ASPOST.ID- Provinsi Aceh jauh berbeda dengan provinsi lain di Indonesia. Betapa tidak, Aceh menjelang Bulan Ramadhan, dan lebaran Idul Fitri serta Idul Adha memiliki tradisi Mak meugang.
Atas dasar itu,Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyalurkan bantuan kemasyarakatan senilai Rp72,75 miliar untuk pengadaan daging sapi meugang bagi masyarakat Aceh yang terdampak bencana hidrometeorologi. Bantuan tersebut ditujukan untuk meringankan beban warga menjelang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.
Penyaluran dana dilakukan melalui Sekretariat Presiden dan ditransfer langsung ke 19 kabupaten dan kota terdampak di Aceh pada Selasa (10/2/2026). Dana tersebut selanjutnya dikelola oleh masing-masing pemerintah daerah untuk pengadaan dan distribusi daging meugang kepada masyarakat.
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, mewakili Pemerintah Aceh dan seluruh masyarakat, menyampaikan apresiasi atas perhatian Presiden terhadap kondisi Aceh pascabencana. Ia menyebut bantuan ini sebagai bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat yang sedang menghadapi situasi sulit.
“Alhamdulillah, Bapak Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui dan menyalurkan bantuan daging sapi meugang bagi masyarakat Aceh. Dana bantuan ini telah diterima hari ini, dan kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepedulian Presiden kepada rakyat Aceh,” ujar Fadhlullah, Selasa malam.
Fadhlullah menegaskan, para bupati dan wali kota diminta segera menindaklanjuti bantuan tersebut dengan melakukan pembelian sapi sesuai alokasi dana yang telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) masing-masing. Ia juga menekankan pentingnya akuntabilitas dan ketepatan sasaran dalam pendistribusian bantuan.
Distribusi daging meugang diprioritaskan bagi warga terdampak bencana serta masyarakat yang berada di lokasi pengungsian. Pemerintah daerah ditargetkan menuntaskan penyaluran bantuan paling lambat satu hari sebelum Ramadhan.
Selain itu, pemerintah kabupaten dan kota diwajibkan menyampaikan laporan realisasi bantuan disertai dokumentasi foto atau video kepada Biro Isra Sekretariat Daerah Aceh, maksimal tiga hari setelah Ramadhan, untuk kemudian dilaporkan kepada Presiden.
Adapun daerah penerima bantuan meliputi Aceh Tamiang, Langsa, Aceh Timur, Aceh Utara, Lhokseumawe, Bireuen, Bener Meriah, Aceh Tengah, Gayo Lues, Aceh Tenggara, Pidie Jaya, Pidie, Nagan Raya, Aceh Barat, Aceh Singkil, Subulussalam, Aceh Selatan, Aceh Besar, dan Simeulue. Khusus Simeulue, bantuan diberikan di tengah kondisi daerah yang juga mengalami gempa bumi bersamaan dengan bencana hidrometeorologi.
Pemerintah Aceh berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, sekaligus menjaga keberlangsungan tradisi meugang sebagai bagian penting dalam menyambut Ramadhan, meski di tengah kondisi pascabencana. (asp)
