Close Menu
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
Pos-pos Terbaru
  • Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik, Menkes Pastikan Warga Miskin Tetap Gratis
  • Kemnaker Genjot Lapangan Kerja Inklusif, Mantan Warga Binaan Disiapkan Kembali Produktif
  • Pemko Lhokseumawe Siapkan Percepatan Pembangunan Jalan dan Drainase di Blang Mangat
  • Masuk Desil 8, Anak Tukang Ojek Pengidap Kanker Gagal Kemoterapi di RSUD dr. Zainoel Abidin Banda Aceh
  • Kebakaran Lhokseumawe: 275 Warga Mengungsi, Wali Kota Lobi Pusat Bangun Hunian Baru

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik, Menkes Pastikan Warga Miskin Tetap Gratis

08/05/2026

Kemnaker Genjot Lapangan Kerja Inklusif, Mantan Warga Binaan Disiapkan Kembali Produktif

07/05/2026

Pemko Lhokseumawe Siapkan Percepatan Pembangunan Jalan dan Drainase di Blang Mangat

07/05/2026
Kategori
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • Daerah
  • Decor
  • DUNIA ISLAM
  • Ekonomi
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • KABAR HAJI
  • KABAR MAHASISWA
  • KESEHATAN
  • Kuta Raja
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Opinion
  • OTOMOTIF
  • Pase
  • Picks
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik, Menkes Pastikan Warga Miskin Tetap Gratis
  • Kemnaker Genjot Lapangan Kerja Inklusif, Mantan Warga Binaan Disiapkan Kembali Produktif
  • Pemko Lhokseumawe Siapkan Percepatan Pembangunan Jalan dan Drainase di Blang Mangat
  • Masuk Desil 8, Anak Tukang Ojek Pengidap Kanker Gagal Kemoterapi di RSUD dr. Zainoel Abidin Banda Aceh
  • Kebakaran Lhokseumawe: 275 Warga Mengungsi, Wali Kota Lobi Pusat Bangun Hunian Baru
  • Wakil Wali Kota Lhokseumawe Tinjau Lokasi Kebakaran, Pastikan Penanganan Cepat dan Bantuan Tepat Sasaran
  • Permukiman Padat Kampung Jawa Lama Lhokseumawe Hangus Dilalap Api
  • TA Khalid: Saatnya Aceh Punya Refinery CPO
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
ASPOST.IDASPOST.ID
Demo
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Sosial Budaya
  • INTERNASIONAL
  • Daerah
  • DUNIA ISLAM
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
ASPOST.IDASPOST.ID
Home»Nasional»Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik, Menkes Pastikan Warga Miskin Tetap Gratis
Nasional

Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik, Menkes Pastikan Warga Miskin Tetap Gratis

RedaksiBy Redaksi08/05/2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Pemerintah memberi sinyal akan melakukan penyesuaian iuran BPJS Kesehatan dalam waktu mendatang. Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, menegaskan bahwa kebijakan tersebut nantinya lebih menyasar kelompok masyarakat menengah ke atas yang selama ini membayar iuran secara mandiri.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

ASPOST.ID- Pemerintah memberi sinyal akan melakukan penyesuaian iuran BPJS Kesehatan dalam waktu mendatang. Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, menegaskan bahwa kebijakan tersebut nantinya lebih menyasar kelompok masyarakat menengah ke atas yang selama ini membayar iuran secara mandiri.

Menurut Menkes, rencana kenaikan iuran tidak akan membebani masyarakat miskin karena peserta dari kategori desil 1 hingga desil 5 tetap akan ditanggung pemerintah melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“Kalau tarif dinaikkan untuk orang-orang miskin desil 1-5 itu tidak ada pengaruhnya. Karena orang-orang miskin itu dibayari oleh pemerintah,” ujar Budi Gunadi Sadikin, Kamis (7/5/2026).

Pernyataan tersebut langsung menjadi sorotan publik di tengah meningkatnya tekanan ekonomi masyarakat serta polemik layanan kesehatan nasional. Meski demikian, pemerintah menilai penyesuaian tarif diperlukan untuk menjaga keberlanjutan sistem jaminan kesehatan nasional yang saat ini menanggung ratusan juta peserta.

Hingga kini, besaran iuran BPJS Kesehatan masih mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022. Dalam aturan tersebut, pembayaran iuran dilakukan paling lambat setiap tanggal 10 bulan berjalan.

Pemerintah juga menegaskan bahwa mulai 1 Juli 2026 tidak ada lagi denda keterlambatan pembayaran iuran bulanan. Namun, sanksi tetap diberlakukan apabila peserta yang sebelumnya menunggak kemudian mengaktifkan kembali kepesertaannya dan dalam waktu 45 hari menggunakan layanan rawat inap di fasilitas kesehatan.

Adapun rincian iuran BPJS Kesehatan yang masih berlaku saat ini yakni:

Peserta PBI ditanggung penuh oleh pemerintah.

Pegawai Negeri, TNI, Polri, pejabat negara, dan pegawai pemerintah membayar iuran sebesar 5 persen dari gaji, dengan rincian 4 persen dibayar pemberi kerja dan 1 persen oleh peserta.

Pegawai BUMN, BUMD, dan swasta juga dikenakan iuran 5 persen dari gaji dengan skema serupa.

Anggota keluarga tambahan seperti anak keempat dan seterusnya, orang tua, hingga mertua dikenakan tambahan 1 persen dari gaji per orang.

Peserta mandiri:
Kelas III sebesar Rp42 ribu per bulan,
Kelas II sebesar Rp100 ribu per bulan,
Kelas I sebesar Rp150 ribu per bulan.

Sementara itu, kalangan pengamat menilai wacana kenaikan iuran BPJS berpotensi memicu perdebatan baru, terutama bagi kelompok pekerja informal dan masyarakat kelas menengah yang selama ini menanggung biaya kesehatan secara mandiri.

Di sisi lain, pemerintah menegaskan bahwa fokus utama tetap pada perluasan akses layanan kesehatan dan menjaga stabilitas pembiayaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar tetap berjalan berkelanjutan di tengah meningkatnya kebutuhan layanan medis masyarakat Indonesia.(asp)

Bakal Naik Iuran BPJS kesehatan Pemerintah Indonesia Warga Miskin Tetap Gratis
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Redaksi
  • Website

Related Posts

Kemnaker Genjot Lapangan Kerja Inklusif, Mantan Warga Binaan Disiapkan Kembali Produktif

07/05/2026

TA Khalid: Saatnya Aceh Punya Refinery CPO

05/05/2026

Lhokseumawe Percepat Transformasi Digital, Wali Kota Temui Wamenkomdigi

04/05/2026
Leave A Reply Cancel Reply

Post Terbaru

Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik, Menkes Pastikan Warga Miskin Tetap Gratis

08/05/2026

Kemnaker Genjot Lapangan Kerja Inklusif, Mantan Warga Binaan Disiapkan Kembali Produktif

07/05/2026

Pemko Lhokseumawe Siapkan Percepatan Pembangunan Jalan dan Drainase di Blang Mangat

07/05/2026

Masuk Desil 8, Anak Tukang Ojek Pengidap Kanker Gagal Kemoterapi di RSUD dr. Zainoel Abidin Banda Aceh

07/05/2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Highlights
Daerah

Kebakaran Lhokseumawe: 275 Warga Mengungsi, Wali Kota Lobi Pusat Bangun Hunian Baru

By Redaksi06/05/20260

ASPOST.ID- Tragedi kebakaran hebat yang melanda kawasan padat penduduk di Gang Perdede, Dusun Murthadahuddin, Kampung…

Wakil Wali Kota Lhokseumawe Tinjau Lokasi Kebakaran, Pastikan Penanganan Cepat dan Bantuan Tepat Sasaran

06/05/2026

Permukiman Padat Kampung Jawa Lama Lhokseumawe Hangus Dilalap Api

05/05/2026

TA Khalid: Saatnya Aceh Punya Refinery CPO

05/05/2026
Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

Aspost.id adalah portal berita online yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan wawasan yang mendalam dan fakta yang akurat kepada masyarakat Indonesia, terutama dalam menghadapi arus informasi yang begitu cepat dan beragam.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.