Close Menu
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
Pos-pos Terbaru
  • Revisi UUPA Masuk Fase Penentu, Arah Baru Otonomi Aceh di Ujung Pembahasan
  • Baleg DPR RI Soroti Efektivitas Dana Otsus Aceh, TA Khalid Desak Evaluasi Menyeluruh Tata Kelola
  • Wanti Cahya Menguat di Muscab PKB Aceh Jaya 2026, Figur Akar Rumput dengan Rekam Jejak Sosial Jadi Sorotan
  • Pantai Wisata Disusupi Jaringan Narkoba Internasional, 50 Kg Sabu Asal Thailand Digagalkan di Aceh Utara
  • MER-C Aceh: Relokasi Pengungsi Rohingya di Lhokseumawe Dipercepat, Shelter Terpadu Siap Beroperasi Mei 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Revisi UUPA Masuk Fase Penentu, Arah Baru Otonomi Aceh di Ujung Pembahasan

16/04/2026

Baleg DPR RI Soroti Efektivitas Dana Otsus Aceh, TA Khalid Desak Evaluasi Menyeluruh Tata Kelola

16/04/2026

Wanti Cahya Menguat di Muscab PKB Aceh Jaya 2026, Figur Akar Rumput dengan Rekam Jejak Sosial Jadi Sorotan

16/04/2026
Kategori
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • Daerah
  • Decor
  • DUNIA ISLAM
  • Ekonomi
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • KABAR HAJI
  • KABAR MAHASISWA
  • KESEHATAN
  • Kuta Raja
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Opinion
  • OTOMOTIF
  • Pase
  • Picks
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Revisi UUPA Masuk Fase Penentu, Arah Baru Otonomi Aceh di Ujung Pembahasan
  • Baleg DPR RI Soroti Efektivitas Dana Otsus Aceh, TA Khalid Desak Evaluasi Menyeluruh Tata Kelola
  • Wanti Cahya Menguat di Muscab PKB Aceh Jaya 2026, Figur Akar Rumput dengan Rekam Jejak Sosial Jadi Sorotan
  • Pantai Wisata Disusupi Jaringan Narkoba Internasional, 50 Kg Sabu Asal Thailand Digagalkan di Aceh Utara
  • MER-C Aceh: Relokasi Pengungsi Rohingya di Lhokseumawe Dipercepat, Shelter Terpadu Siap Beroperasi Mei 2026
  • Bank Indonesia Gandeng Kampus, PNL Tuan Rumah Kick Off Pendidikan Kebanksentralan 2026
  • Sat Reskrim Polres Aceh Utara Ungkap Curanmor di Nibong dalam 12 Jam, Pelaku Dibekuk di Lhokseumawe
  • Rp1,6 Miliar Anggaran Publikasi Aceh Utara Jadi Sorotan, Indikasi Praktik Tak Transparan Menguat
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
ASPOST.IDASPOST.ID
Demo
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Sosial Budaya
  • INTERNASIONAL
  • Daerah
  • DUNIA ISLAM
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
ASPOST.IDASPOST.ID
Home»Daerah»Menunggu Rumah untuk Ramadhan: Air Mata Nek Ti Tak Terbendung di Hadapan HRD
Daerah

Menunggu Rumah untuk Ramadhan: Air Mata Nek Ti Tak Terbendung di Hadapan HRD

RedaksiBy Redaksi09/02/2026Tidak ada komentar3 Mins Read
“Hanale rumoh loen, Nyak. Ka dicoek le krueng. Hanale tempat taduk,” ucap Nek Ti lirih, matanya basah, saat menyampaikan keluhannya kepada Anggota Komisi V DPR RI, H Ruslan Daud (HRD), yang berkunjung ke lokasi terdampak, Sabtu (7/2/2026).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

ASPOST.ID- Menjelang bulan suci Ramadhan, Nek Ti hanya memiliki satu harapan sederhana, yakni sebuah tempat berteduh agar ia bisa beribadah dengan tenang. Namun, bagi perempuan lansia asal Gampong Salah Sirong, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, harapan itu terasa begitu jauh sejak rumahnya hancur dan hanyut diterjang banjir bandang serta tanah longsor pada 26 November 2025.

Kini, sisa hidup Nek Ti dijalani dari tenda pengungsian yang panas di siang hari dan tak ramah bagi tubuh renta. Rumah yang dulu menjadi tempat sujud dan berdoa telah berubah menjadi alur sungai.

“Hanale rumoh loen, Nyak. Ka dicoek le krueng. Hanale tempat taduk,” ucap Nek Ti lirih, matanya basah, saat menyampaikan keluhannya kepada Anggota Komisi V DPR RI, H Ruslan Daud (HRD), yang berkunjung ke lokasi terdampak, Sabtu (7/2/2026).

Bagi Nek Ti, kehilangan rumah bukan sekadar kehilangan bangunan. Ia kehilangan rasa aman, ketenangan, dan ruang privat untuk menjalani ibadah puasa. Tinggal di tenda pengungsian membuatnya kesulitan beristirahat, terlebih saat cuaca terik menyengat.

Ia menegaskan, yang butuhkan bukanlah hunian tetap karena prosesnya memakan waktu panjang. Lansia ini berharap hanyalah hunian sementara tempat tinggal darurat yang bisa segera digunakan, agar Ramadhan tidak ia sambut dengan kecemasan dan ketidakpastian.

Permintaan itu disampaikan Nek Ti secara personal, diiringi isak tangis dan kepiluan. Namun, bagi HRD, suara seorang nenek tersebut mencerminkan realitas yang lebih luas.

“Ketika seorang nenek menangis karena tidak memiliki tempat tinggal untuk menyambut Ramadan, itu bukan sekadar permintaan pribadi. Itu adalah panggilan nurani bagi negara untuk hadir secara nyata,” ujar HRD.

Sebagai anggota Komisi V DPR RI yang membidangi infrastruktur, perumahan rakyat, dan penanggulangan bencana, HRD menilai ketiadaan hunian sementara (huntara) menunjukkan lemahnya respons darurat di tingkat daerah. Padahal, di tingkat pusat, kebijakan dan skema penanganan darurat pascabencana telah tersedia.

HRD menjelaskan, pemerintah pusat melalui BNPB dan kementerian terkait telah menempatkan hunian sementara sebagai bagian penting dari fase tanggap darurat dan masa transisi menuju pemulihan. Dukungan pendanaan serta asistensi teknis dapat diakses pemerintah daerah melalui mekanisme pengusulan dan koordinasi.

“Huntara bukan pengganti hunian tetap. Ini solusi mendesak agar korban tidak terlalu lama hidup dalam kondisi tidak layak,” kata HRD yang juga Ketua DPW PKB Aceh, dalam keterangannya kepada aspost.id, Senin (9/2).

Tanpa hunian sementara, korban bencana menghadapi risiko kesehatan, tekanan psikologis, hingga kesulitan menjalani aktivitas dasar, termasuk ibadah.

Ia menegaskan, perbedaan pendekatan antara kebijakan pusat dan daerah tidak boleh berujung pada penundaan pemenuhan hak warga. Pemerintah daerah memiliki kewenangan sekaligus tanggung jawab untuk menerjemahkan kebijakan nasional menjadi tindakan konkret di lapangan.

Dari sisi hukum, HRD mengingatkan bahwa hak atas tempat tinggal yang layak dijamin Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 dan ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Atas dasar itu, HRD mendorong pemerintah daerah segera mengambil langkah nyata penyediaan hunian sementara dengan pendekatan kemanusiaan sebagai panglima kebijakan, serta menyelaraskan program pusat dan daerah.

HRD memastikan akan terus mengawal aspirasi warga terdampak bencana melalui fungsi pengawasan DPR RI, agar suara korban tidak berhenti pada air mata, tetapi diterjemahkan menjadi kebijakan dan tindakan nyata. (red)

Anggota DPR RI BIREUEN Butuh Huntara HRD Nek Ti Ramadhan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Redaksi
  • Website

Related Posts

Revisi UUPA Masuk Fase Penentu, Arah Baru Otonomi Aceh di Ujung Pembahasan

16/04/2026

Wanti Cahya Menguat di Muscab PKB Aceh Jaya 2026, Figur Akar Rumput dengan Rekam Jejak Sosial Jadi Sorotan

16/04/2026

Pantai Wisata Disusupi Jaringan Narkoba Internasional, 50 Kg Sabu Asal Thailand Digagalkan di Aceh Utara

15/04/2026
Leave A Reply Cancel Reply

Post Terbaru

Revisi UUPA Masuk Fase Penentu, Arah Baru Otonomi Aceh di Ujung Pembahasan

16/04/2026

Baleg DPR RI Soroti Efektivitas Dana Otsus Aceh, TA Khalid Desak Evaluasi Menyeluruh Tata Kelola

16/04/2026

Wanti Cahya Menguat di Muscab PKB Aceh Jaya 2026, Figur Akar Rumput dengan Rekam Jejak Sosial Jadi Sorotan

16/04/2026

Pantai Wisata Disusupi Jaringan Narkoba Internasional, 50 Kg Sabu Asal Thailand Digagalkan di Aceh Utara

15/04/2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Highlights
Daerah

MER-C Aceh: Relokasi Pengungsi Rohingya di Lhokseumawe Dipercepat, Shelter Terpadu Siap Beroperasi Mei 2026

By Redaksi15/04/20260

ASPOST.ID- Pemerintah Kota Lhokseumawe mempercepat langkah penanganan 92 pengungsi etnis Rohingya melalui rencana relokasi ke…

Bank Indonesia Gandeng Kampus, PNL Tuan Rumah Kick Off Pendidikan Kebanksentralan 2026

14/04/2026

Sat Reskrim Polres Aceh Utara Ungkap Curanmor di Nibong dalam 12 Jam, Pelaku Dibekuk di Lhokseumawe

14/04/2026

Rp1,6 Miliar Anggaran Publikasi Aceh Utara Jadi Sorotan, Indikasi Praktik Tak Transparan Menguat

14/04/2026
Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

Aspost.id adalah portal berita online yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan wawasan yang mendalam dan fakta yang akurat kepada masyarakat Indonesia, terutama dalam menghadapi arus informasi yang begitu cepat dan beragam.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.