Close Menu
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
Pos-pos Terbaru
  • Warga Hagu Selatan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Sawang Aceh Utara
  • Banjir Aceh Utara: Koramil Sawang dan IKASMANSA Gerak Cepat Bantu Warga
  • Ratusan Warga Binaan Lapas Aceh Tamiang Dilepas Saat Banjir Setinggi Atap
  • Prabowo Panggil Menteri ESDM, Pastikan Pemulihan Listrik, BBM, dan LPG di Daerah Terdampak Bencana
  • Pasca Banjir dan Longsor, Ditjen PAS Sediakan Makanan Spesial bagi Warga Binaan di Aceh

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Warga Hagu Selatan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Sawang Aceh Utara

06/12/2025

Banjir Aceh Utara: Koramil Sawang dan IKASMANSA Gerak Cepat Bantu Warga

06/12/2025

Ratusan Warga Binaan Lapas Aceh Tamiang Dilepas Saat Banjir Setinggi Atap

06/12/2025
Kategori
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • Daerah
  • Decor
  • DUNIA ISLAM
  • Ekonomi
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • KABAR HAJI
  • KABAR MAHASISWA
  • KESEHATAN
  • Kuta Raja
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Opinion
  • OTOMOTIF
  • Pase
  • Picks
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, Desember 7
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
ASPOST.ID
  • Home
  • Daerah

    Warga Hagu Selatan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Sawang Aceh Utara

    06/12/2025

    Banjir Aceh Utara: Koramil Sawang dan IKASMANSA Gerak Cepat Bantu Warga

    06/12/2025

    Pasca Banjir dan Longsor, Ditjen PAS Sediakan Makanan Spesial bagi Warga Binaan di Aceh

    06/12/2025

    Akses Darat Terputus, Dinsos Aceh Kerahkan Personel untuk Distribusi Logistik Udara

    06/12/2025

    Peduli Sesama, Perempuan Bangsa Aceh Turun Langsung Bantu Korban Bencana

    06/12/2025
  • Nasional
    1. Ekonomi
    2. Politik
    3. View All

    Jelang Pelantikan, Mualem Penuhi Undangan Tiga Dubes Asing

    26/01/2025

    Kuartal II Tahun 2023, Laba BSI Capai Rp2,82 triliun

    19/09/2023

    BSI Teken Kerja Sama Dengan PT PIM, Untuk Pembayaran Digital

    17/05/2023

    Pertamina Turunkan Harga Pertamax, Pertalite dan Solar Tergantung Pemerintah

    01/10/2022

    Fachrul Razi dan M.Yasir Layak Maju di Pilkada Lhokseumawe

    18/04/2024

    Bahas Limbah Nuklir Fukushima, Menlu Jepang dan China Bertemu di Jakarta

    08/07/2023

    Kejaksaan Punya Peran Strategis Untuk Sukseskan Pemilu Serentak 2024

    08/03/2023

    Ini Respons Jokowi soal NasDem Usung Anies Capres 2024

    03/10/2022

    Ratusan Warga Binaan Lapas Aceh Tamiang Dilepas Saat Banjir Setinggi Atap

    06/12/2025

    Prabowo Panggil Menteri ESDM, Pastikan Pemulihan Listrik, BBM, dan LPG di Daerah Terdampak Bencana

    06/12/2025

    Pemerintah Tak Tetapkan Status Bencana Nasional, Lebih Baik Aceh Diberikan Referendum

    06/12/2025

    Penanganan Banjir dan Longsor di Aceh Jadi Prioritas Nasional

    06/12/2025
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
ASPOST.ID
Home»Daerah»Ramli Bacaleg PDA: Putusan MK Sudah Tepat Tolak Pemilu Tertutup
Daerah

Ramli Bacaleg PDA: Putusan MK Sudah Tepat Tolak Pemilu Tertutup

RedaksiBy Redaksi17/06/2023Updated:17/06/2023Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp Copy Link
Ramli Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Partai Darul Aceh (PDA) untuk DPRK Lhokseumawe menyampaikan, apa yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) sudah tepat.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Bluesky Tumblr Reddit VKontakte Telegram WhatsApp Threads Copy Link

ASPOST.ID- Ramli Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Partai Darul Aceh (PDA) untuk DPRK Lhokseumawe menyampaikan, apa yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) sudah tepat.

MK menolak gugatan sistem pemilu tertutup sehingga pemilu 2024 tetap dilakukan dengan coblos caleg atau Pemilu terbuka.

“Kami selaku Bacaleg dari Partai Lokal (Parlok) di Aceh, khususnya PDA Lhokseumawe sangat berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada Mahkamah Konsitusi atas keputusan yang tepat,”ungkap Ramli Bacaleg PDA DPRK Lhokseumawe yang maju lewat Dapil I Kecamatan Banda Sakti, kepada aspost.id, Sabtu, 17 Juni 2023.

Ia mengatakan, keputusan hakim MK sudah yang tepat dan cermat dalam melihat gugutan sistem pemilu yang diajukan oleh pemohon. “Jadi sebagaimana yang kita ketahui bersama selama ini,
interaksi antara masyarakat dengan caleg tentunya menjadi kunci sukses dalam berdemokrasi di Indonesia. Karena masyarakat sebagai pemilih dapat melihat dan menilai sendiri secara langsung para caleg yang dipilih saat berlangsung Pemilihan Umum (Pemilu),”katanya.

Sementara itu, dikutip dari website mkri, dimana Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pada Kamis (15/6/2023) di Ruang Sidang Pleno MK.

“Amar putusan, dalam provisi, menolak permohonan provisi para pemohon. Dalam pokok permohonan, menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Anwar Usman dengan didampingi tujuh Hakim Konstitusi lainnya, saat membacakan amar Putusan Nomor 114/PUU-XX/2022.

Permohonan pengujian UU Pemilu tersebut diajukan oleh Riyanto, Nono Marijono, Ibnu Rachman Jaya, Yuwono Pintadi, Demas Brian Wicaksono, dan Fahrurrozi.

Para Pemohon mengujikan Pasal 168 ayat (2), Pasal 342 ayat (2), Pasal 353 ayat (1) huruf b, Pasal 386 ayat (2) huruf b, Pasal 420 huruf c dan huruf d, Pasal 422, dan Pasal 426 ayat (3) UU Pemilu terhadap UUD 1945.

Pasal-pasal yang diuji tersebut mengenai sistem proporsional dengan daftar terbuka. Para Pemohon pada intinya mendalilkan pemilu yang diselenggarakan dengan sistem proporsional terbuka telah mendistorsi peran partai politik. Dengan ditolaknya permohonan ini, maka Pemilu anggota DPR dan DPRD 2024 tetap menggunakan sistem proporsional dengan daftar terbuka. (asp)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleJalan Lurus Demokrasi Pasca Putusan MK Terhadap Proposional Terbuka
Next Article Dua Pemain Judi Lhokseumawe di Cambuk
Redaksi
  • Website

Related Posts

Warga Hagu Selatan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Sawang Aceh Utara

06/12/2025

Banjir Aceh Utara: Koramil Sawang dan IKASMANSA Gerak Cepat Bantu Warga

06/12/2025

Pasca Banjir dan Longsor, Ditjen PAS Sediakan Makanan Spesial bagi Warga Binaan di Aceh

06/12/2025
Leave A Reply Cancel Reply

Post Terbaru

Warga Hagu Selatan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Sawang Aceh Utara

06/12/2025

Banjir Aceh Utara: Koramil Sawang dan IKASMANSA Gerak Cepat Bantu Warga

06/12/2025

Ratusan Warga Binaan Lapas Aceh Tamiang Dilepas Saat Banjir Setinggi Atap

06/12/2025

Prabowo Panggil Menteri ESDM, Pastikan Pemulihan Listrik, BBM, dan LPG di Daerah Terdampak Bencana

06/12/2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Highlights

Prabowo Panggil Menteri ESDM, Pastikan Pemulihan Listrik, BBM, dan LPG di Daerah Terdampak Bencana

By Redaksi06/12/2025

ASPOST.ID- Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk bergerak cepat memulihkan layanan energi di wilayah…

Pasca Banjir dan Longsor, Ditjen PAS Sediakan Makanan Spesial bagi Warga Binaan di Aceh

06/12/2025

Penanganan Banjir dan Longsor di Aceh Jadi Prioritas Nasional

06/12/2025

Pemerintah Tak Tetapkan Status Bencana Nasional, Lebih Baik Aceh Diberikan Referendum

06/12/2025
Demo Demo Demo Demo
Copyright © aspost.id
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Ad Blocker Enabled!
Ad Blocker Enabled!
Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please support us by disabling your Ad Blocker.