ASPOST.ID- Tiga terduga penembak komandan tim (dantim) Badan Intelijen Strategis (Bais) wilayah Pidie Kapten Abdul Majid mulai disidang di Pengadilan Negeri (PN) Sigli. Dalam dakwaan terungkap, para pelaku punya misi membuat Aceh bergejolak.
Dikutip dari situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Sigli, Selasa (22/3/2022), tiga terdakwa penembak Majid adalah Murdani, Faisal, dan Darmi. Pada April 2021, Darmi disebut menghubungi Murdani agar datang ke kebun cabai miliknya di Desa Mali, Kecamatan Sakti, Pidie, Aceh.
Dalam percakapan lewat ponsel, Darmi mengaku ingin membicarakan sesuatu secara langsung. Sehari berselang, Murdani disebut datang menemui Darmi.
Di sanalah Darmi disebut menyampaikan keinginannya untuk membangkitkan konflik supaya Aceh bergejolak. Aksi itu disebut dipimpin U dan AA, yang berada di luar negeri.
Untuk di Aceh, kelompok itu dipimpin H (telah meninggal dunia) dan AD yang berasal dari Meulaboh, Aceh Barat. Dua bulan berselang, Darmi dan Faisal datang ke Meulaboh untuk menemui AD pada Juni 2021.
Dalam pertemuan itu, Darmi mendapatkan mandat dan dibaiat sebagai Ketua Komando Wilayah Pidie. Sebulan setelah Darmi menjadi pimpinan wilayah Pidie, Murdani datang ke kebun Darmi untuk merealisasikan rencana tersebut.
Murdani juga disebut menyerahkan satu magasin senjata api laras panjang jenis AK serta 20 butir peluru aktif. Barang-barang itu selanjutnya disimpan Darmi di gubuk bambu di kebun cabai miliknya.
Penembakan Kapten Intel TNI
Kasus penembakan Kapten Abdul Majid terjadi di Jalan Lhok Krincong, Gampong Lhok Panah, Kecamatan Sakti, Pidie. Peristiwa maut ini terjadi pada Kamis (28/10/2021), pukul 17.15 WIB.
Penyelidikan kasus penembakan Dantim Bais Pidie ini dilakukan TNI bersinergi dengan Polri. Setelah diselidiki, tiga terduga pelaku ditangkap berinisial M, F, dan D.
Kapolres Pidie AKBP Fadli mengatakan, pada saat kejadian, M, yang merupakan kenalan Kapten Majid, menghubungi korban untuk bertemu di Simpang Lamlo, Kecamatan Mutiara, Pidie. Setelah bertemu, tersangka M meminta korban mengantarnya ke tempat temannya di Lhok Panah, Sakti, Pidie.
Begitu tiba di lokasi sekitar pukul 17.00 WIB, Kamis (28/10/2021), tersangka M meminta korban menghentikan mobil yang dikemudikannya. Tersangka M juga disebut meminta korban menurunkan kaca mobil.
“Tersangka F selaku eksekutor dengan mudah melihat posisi korban yang sudah membuka kaca pintu samping kanan dan langsung menembak ke arah pintu samping depan sebelah kanan hingga peluru menembus pintu mobil dan mengenai korban di bagian perut,” jelas AKBP Fadli.
Fadli mengatakan tersangka M seketika mengambil tas korban berisi uang yang ditaruh di antara kursi depan. Ketiga tersangka melarikan diri setelah beraksi.
Sedangkan korban bersama dengan seorang rekannya yang duduk di kursi depan samping kiri tidak berani keluar. Kondisi korban pada saat itu sudah dalam keadaan kritis sampai korban ditemukan oleh warga dan selanjutnya korban dilarikan ke rumah sakit,” ujar Fadli.
Seusai kejadian, polisi dan POM TNI melakukan penyelidikan. Ketiga tersangka akhirnya ditangkap di tempat terpisah, Minggu (31/10/2021). (detikNews AsPost)