai tanggal 20-25 November mendatang.

Itu membuktikan keseriusan Pemkab Aceh Utara untuk menempati kantor baru yang sudah selesai pembangunan. Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib bersama Sekda Dr. Murtala, Muspida serta dinas terkait telah melakukan pinjauan tahap finishing ke kantor bupati baru pada Kamis (12/11).

Sebelumnya, pada Selasa-Rabu (10-11/11), Wakil Bupati Aceh Utara, Fauzi Yusuf bersama Sekda Dr. Murtala dan dinas terkait juga memantau kesiapan untuk pemindahan barang-barang.

“Ya awalnya kita akan fungsikan terlebih dahulu lantai III kantor bupati Aceh Utara yang baru di Lhoksukon,ucap Wakil Bupati Aceh Utara, Fauzi Yusuf, kepada Rakyat Aceh, kemarin. Ia mengatakan, di lantai III nantinya ada ruang bupati, ruang wakil bupati, ruang sekda, ruang para asisten dan satu ruang untuk oprom. Insya Allah di awal bulan Desember mendatang kita segera berkantor dan terlebih dahulu dilakukan peusijeuk dan berdoa yang dipandu oleh ulama”,katanya.

Sebut Fauzi, untuk lantai II kantor bupati akan ditempati oleh para kepala bagian (Kabag) dan mereka akan pindah secara tahap diawal tahun 2021. Kemudian, dilantai I digunakan sebagai kantor Bappeda, BKPSDM, BPKD dan ruang kas Bank Aceh. Sedangkan, anggota DPRK dan sekretariat DPRK juga akan pindah di tahun 2021 ke gedung baru di Landeng Lhoksukon.

Gedung dewan baru itu belum tersambung aliran listrik dan air bersih sehingga mereka akan pindah di tahun 2021, apalagi sekarang sedang pembahasan anggaran untuk APBK 2021 sehingga masih menempati gedung lama di Lhokseumawe,ungkapnya.

Sementara dinas lain juga akan segera pindah secara bertahap di tahun 2021. Seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pemuda Olahraga dan Kebudayaan, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Disperindagkop UMK, Dinas Pertahanan, Satpol PP dan WH serta instansi terkait lainnya.

“Jadi untuk aset kantor dinas yang ada di Lhokseumawe, sudah ada 21 aitem yang dimohon oleh Pemko Lhokseumawe, seperti gedung DPRK, kantor Bappeda, BKPSDM, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan lainnya,”kata Fauzi.

Namun, untuk aset-aset itu akan ada pembayaran dari Pemko Lhokseumawe setelah diverifikasi oleh Pemerintah Aceh. “Kalau sudah pembayaran itu maka kita lihat tata ruang di Lhoksukon sehingga biaya itu akan kita gunakan untuk membangun kantor dinas baru secara perlahan”,ujarnya, dilansir harianrakyataceh.

Selain itu, lanjut dia, khususnya untuk kantor bupati Aceh Utara di Jalan T. Hamzah Bendahara akan dikelola oleh pihak ketiga. Rencana awal difungsikan sebagai Rumah Sakit Umum (RSU). (asp)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here