ASPOST.ID-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Utara, Teuku Muzafar, S.H., M.H, menyampaikan, sebelumnya ia menjabat sebagai Inspektur Muda pada Inspektorat Keuangan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas).
Untuk itu, salah satu sasaran dirinya bertugas di Aceh Utara untuk lebih fokus terkait pembenahan keuangan pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara.
“Kenapa itu penting, sebagaimana yang kita ketahui semua kinerja itu harus berbasis anggaran dan anggaran berbasis kinerja.Jadi kedepan sudah tidak ada lagi kita merasa seperti auto pilot, kita bisa bekerja tapi tidak ada anggaran.
Karena itu harus kita buang, sehingga kedepannya nanti bekerja sesuai dengan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA),”tegas Teuku Muzafar.
Hal itu disampaikan Teuku Muzafar
dalam sambutannya usai dipeusijeuk oleh Pemkab Aceh Utara yang dilakukan oleh Ketua MAA Aceh Utara, Tgk. H. Usman, M.Pd, di pendopo bupati setempat, Jum’at malam 3 November 2023, sekaligus acara pisah sambut dengan mantan Kajari Aceh Utara, Dr. Diah Ayu HL Akbari, S.H., M.Hum.
Muzafar mengatakan, Kejaksaan
kebiasaan tidak mencari-cari kesalahan, tapi dirinya punya prinsip apabila nanti ada terjadi penyimpangan dan kesalahan maka akan coba diperbaiki.
“Memang itu sudah menjadi petunjuk dari pimpinan kita, tapi namun demikian apabila nanti tidak bisa diperbaiki dan merugikan masyarakat Aceh Utara seperti dikatakan Bu Diah tadi (Kajari sebelumnya) akan kita proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,”katanya.
Sebut putra kelahiran Aceh ini, kondisi sekarang dunia sudah berubah, bahwa sudah tidak ada yang bisa kita tutupi lagi. “Kalau memang itu cukup buktinya, ya kita ungkap dan kalau tidak maka kita perbaiki. Oleh karena itu, caranya adalah semua itu harus ada komitmen bersama untuk memberantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Aceh Utara,”ucap Teuku Muzafar.
Sementara itu,Penjabat Bupati Aceh Utara diwakili Sekda A. Murtala menyampaikan, ucapan terima kasih dan apresiasi atas segala prestasi kerja dan pengabdian Ibu Diah Ayu, yang selama ini telah mengabdi di Kabupaten Aceh Utara.
Sebagai mitra kerja, kata Murtala, Pemkab Aceh Utara merasa sangat kehilangan. Namun, juga disadari bahwa panggilan tugas haruslah lebih didahului dan diutamakan.
Bahwa mutasi dan pemindahan tempat tugas dalam jajaran pemerintahan merupakan hal yang lazim, yang seyogianya harus diterima selaku abdi dan pelayan masyarakat.
“Kami juga mengucapkan selamat datang kepada Bapak Teuku Muzafar, sebagai Kajari Aceh Utara yang baru. Semoga diberikan kekuatan dan perlindungan dari Allah SWT dalam menjalankan tugas di wilayah Aceh Utara. Kami yakin bersama Bapak Muzafar, beserta Ibu, Pemkab Aceh Utara akan dapat merekat hubungan yang harmonis, seperti dengan Kajari sebelumnya,”ucap Sekda Aceh Utara, Dr. A.Murtala.
Dalam acara tersebut, turut hadir pejabat dari Korem 011/Lilawangsa, pejabat Lanal Lhokseumawe, Wakil Ketua DPRK Aceh Utara, Hendra Yuliansyah, pejabat dari Kodim 0103 Aceh Utara, Polres Aceh Utara, Pengadilan Negeri Lhoksukon, dan Mahkamah Syariah Lhoksukon.
Kemudian, hadir Rektor Unimal, Prof. Herman Fithra, Wakil Rektor IAIN Lhokseumawe Dr. Darmadi, M.Si, para Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Camat, para Ketua Ormas, organisasi profesi, OKP, serta tokoh masyarakat. (asp/ra)