Close Menu
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
Pos-pos Terbaru
  • Pupuk Indonesia Salurkan Bantuan Rp50 Miliar untuk Pemulihan Bencana di Aceh
  • Alat Berat TNI AD Tiba di Lhokseumawe, Percepat Pemulihan Pasca Banjir Aceh
  • TA.Khalid Tegaskan Tak Pernah Jual Tanah Negara, Saya Beli Sah Sejak 2006
  • Wali Kota Lhokseumawe Kembali Copot Dua Pejabat Strategis, Ini Alasannya
  • Gerak Cepat, Pemko Lhokseumawe Serahkan Dana Tunggu Hunian Tahap I bagi Korban Banjir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pupuk Indonesia Salurkan Bantuan Rp50 Miliar untuk Pemulihan Bencana di Aceh

14/01/2026

Alat Berat TNI AD Tiba di Lhokseumawe, Percepat Pemulihan Pasca Banjir Aceh

14/01/2026

TA.Khalid Tegaskan Tak Pernah Jual Tanah Negara, Saya Beli Sah Sejak 2006

14/01/2026
Kategori
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • Daerah
  • Decor
  • DUNIA ISLAM
  • Ekonomi
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • KABAR HAJI
  • KABAR MAHASISWA
  • KESEHATAN
  • Kuta Raja
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Opinion
  • OTOMOTIF
  • Pase
  • Picks
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, Januari 14
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
ASPOST.ID
  • Home
  • Daerah

    Pupuk Indonesia Salurkan Bantuan Rp50 Miliar untuk Pemulihan Bencana di Aceh

    14/01/2026

    Alat Berat TNI AD Tiba di Lhokseumawe, Percepat Pemulihan Pasca Banjir Aceh

    14/01/2026

    TA.Khalid Tegaskan Tak Pernah Jual Tanah Negara, Saya Beli Sah Sejak 2006

    14/01/2026

    Wali Kota Lhokseumawe Kembali Copot Dua Pejabat Strategis, Ini Alasannya

    13/01/2026

    Gerak Cepat, Pemko Lhokseumawe Serahkan Dana Tunggu Hunian Tahap I bagi Korban Banjir

    13/01/2026
  • Nasional
    1. Ekonomi
    2. Politik
    3. View All

    Jelang Pelantikan, Mualem Penuhi Undangan Tiga Dubes Asing

    26/01/2025

    Kuartal II Tahun 2023, Laba BSI Capai Rp2,82 triliun

    19/09/2023

    BSI Teken Kerja Sama Dengan PT PIM, Untuk Pembayaran Digital

    17/05/2023

    Pertamina Turunkan Harga Pertamax, Pertalite dan Solar Tergantung Pemerintah

    01/10/2022

    Fachrul Razi dan M.Yasir Layak Maju di Pilkada Lhokseumawe

    18/04/2024

    Bahas Limbah Nuklir Fukushima, Menlu Jepang dan China Bertemu di Jakarta

    08/07/2023

    Kejaksaan Punya Peran Strategis Untuk Sukseskan Pemilu Serentak 2024

    08/03/2023

    Ini Respons Jokowi soal NasDem Usung Anies Capres 2024

    03/10/2022

    Kayu Hanyut di Aceh Utara, Dimanfaatkan untuk Huntara Korban Banjir

    13/01/2026

    Awal Januari 2026, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp1,279 Triliun ke Aceh

    13/01/2026

    Ketika Kayu Raksasa Hanyut, Alam Aceh Menggugat

    12/01/2026

    Reformasi Birokrasi Berbuah Prestasi, Lhokseumawe Raih Predikat A- dari KemenPAN-RB

    10/01/2026
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
ASPOST.ID
Home»Daerah»TA.Khalid Tegaskan Tak Pernah Jual Tanah Negara, Saya Beli Sah Sejak 2006
Daerah

TA.Khalid Tegaskan Tak Pernah Jual Tanah Negara, Saya Beli Sah Sejak 2006

RedaksiBy Redaksi14/01/2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp Copy Link
Anggota DPR RI, T.A. Khalid, membantah keras tudingan bahwa dirinya menjual tanah negara atau berniat menipu pihak lain. Ia menegaskan, lahan yang diperjualbelikan merupakan tanah yang dibelinya secara sah sejak tahun 2006 dan dilengkapi dengan Akta Jual Beli (AJB).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Bluesky Tumblr Reddit VKontakte Telegram WhatsApp Threads Copy Link

ASPOST.ID- Anggota DPR RI, T.A. Khalid, membantah keras tudingan bahwa dirinya menjual tanah negara atau berniat menipu pihak lain. Ia menegaskan, lahan yang diperjualbelikan merupakan tanah yang dibelinya secara sah sejak tahun 2006 dan dilengkapi dengan Akta Jual Beli (AJB).

“Tanah itu saya beli pada tahun 2006 dengan luas sekitar 3.000 meter persegi. Ada AJB-nya, Nomor 157/MD/2006,” kata T.A. Khalid kepada Aspost.id, Selasa (13/1) malam.

Menurutnya, dari total luas lahan tersebut, sempat ada kesepakatan untuk menjual sebagian tanah seluas kurang lebih 1.000 meter persegi atas usulan rekan bisnisnya. Ia menekankan bahwa transaksi dilakukan secara terbuka, berdasarkan kesepakatan bersama, dan tanpa unsur penipuan.

T.A. Khalid juga mempertanyakan klaim yang menyebut lahan tersebut sebagai tanah negara. Ia menilai terdapat kejanggalan karena di sekitar lokasi yang sama telah terbit sertifikat hak milik atas nama pihak lain.

“Kalau disebut tanah negara, mengapa di sekelilingnya justru terbit sertifikat hak milik? Ini yang menurut saya janggal. Tidak pernah ada niat sedikit pun untuk menipu orang dengan menjual tanah negara. Saya membeli tanah itu secara sah dan memiliki AJB,” tegasnya.

Ia mengungkapkan bahwa persoalan ini sebelumnya telah disepakati untuk diselesaikan secara damai. Bahkan, melalui kuasa hukumnya, T.A. Khalid sempat mempertimbangkan langkah hukum karena merasa dirugikan oleh tudingan menjual tanah negara.

“Dulu sudah ada kesepakatan damai. Saya melalui pengacara sempat ingin menempuh jalur hukum karena dituduh menjual tanah negara. Namun sekarang persoalan ini diangkat kembali, bahkan ada permintaan pengembalian uang hingga Rp2 miliar. Itu tidak masuk akal. Jual beli dilakukan sesuai kesepakatan. Saya tidak menipu,” ujarnya.

Dilaporkan ke Polisi

Di sisi lain, T.A. Khalid dilaporkan ke Polres Lhokseumawe atas dugaan tindak pidana korupsi terkait penjualan tanah seluas 1.053 meter persegi yang berlokasi di Dusun Sawang Keupula, Gampong Uteunkot, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Laporan tersebut disampaikan oleh Sofian M. Diah, MBA, yang mengaku sebagai pihak pembeli dalam transaksi jual beli tanah tersebut. Sofian menyampaikan laporan itu dalam konferensi pers yang digelar Selasa sore, 13 Januari 2026, di Station Coffee, Kecamatan Banda Sakti.

Sofian menyebutkan nilai transaksi pembelian tanah mencapai Rp421 juta. Namun, saat mengurus sertifikat hak milik, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lhokseumawe tidak dapat menerbitkan dokumen tersebut.

“BPN tidak mengeluarkan sertifikat karena tanah yang dijual ternyata merupakan tanah negara. Selain itu, kawasan tersebut masuk dalam daerah resapan air sungai dan jalur hijau,” ujar Sofian.

Ia menjelaskan, laporan polisi tersebut tercatat dengan Nomor STPL III/XI/Res.33/2025, terkait dugaan tindak pidana korupsi atas pengalihan hak tanah yang berada dalam kawasan rencana tata ruang kota, sebagaimana diatur dalam Qanun Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Lhokseumawe 2012–2032.

Menurut Sofian, status tanah sebagai tanah negara baru diketahui setelah dilakukan koordinasi dan pemeriksaan lapangan oleh BPN Lhokseumawe menggunakan alat ukur khusus. Hasil pemeriksaan menunjukkan lahan tersebut berada di kawasan resapan air sungai dan bukan merupakan tanah milik pribadi.

“Setelah ada data dari BPN, saya mencoba menyelesaikan persoalan ini secara persuasif. Kami berkomunikasi dan melayangkan somasi untuk meminta kejelasan terkait tanah yang ternyata merupakan milik negara,” pungkasnya. (red)

ACEH Anggota DPR RI Bantah Jual Tanah Negara LHOKSEUMAWE TA Khalid
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleWali Kota Lhokseumawe Kembali Copot Dua Pejabat Strategis, Ini Alasannya
Next Article Alat Berat TNI AD Tiba di Lhokseumawe, Percepat Pemulihan Pasca Banjir Aceh
Redaksi
  • Website

Related Posts

Pupuk Indonesia Salurkan Bantuan Rp50 Miliar untuk Pemulihan Bencana di Aceh

14/01/2026

Alat Berat TNI AD Tiba di Lhokseumawe, Percepat Pemulihan Pasca Banjir Aceh

14/01/2026

Wali Kota Lhokseumawe Kembali Copot Dua Pejabat Strategis, Ini Alasannya

13/01/2026
Leave A Reply Cancel Reply

Post Terbaru

Pupuk Indonesia Salurkan Bantuan Rp50 Miliar untuk Pemulihan Bencana di Aceh

14/01/2026

Alat Berat TNI AD Tiba di Lhokseumawe, Percepat Pemulihan Pasca Banjir Aceh

14/01/2026

TA.Khalid Tegaskan Tak Pernah Jual Tanah Negara, Saya Beli Sah Sejak 2006

14/01/2026

Wali Kota Lhokseumawe Kembali Copot Dua Pejabat Strategis, Ini Alasannya

13/01/2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Highlights

Gerak Cepat, Pemko Lhokseumawe Serahkan Dana Tunggu Hunian Tahap I bagi Korban Banjir

By Redaksi13/01/2026

ASPOST.ID- Pemerintah Kota Lhokseumawe langsung bergerak cepat untuk merealisasikan penanganan darurat pascabencana banjir dengan menyerahkan…

Balai Pengajian Darul Abrar Dibangun, Perkuat Pendidikan Keagamaan Aceh Utara

13/01/2026

DPRK Bireuen Temukan Bantuan Bencana Menumpuk di Gudang Belum Tersalurkan

13/01/2026

Kayu Hanyut di Aceh Utara, Dimanfaatkan untuk Huntara Korban Banjir

13/01/2026
Demo Demo Demo Demo
Copyright © aspost.id
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Ad Blocker Enabled!
Ad Blocker Enabled!
Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please support us by disabling your Ad Blocker.