Close Menu
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
Pos-pos Terbaru
  • Pantai Wisata Disusupi Jaringan Narkoba Internasional, 50 Kg Sabu Asal Thailand Digagalkan di Aceh Utara
  • MER-C Aceh: Relokasi Pengungsi Rohingya di Lhokseumawe Dipercepat, Shelter Terpadu Siap Beroperasi Mei 2026
  • Bank Indonesia Gandeng Kampus, PNL Tuan Rumah Kick Off Pendidikan Kebanksentralan 2026
  • Sat Reskrim Polres Aceh Utara Ungkap Curanmor di Nibong dalam 12 Jam, Pelaku Dibekuk di Lhokseumawe
  • Rp1,6 Miliar Anggaran Publikasi Aceh Utara Jadi Sorotan, Indikasi Praktik Tak Transparan Menguat

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pantai Wisata Disusupi Jaringan Narkoba Internasional, 50 Kg Sabu Asal Thailand Digagalkan di Aceh Utara

15/04/2026

MER-C Aceh: Relokasi Pengungsi Rohingya di Lhokseumawe Dipercepat, Shelter Terpadu Siap Beroperasi Mei 2026

15/04/2026

Bank Indonesia Gandeng Kampus, PNL Tuan Rumah Kick Off Pendidikan Kebanksentralan 2026

14/04/2026
Kategori
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • Daerah
  • Decor
  • DUNIA ISLAM
  • Ekonomi
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • KABAR HAJI
  • KABAR MAHASISWA
  • KESEHATAN
  • Kuta Raja
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Opinion
  • OTOMOTIF
  • Pase
  • Picks
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pantai Wisata Disusupi Jaringan Narkoba Internasional, 50 Kg Sabu Asal Thailand Digagalkan di Aceh Utara
  • MER-C Aceh: Relokasi Pengungsi Rohingya di Lhokseumawe Dipercepat, Shelter Terpadu Siap Beroperasi Mei 2026
  • Bank Indonesia Gandeng Kampus, PNL Tuan Rumah Kick Off Pendidikan Kebanksentralan 2026
  • Sat Reskrim Polres Aceh Utara Ungkap Curanmor di Nibong dalam 12 Jam, Pelaku Dibekuk di Lhokseumawe
  • Rp1,6 Miliar Anggaran Publikasi Aceh Utara Jadi Sorotan, Indikasi Praktik Tak Transparan Menguat
  • Wali Kota Lhokseumawe, Ketua DPRK dan Kapolres Lobi Kemendagri Perjuangkan Nasib 3.698 PPPK di Tengah Tekanan Anggaran
  • Pemko Lhokseumawe Perkuat Komitmen Ekonomi Daerah, Wakil Wali Kota Hadiri RUPS Bank Aceh Syariah
  • Sengketa Pekerja Proyek Tangki BBM Lhokseumawe Masih Berproses, Disnaker Tegaskan Kepatuhan Regulasi
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
ASPOST.IDASPOST.ID
Demo
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Sosial Budaya
  • INTERNASIONAL
  • Daerah
  • DUNIA ISLAM
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
ASPOST.IDASPOST.ID
Home»Daerah»Sengketa Pekerja Proyek Tangki BBM Lhokseumawe Masih Berproses, Disnaker Tegaskan Kepatuhan Regulasi
Daerah

Sengketa Pekerja Proyek Tangki BBM Lhokseumawe Masih Berproses, Disnaker Tegaskan Kepatuhan Regulasi

RedaksiBy Redaksi12/04/2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja, Safriadi, S.STP., M.S.M, memastikan bahwa persoalan ketenagakerjaan dalam proyek pembangunan tangki minyak di lingkungan Pertamina Patra Niaga masih dalam tahap penanganan dan fasilitasi.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

ASPOST.ID- Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja, Safriadi, S.STP., M.S.M, memastikan bahwa persoalan ketenagakerjaan dalam proyek pembangunan tangki minyak di lingkungan Pertamina Patra Niaga masih dalam tahap penanganan dan fasilitasi.

Safriadi menjelaskan, kasus ini bermula pada Kamis, 2 April 2026, ketika para pekerja tersebut terdiri dari tujuh orang eks pekerja PT Cahaya Permata Sakti Abadi (CPSA) dan empat orang dari PT Berdikari Karya Konstruksi (BKK) mendatangi kantor DPMPTSP Naker sekitar pukul 09.00 hingga 10.00 WIB, didampingi Ketua Pokja SP Pertamina, Zulfitrian.

Mereka melaporkan persoalan hak ketenagakerjaan kepada pihaknya. Menindaklanjuti laporan tersebut, dinas segera melakukan klarifikasi kepada perusahaan, yang saat itu menyatakan persoalan telah diselesaikan secara internal.

Namun, proses mediasi terus berlanjut. Pada Rabu, 8 April 2026, pihak dinas mempertemukan perwakilan pekerja dengan ketua pemuda setempat. Dalam forum tersebut, para pekerja tetap menyampaikan tuntutan atas hak-hak mereka setelah memahami ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku.

Sehari berselang, Kamis, 9 April 2026, dinas kembali menggelar pertemuan dengan melibatkan Pertamina Patra Niaga serta perusahaan pelaksana, PT BKK dan CPSA. Dalam pertemuan itu, terjadi perdebatan terkait kewajiban perusahaan terhadap pekerja.

Pihak perusahaan beralasan praktik yang mereka jalankan merujuk pada kebiasaan di lokasi proyek lain. Namun, Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa seluruh pihak wajib tunduk pada regulasi yang berlaku, bukan sekadar praktik kebiasaan.

Safriadi menegaskan, posisi Pertamina Patra Niaga dalam hal ini hanya sebagai penyedia lokasi pekerjaan, bukan pihak yang terlibat langsung dalam hubungan kerja antara pekerja dan perusahaan pelaksana.

Terkait tuntutan pekerja atas pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan kompensasi, hasil kajian mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa pekerja dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang hubungan kerjanya berakhir sebelum hari raya keagamaan, pada prinsipnya tidak berhak atas THR.

“Dalam kondisi saat ini, hak yang dapat dituntut pekerja adalah kompensasi sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Safriadi, kepada aspost.id, Ahad (12/4).

Meski demikian, ia menegaskan bahwa apabila ditemukan indikasi pemutusan hubungan kerja yang disengaja untuk menghindari kewajiban pembayaran THR, maka hak tersebut tetap wajib dipenuhi oleh perusahaan.

Saat ini, PT BKK dan CPSA menyatakan akan melakukan kajian internal serta berkoordinasi dengan kantor pusat. Pemerintah kota, lanjut Safriadi, akan terus memfasilitasi penyelesaian hingga tercapai kejelasan bagi semua pihak.

Di sisi lain, Pemko Lhokseumawe juga mempertegas komitmen pengawasan ketenagakerjaan, termasuk kewajiban perusahaan dalam menerapkan upah sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP). Langkah ini akan dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari penegakan regulasi.

Selain itu, pemerintah mengimbau seluruh perusahaan untuk melaporkan kebutuhan tenaga kerja secara terbuka. Informasi lowongan kerja nantinya akan dipublikasikan melalui kanal resmi, guna menjamin transparansi dan akses yang adil bagi masyarakat.

Safriadi juga menyoroti minimnya pelaporan rekrutmen tenaga kerja selama ini, yang berpotensi membatasi akses masyarakat terhadap peluang kerja. Karena itu, pencari kerja diimbau untuk mendaftarkan diri melalui platform resmi Kementerian Ketenagakerjaan guna memperoleh Kartu AK1 dan memudahkan pemetaan tenaga kerja lokal.

“Langkah ini penting agar penempatan tenaga kerja lebih tepat sasaran dan transparan,” ujarnya.

Pemerintah berharap, upaya ini dapat mendorong terciptanya tata kelola ketenagakerjaan yang tertib, adil, dan akuntabel di Kota Lhokseumawe. (red)

DPMPTSP Naker Lhokseumawe Ketenagakerjaan LHOKSEUMAWE PHK Jelang Lebaran Idul Fitri Proyek Tangki BBM Pertamina
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Redaksi
  • Website

Related Posts

Pantai Wisata Disusupi Jaringan Narkoba Internasional, 50 Kg Sabu Asal Thailand Digagalkan di Aceh Utara

15/04/2026

MER-C Aceh: Relokasi Pengungsi Rohingya di Lhokseumawe Dipercepat, Shelter Terpadu Siap Beroperasi Mei 2026

15/04/2026

Bank Indonesia Gandeng Kampus, PNL Tuan Rumah Kick Off Pendidikan Kebanksentralan 2026

14/04/2026
Leave A Reply Cancel Reply

Post Terbaru

Pantai Wisata Disusupi Jaringan Narkoba Internasional, 50 Kg Sabu Asal Thailand Digagalkan di Aceh Utara

15/04/2026

MER-C Aceh: Relokasi Pengungsi Rohingya di Lhokseumawe Dipercepat, Shelter Terpadu Siap Beroperasi Mei 2026

15/04/2026

Bank Indonesia Gandeng Kampus, PNL Tuan Rumah Kick Off Pendidikan Kebanksentralan 2026

14/04/2026

Sat Reskrim Polres Aceh Utara Ungkap Curanmor di Nibong dalam 12 Jam, Pelaku Dibekuk di Lhokseumawe

14/04/2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Highlights
Daerah

Rp1,6 Miliar Anggaran Publikasi Aceh Utara Jadi Sorotan, Indikasi Praktik Tak Transparan Menguat

By Redaksi14/04/20260

ASPOST.ID- Pengelolaan anggaran publikasi di Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfo) Aceh Utara menjadi sorotan.…

Wali Kota Lhokseumawe, Ketua DPRK dan Kapolres Lobi Kemendagri Perjuangkan Nasib 3.698 PPPK di Tengah Tekanan Anggaran

14/04/2026

Pemko Lhokseumawe Perkuat Komitmen Ekonomi Daerah, Wakil Wali Kota Hadiri RUPS Bank Aceh Syariah

13/04/2026

Sengketa Pekerja Proyek Tangki BBM Lhokseumawe Masih Berproses, Disnaker Tegaskan Kepatuhan Regulasi

12/04/2026
Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

Aspost.id adalah portal berita online yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan wawasan yang mendalam dan fakta yang akurat kepada masyarakat Indonesia, terutama dalam menghadapi arus informasi yang begitu cepat dan beragam.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.