Polda Aceh dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 100 Kilo asal Sabu Malaysia

Tim gabungan Polda Aceh bersama Bea Cukai berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu asal Malaysia seberat 100 kilogram. (rri).

ASPOST.ID- Tim gabungan Polda Aceh bersama Bea Cukai berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu asal Malaysia seberat 100 kilogram. Dalam pengungkapan kasus narkoba itu, turut diamankan tiga orang kurir
di dua lokasi terpisah, yakni di Kabupaten Bireuen dan Aceh Tamiang.

Kapolda Aceh,Irjen Pol Ahmad Haydar menyebutkan, barang haram tersebut dipasok dari negara tetangga lewat jalur laut.

“Ada 100 kilogram narkotika jenis sabu yang berhasil kita amankan. Semua barang ini berasal dari Malaysia. Rencananya akan didistribusikan sebagian wilayah Aceh dan sebagaoin di Medan dan Jakarta,” kata Haydar, Selasa (30/11/2021).

Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol Ade Sapari mengungkapkan, penangkapan sabu dilakukan di dua titik terpisah yaitu di Kabupaten Bireuen dan Kabupaten Aceh Tamiang.

“Lokasi TKP pertama berada di wilayah Desa Rhop Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireun. Petugas melakukan penangkapan pada 23 November 2021sekitar pukul 03.00 WIB,” jelasnya.

Awalnya, petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka MB. Berdasarkan introgasi bahwa ada lima kilogram sabu yang disimpan di rumah Z alias Dun Kribo.

“Dari pengakuan, sabu tersebut milik S yang kini menjadi DPO. Petugas kemudian mengamankan tersangka dan barang bukti sabu 5 kilogram yang disimpan di dalam tas ransel warna navy di rumah Z,” kata Ade.

Kemudian lokasi penangkapan selanjutnya berada di Desa Lubuk Damar, Kecamatan Seuruwe, Kabupaten Aceh Tamiang pada Sabtu 27 November 2021. Dalam penangkapan ini, petugas mengamankan 95 kilogram sabu yang dimasukan ke dalam empat karung.

Menurut Ade, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat bahwa akan ada penyeludupan sabu ke wilayah Aceh lewat jalur laut. Kemudian pihaknya membentuk tim yang ikut bekerja sama dengan Bea Cukai Aceh.

“Tim terbagi dua melakukan penyisiran di wilayah darat dan laut. Setelah dilakukan penyelidikan petugas mengamankan seorang tersangka berinisial DI alias Jhon. Dari pengakuanya bahwa sabu tersebut disimpan di rumah tersangka lain berinisial H,” sebutnya.

Berdasarkan laporan tersebut, tim bergerak ke rumah H dan melakukan penggeledahan lalu ditemukan empat karung besar yang isinya 95 kilogram sabu bungkusan teh China.

Ade menyatakan, ketiga tersangka yang diamankan dalam operasi di dua TKP merupakan kurir. Sementara bandar besar belum berhasil ditangkap dan masih dalam pengejaran.

“Ini terus kita lakukan pengembangan untuk mengungkap hingga ke pemiliknya. Jadi barang ini didatangkan dari Malaysia di bawa ke Aceh lalu diedarkan ke luar Aceh seperti di Medan dan Jakarta. Karena pasarnya banyak di sana,” ungkap Ade.

Dari hasil penangkapan 100 kilogram sabu ini, pihak kepolisian bersama Bea Cukai telah berhasil menyelamatkan setengah juta generasi muda di Indonesia dari bahaya penyalahgunaan narkoba. (rri/aspost)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here