Close Menu
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
Pos-pos Terbaru
  • Saat Sumatera Gelap, Blackout Massal PLN Ungkap Rapuhnya Nadi Listrik Pulau Sumatera
  • Blackout Massal di Sumatera: Aceh hingga Riau Lumpuh, Gangguan Transmisi 275 kV Jadi Pemicu
  • Bea Cukai dan Satpol PP-WH Lhokseumawe Gempur Rokok Ilegal, Tiga Kecamatan Jadi Sasaran Operasi
  • Sumur Bor di Aceh Utara Meledak, Semburkan Api Setinggi Gedung 20 Lantai hingga Warga Mengungsi
  • Hasil Konfercab IV NU Lhokseumawe: Tgk Husnaini dan Tgk Rizwan Nahkodai PCNU 2026–2031

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Saat Sumatera Gelap, Blackout Massal PLN Ungkap Rapuhnya Nadi Listrik Pulau Sumatera

23/05/2026

Blackout Massal di Sumatera: Aceh hingga Riau Lumpuh, Gangguan Transmisi 275 kV Jadi Pemicu

22/05/2026

Bea Cukai dan Satpol PP-WH Lhokseumawe Gempur Rokok Ilegal, Tiga Kecamatan Jadi Sasaran Operasi

22/05/2026
Kategori
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • Daerah
  • Decor
  • DUNIA ISLAM
  • Ekonomi
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • KABAR HAJI
  • KABAR MAHASISWA
  • KESEHATAN
  • Kuta Raja
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Opinion
  • OTOMOTIF
  • Pase
  • Picks
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Saat Sumatera Gelap, Blackout Massal PLN Ungkap Rapuhnya Nadi Listrik Pulau Sumatera
  • Blackout Massal di Sumatera: Aceh hingga Riau Lumpuh, Gangguan Transmisi 275 kV Jadi Pemicu
  • Bea Cukai dan Satpol PP-WH Lhokseumawe Gempur Rokok Ilegal, Tiga Kecamatan Jadi Sasaran Operasi
  • Sumur Bor di Aceh Utara Meledak, Semburkan Api Setinggi Gedung 20 Lantai hingga Warga Mengungsi
  • Hasil Konfercab IV NU Lhokseumawe: Tgk Husnaini dan Tgk Rizwan Nahkodai PCNU 2026–2031
  • Dari Birokrasi ke Panggung Akademik Global: ASN Aceh Raih Doktor Cumlaude Lewat Publikasi Jurnal Q1
  • Bea Cukai dan Satpol PP Lhokseumawe Gencarkan Perang Melawan Rokok Ilegal
  • Fauzi Saputra Naik ke Lingkaran Inti Pemkab Aceh Utara, Isi Kursi Asisten III
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
ASPOST.IDASPOST.ID
Demo
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Sosial Budaya
  • INTERNASIONAL
  • Daerah
  • DUNIA ISLAM
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
ASPOST.IDASPOST.ID
Home»Nasional»Batas Belanja Pegawai 30 Persen APBD 2027 Jadi Sorotan
Nasional

Batas Belanja Pegawai 30 Persen APBD 2027 Jadi Sorotan

RedaksiBy Redaksi28/03/2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Giri Ramanda N. Kiemas, mengungkapkan bahwa sebagian besar pemerintah daerah saat ini masih memiliki porsi belanja pegawai yang melampaui ambang batas yang ditetapkan.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

ASPOST.ID- Kebijakan pemerintah yang membatasi alokasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada 2027 menuai sorotan tajam. Aturan tersebut dinilai berpotensi menjadi “bom waktu” yang dapat memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di daerah, khususnya bagi tenaga honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Giri Ramanda N. Kiemas, mengungkapkan bahwa sebagian besar pemerintah daerah saat ini masih memiliki porsi belanja pegawai yang melampaui ambang batas yang ditetapkan. Jika kebijakan ini diterapkan secara kaku tanpa solusi yang komprehensif, dampak sosial yang ditimbulkan diperkirakan akan sangat luas.

“Tidak sedikit daerah yang mengalokasikan lebih dari 40 persen APBD untuk belanja pegawai. Kondisi ini umumnya terjadi di daerah dengan kapasitas fiskal terbatas, serta daerah yang mengalami lonjakan tenaga honorer setiap pergantian kepala daerah,” ujar Giri dalam keterangannya, Kamis (26/3/2026).

Tekanan terhadap pemerintah daerah semakin meningkat seiring penyesuaian skema transfer keuangan dari pemerintah pusat. Dalam situasi ini, Giri menilai pengurangan jumlah PPPK, terutama paruh waktu, menjadi risiko yang sulit dihindari apabila tidak ada fleksibilitas dalam implementasi kebijakan.

“Banyak PPPK yang menggantungkan penghidupan dari pekerjaan ini. Jika terjadi pengurangan secara besar-besaran, dampaknya tidak hanya ekonomi, tetapi juga sosial di daerah,” tegasnya.

Sejumlah pemerintah daerah kini mulai mencari solusi alternatif guna meredam potensi gejolak. Opsi yang dipertimbangkan antara lain pengurangan jam kerja hingga penyesuaian besaran gaji bagi PPPK paruh waktu, sebagai langkah kompromi untuk menghindari PHK massal.

“Ini memang bukan solusi ideal, tetapi bisa menjadi jalan tengah guna menjaga stabilitas sosial,” tambah Giri.

Di sisi lain, desakan kepada pemerintah pusat untuk mengevaluasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) kian menguat. Sejumlah pihak bahkan mendorong penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk menunda implementasi kebijakan tersebut.

Alternatif lain yang mengemuka adalah pengalihan beban gaji aparatur sipil negara, baik PNS maupun PPPK penuh waktu, ke pemerintah pusat. Namun, skema ini dinilai memiliki konsekuensi serius, termasuk berkurangnya kewenangan daerah dalam pengelolaan kepegawaian, mulai dari penentuan jabatan hingga mutasi pegawai.

Dengan berbagai dinamika tersebut, implementasi kebijakan batas belanja pegawai ini dipandang membutuhkan pendekatan yang lebih fleksibel dan terukur, agar tujuan efisiensi fiskal tidak berujung pada instabilitas sosial di daerah. (red)

Anggota DPR RI APBD 2027 Batas Belanja Pegawai 30 Persen Daerah PPPK Terancam
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Redaksi
  • Website

Related Posts

Blackout Massal di Sumatera: Aceh hingga Riau Lumpuh, Gangguan Transmisi 275 kV Jadi Pemicu

22/05/2026

Minyak Iran Sitaan Kejagung Laku Rp900 Miliar, Pertamina Borong 1,2 Juta Barel dari MT Arman

18/05/2026

Prabowo Bongkar Rp39 Triliun Dana Misterius Milik Koruptor: “Sudah Tak Diurus, Ambil untuk Rakyat”

13/05/2026
Leave A Reply Cancel Reply

Post Terbaru

Saat Sumatera Gelap, Blackout Massal PLN Ungkap Rapuhnya Nadi Listrik Pulau Sumatera

23/05/2026

Blackout Massal di Sumatera: Aceh hingga Riau Lumpuh, Gangguan Transmisi 275 kV Jadi Pemicu

22/05/2026

Bea Cukai dan Satpol PP-WH Lhokseumawe Gempur Rokok Ilegal, Tiga Kecamatan Jadi Sasaran Operasi

22/05/2026

Sumur Bor di Aceh Utara Meledak, Semburkan Api Setinggi Gedung 20 Lantai hingga Warga Mengungsi

22/05/2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Highlights
Daerah

Hasil Konfercab IV NU Lhokseumawe: Tgk Husnaini dan Tgk Rizwan Nahkodai PCNU 2026–2031

By Redaksi21/05/20260

ASPOST.ID- Konferensi Cabang (Konfercab) IV Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Lhokseumawe berlangsung penuh khidmat…

Dari Birokrasi ke Panggung Akademik Global: ASN Aceh Raih Doktor Cumlaude Lewat Publikasi Jurnal Q1

20/05/2026

Bea Cukai dan Satpol PP Lhokseumawe Gencarkan Perang Melawan Rokok Ilegal

19/05/2026

Fauzi Saputra Naik ke Lingkaran Inti Pemkab Aceh Utara, Isi Kursi Asisten III

19/05/2026
Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

Aspost.id adalah portal berita online yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan wawasan yang mendalam dan fakta yang akurat kepada masyarakat Indonesia, terutama dalam menghadapi arus informasi yang begitu cepat dan beragam.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.