Close Menu
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
Pos-pos Terbaru
  • Pastikan Kebutuhan Korban Bencana Terpenuhi, Prabowo Cicipi Makanan Pengungsi Aceh
  • Presiden Prabowo Tinjau Pembangunan Jembatan Bailey di Aceh, Pastikan Akses Logistik Pulih Pasca Banjir
  • Hujan Semalaman Picu Longsor dan Banjir Susulan, Pemko Lhokseumawe Pantau Lokasi Rawan Longsor
  • Tembus Gampong Terisolir, HUDA Lhokseumawe Bantu Korban Banjir Aceh Utara
  • K2IR Aceh Desak Presiden Prabowo Gratiskan Listrik dan Wi-Fi untuk Korban Banjir dan Longsor

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pastikan Kebutuhan Korban Bencana Terpenuhi, Prabowo Cicipi Makanan Pengungsi Aceh

07/12/2025

Presiden Prabowo Tinjau Pembangunan Jembatan Bailey di Aceh, Pastikan Akses Logistik Pulih Pasca Banjir

07/12/2025

Hujan Semalaman Picu Longsor dan Banjir Susulan, Pemko Lhokseumawe Pantau Lokasi Rawan Longsor

07/12/2025
Kategori
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • Daerah
  • Decor
  • DUNIA ISLAM
  • Ekonomi
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • KABAR HAJI
  • KABAR MAHASISWA
  • KESEHATAN
  • Kuta Raja
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Opinion
  • OTOMOTIF
  • Pase
  • Picks
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, Desember 7
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
ASPOST.ID
  • Home
  • Daerah

    Hujan Semalaman Picu Longsor dan Banjir Susulan, Pemko Lhokseumawe Pantau Lokasi Rawan Longsor

    07/12/2025

    Tembus Gampong Terisolir, HUDA Lhokseumawe Bantu Korban Banjir Aceh Utara

    07/12/2025

    K2IR Aceh Desak Presiden Prabowo Gratiskan Listrik dan Wi-Fi untuk Korban Banjir dan Longsor

    07/12/2025

    Warga Hagu Selatan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Sawang Aceh Utara

    06/12/2025

    Banjir Aceh Utara: Koramil Sawang dan IKASMANSA Gerak Cepat Bantu Warga

    06/12/2025
  • Nasional
    1. Ekonomi
    2. Politik
    3. View All

    Jelang Pelantikan, Mualem Penuhi Undangan Tiga Dubes Asing

    26/01/2025

    Kuartal II Tahun 2023, Laba BSI Capai Rp2,82 triliun

    19/09/2023

    BSI Teken Kerja Sama Dengan PT PIM, Untuk Pembayaran Digital

    17/05/2023

    Pertamina Turunkan Harga Pertamax, Pertalite dan Solar Tergantung Pemerintah

    01/10/2022

    Fachrul Razi dan M.Yasir Layak Maju di Pilkada Lhokseumawe

    18/04/2024

    Bahas Limbah Nuklir Fukushima, Menlu Jepang dan China Bertemu di Jakarta

    08/07/2023

    Kejaksaan Punya Peran Strategis Untuk Sukseskan Pemilu Serentak 2024

    08/03/2023

    Ini Respons Jokowi soal NasDem Usung Anies Capres 2024

    03/10/2022

    Pastikan Kebutuhan Korban Bencana Terpenuhi, Prabowo Cicipi Makanan Pengungsi Aceh

    07/12/2025

    Presiden Prabowo Tinjau Pembangunan Jembatan Bailey di Aceh, Pastikan Akses Logistik Pulih Pasca Banjir

    07/12/2025

    Ratusan Warga Binaan Lapas Aceh Tamiang Dilepas Saat Banjir Setinggi Atap

    06/12/2025

    Prabowo Panggil Menteri ESDM, Pastikan Pemulihan Listrik, BBM, dan LPG di Daerah Terdampak Bencana

    06/12/2025
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
ASPOST.ID
Home»Daerah»Pembunuh Sadis Guru SMK di Aceh Barat, Ternyata Kepala Dusun
Daerah

Pembunuh Sadis Guru SMK di Aceh Barat, Ternyata Kepala Dusun

RedaksiBy Redaksi16/11/2021Updated:16/11/2021Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Bluesky Tumblr Reddit VKontakte Telegram WhatsApp Threads Copy Link

ASPOST.ID- Kepolisian Sektor Samatiga di Kabupaten Aceh Barat, berhasil mengungkap pelaku pembunuhan guru SMK Arongan Lambalek, Fitriani (45), warga Desa Suak Timah, Samatiga.

Sebelumnya, peristiwa pembunuhan yang terjadi pada 4 November 2021 itu menggegerkan masyarakat Aceh. Korban ditemukan dalam keadaan tewas mengenaskan di rumahnya sendiri, dengan kondisi kepala pecah.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Andrianto Argamuda, mengatakan pelaku merupakan kepala dusun (Kadus) setempat, berinisial JH (45). Pembunuhan berencana itu berlatar motif sakit hati.

“Sehari sebelum kejadian, pelaku sudah datang dengan sebilah parang ke rumah korban. Kala itu JH melihat korban seorang diri, niat membunuh awalnya dengan menggorok leher korban, namun tidak jadi,” katanya disaat konferensi pers di Mapolres Aceh Barat, Selasa 16 November 2021.

Kendati tidak jadi menghabisi nyawa korban, JH sempat berdialog dengan Fitriani saat itu. Esoknya pelaku sempat datang ke masjid untuk Shalat Magrib bersamaan dengan suami korban.

“Karena suami usai shalat tidak segera pulang, pelaku menuju rumah korban dan sempat mondar-mandir di sana. Tak lama berselang, anak korban keluar dari rumah, lalu pelaku masuk dari pintu samping, saat menemui korban langsung dilayangkan tinju ke wajah korban,” ungkapnya.

Korban kemudian terjatuh ke lantai. Pelaku lantas mengambil ponsel korban dan memasukan ke sakunya. Tubuh korban yang sudah tak berdaya kemudian diseret dan dilemparnya ke halaman belakang rumah.

Di sanalah, JH kemudian mengambil perhiasan emas yang dikenakan oleh korban, yakni kalung dan gelang dengan berat total hampir 60 mayam. Setelah itu, pelaku mengambil batu seberat 30 kilogram dan dihantamkan ke kepala korban hingga tewas.

“Emas yang diambil sekitar 60 mayam, yang berhasil kita sita, ada satu gelang seberat 30 mayam. Jadi motifnya setelah kita dalami karena motif sakit hati karena pelaku kerap dihina oleh korban berulang kali, sehingga pelaku dendam terhadap korban,” ujarnya.

Setelah membunuh, untuk menghilangkan jejak, pelaku membuang kalung dengan berat sekitar 30 mayam ke dalam rawa, selebihnya digunakan untuk melunasi utangnya di pegadaian.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi, yakni batu yang digunakan untuk membunuh korban, gelang emas seberat 99,78 gram, uang Rp 20 juta hasil dari emas yang dibawa ke pegadaian, serta pakaian korban dan pelaku.

Akibat perbuatannya, pelaku diancam hukuman mati, sesuai Pasal 40 juncto 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Saat ini, pelaku sudah mendekam di Rutan Mapolres Aceh Barat. (theacehpost/aspost)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleTPID Lhokseumawe Siap Hadapi Tantangan ke Depan
Next Article Terendah Rp1.813.011, Tertinggi Rp4.453.724 untuk Upah Minimum 2022
Redaksi
  • Website

Related Posts

Hujan Semalaman Picu Longsor dan Banjir Susulan, Pemko Lhokseumawe Pantau Lokasi Rawan Longsor

07/12/2025

Tembus Gampong Terisolir, HUDA Lhokseumawe Bantu Korban Banjir Aceh Utara

07/12/2025

K2IR Aceh Desak Presiden Prabowo Gratiskan Listrik dan Wi-Fi untuk Korban Banjir dan Longsor

07/12/2025
Leave A Reply Cancel Reply

Post Terbaru

Pastikan Kebutuhan Korban Bencana Terpenuhi, Prabowo Cicipi Makanan Pengungsi Aceh

07/12/2025

Presiden Prabowo Tinjau Pembangunan Jembatan Bailey di Aceh, Pastikan Akses Logistik Pulih Pasca Banjir

07/12/2025

Hujan Semalaman Picu Longsor dan Banjir Susulan, Pemko Lhokseumawe Pantau Lokasi Rawan Longsor

07/12/2025

Tembus Gampong Terisolir, HUDA Lhokseumawe Bantu Korban Banjir Aceh Utara

07/12/2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Highlights

K2IR Aceh Desak Presiden Prabowo Gratiskan Listrik dan Wi-Fi untuk Korban Banjir dan Longsor

By Redaksi07/12/2025

ASPOST.ID- Komunitas Komunikasi dan Informasi Rakyat (K2IR) Aceh mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan kebijakan…

Warga Hagu Selatan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Sawang Aceh Utara

06/12/2025

Banjir Aceh Utara: Koramil Sawang dan IKASMANSA Gerak Cepat Bantu Warga

06/12/2025

Ratusan Warga Binaan Lapas Aceh Tamiang Dilepas Saat Banjir Setinggi Atap

06/12/2025
Demo Demo Demo Demo
Copyright © aspost.id
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Ad Blocker Enabled!
Ad Blocker Enabled!
Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please support us by disabling your Ad Blocker.