ASPOST.ID- Dandim 0113/Gayo Lues, Letkol Inf Agus Satrio Wibowo memimpin operasi pemusnahan 3 hektar ladang ganja
di kawasan legunungan Gampong Ekan, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh, Ahad (11/5/2025) sore.
Awal perjalanan dari Kodim 0113/Gayo Lues, tim gabungan TNI dan BNN Gayo Lues, bergerak ke lokasi menggunakan kendaraan menempuh jarak sekitar 60 kilometer. Namun karena harus melewati medan terjal, tim yang dipimpin Dandim 0113/Gayo Lues, Letkol Inf Agus Satrio Wibowo terpaksa harus berjalan kaki 6 Kilometer untuk bisa sampai ke ladang ganja.
Komandan Kodim (Dandim) 0113/Gayo Lues, Letkol Inf Agus Satrio Wibowo menyampaikan, ditemukan ladang ganja itu berkat informasi masyarakat kepada Babinsa TNI hasil galangan teritorial.
“Dari laporan warga yang sering berburu di hutan, menemukan tanaman ganja seluas sekitar satu hektaran. Kemudian kita luncurkan personel ke lokasi untuk memastikan keberadaan lahan ganja tersebut, setelah ditelusuri Sabtu sore, benar adanya tumbuhan ganja di kawasan pegunungan Gampong Ekan,”kata Dandim.
Setelah dikoordinasi dengan BNN setempat, lanjut Dandim, pada Ahad pagi, personel gabungan TNI Kodim 0113/Gayo Lues dan BNN bergerak bersama, setiba di Lokasi tampak tanaman ganja subur di area ladang terbuka.

“Dari Kodim kita naik kendaraan, sesampai di persimpangan tiga tidak jauh dari perkampungan Gampong Ekan, semua kendaraan dipakirkan, karena kawasan pegunungan tersebut terjal. Tim harus jalan kaki menempuh sekitar enam kilometer, dan tiba di lokasi, tampak jelas tumbuhan ganja, karena areanya terbuka,” ujar Dandim dalam keterangan, Senin (12/5/).
Tim yang dipimpin Dandim 0113/Gayo Lues, Letkol Inf Agus Satrio Wibowo langsung mencabut seluruh tanaman ganja, dan mengumpulkan di beberapa titik, kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar.
“Hari ini kita melakukan pemusnahan ladang tanaman ganja seluas 3 hektar, dengan ketinggian rata-rata 1,3 meter, berusia sekitar 5 bulan, diperkirakan 8,5 ton berat basah dan menghasilkan ganja kering sekitar 5.100 kg, sampai saat ini penanam atau pemiliknya belum diketahui,”jelasnya.
Menurutnya, lahan yang ditemukan di wilayah Kecamatan Pining, bukan yang pertama kali ditanami ganja oleh OTK. Untuk itu, pentingnya dilakukan pengawasan secara rutin, bertujuan untuk mencegah wilayah-wilayah pedalaman ditanami tanaman terlarang ganja, sehingga para pelaku mengalihkan ke tanaman produktif tidak melanggar hukum.

“Inilah tujuan pemerintah Presiden Prabowo bersama TNI-AD menambahkan Satuan Teritorial Pertanian (BTP), selain dalam meningkatkan ketahanan pangan daerah, lapangan pekerjaan putra daerah sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat agar menanam tanaman produktif bermanfaat,”terangnya.
Disebutkan, pemusnahan ladang ganja ini merupakan komitmen strategis antara TNI Kodim 0113/Gayo lues, BNN, Polisi, Pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Gayo Lues, agar generasi pemuda terhindar dari ancaman bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, salah satunya Ganja.
Selain Dandim beserta anggota, pihak BNN Gayo Lues Fauzul Imam dan anggota, personel Denintel Dam IM, dan Tim Intel Korem 011/Lilawangsa ikut dalam pemusnahan lahan tanaman ganja tersebut. (asp/ril)
