ASPOST.ID- Sebanyak 1.990 Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I formasi tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe dijadwalkan akan menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan pada Senin, 1 September 2025.
Penyerahan SK akan dilakukan secara resmi dalam apel pagi di Lapangan Hiraq, Lhokseumawe, mulai pukul 07.15 WIB. Wali Kota Lhokseumawe, Dr.Sayuti Abubakar, SH.,MH, dijadwalkan menyerahkan secara simbolis dokumen pengangkatan tersebut kepada perwakilan tenaga PPPK yang telah dinyatakan lulus seleksi.
“Insyaallah pada tanggal 1 September 2025, sebanyak 1.990 orang akan menerima SK PPPK. Penyerahan secara simbolis akan dilakukan oleh Wali Kota,” ujar Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, A. Haris, saat dikonfirmasi aspost.id, Jumat (22/8).
Kabar ini disambut suka cita oleh para calon PPPK yang telah menanti kepastian selama berbulan-bulan. Banyak di antara mereka mengaku lega dan bersyukur setelah melewati proses seleksi yang ketat dan penuh dinamika.
“Alhamdulillah, ini kabar yang sangat kami tunggu-tunggu. Penantian panjang akhirnya membuahkan hasil,” ujar Rocky, salah satu peserta PPPK formasi 2024, dengan penuh haru.
Sementara itu, proses seleksi PPPK Tahap II formasi 2024 masih terus berjalan. Menurut keterangan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Lhokseumawe, saat ini tahapan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) tengah dalam proses pengusulan ke instansi terkait di tingkat pusat.
Penyerahan SK kepada ribuan tenaga PPPK ini menjadi momentum penting dalam upaya penguatan birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik di Kota Lhokseumawe. Langkah ini juga diharapkan mampu mendorong kinerja pemerintahan yang lebih efektif dan profesional di masa mendatang. (asp)
