ASPOST.ID- Para Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari Partai Politik (Parpol) di Lhokseumawe akan mengikuti uji mampu baca Alquran yang berlangsung selama dua hari di Mesjid Agung Islamic Center Kota Lhokseumawe.
Masing-masing, pada Selasa dan Kamis 6-8 Juni 2023, mulai pukul 09.00-16.00 WIB.
Uji mampu baca Alquran itu diselenggarakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe.
Sementara itu, aspek penilaian uji mampu baca Alquran.
- penilaian Uji Mampu Baca Al-Qur’an memperhatikan aspek penguasaan Ilmu Tajwid, Fashahah, dan adab;
- bobot penilaian dalam Uji Mampu Baca Al-Qur’an adalah sebagai berikut:
a. ketepatan membaca huruf hijaiyah (makhrajul huruf) sejumlah 40 (empat puluh) poin;
b. ketepatan bacaan (harkat dan maad) sejumlah 40 (empat puluh) poin; dan
C. adab dan penampilan sejumlah 20 (dua puluh) poin; - kelulusan peserta Uji Mampu Baca Al-Qur’an ditentukan berdasarkan jumlah keseluruhan poin penilaian.
- Peserta Uji Mampu Al-Qur’an dinyatakan mampu apabila mendapatkan
jumlah nilai paling kurang 50 (lima puluh) poin. - Hasil Penilaian Uji Mampu Baca Al-Qur’an yang telah dilakukan oleh Tim Uji Mampu Baca Al-Qur’an bersifat final dan tidak dapat dilakukan pengujian ulang dan/atau pengujian pembanding. (asp)