ASPOST.ID- Komitmen memperkuat industri hasil tembakau legal di Aceh terus ditunjukkan Kantor Bea Cukai Lhokseumawe melalui pendekatan kolaboratif dan pendampingan intensif kepada pelaku usaha. Langkah tersebut diwujudkan lewat kegiatan Customs Visit Customer (CVC) ke pabrik rokok milik PT Aceh Ladang Donya di Desa Alue Rambong, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, Senin (11/5).
Kunjungan strategis itu dipimpin langsung Kepala Bea Cukai Lhokseumawe, Bambang Sutarjo, didampingi Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Vicky Fadian serta Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan M. Syahputra. Rombongan disambut perwakilan perusahaan, Alfarizi.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari strategi penguatan sinergi antara pemerintah dan pelaku industri hasil tembakau guna menciptakan ekosistem usaha yang sehat, kompetitif, serta patuh terhadap regulasi cukai nasional.
Selain mempererat hubungan kelembagaan, kunjungan itu juga dimanfaatkan untuk menyerap langsung berbagai aspirasi dan kendala yang dihadapi perusahaan terkait layanan kepabeanan dan cukai di lapangan. Pendekatan dialogis ini dinilai penting untuk mendorong pertumbuhan industri legal sekaligus memperkuat iklim investasi daerah.
Kepala Bea Cukai Lhokseumawe, Bambang Sutarjo, menegaskan bahwa komunikasi terbuka dan berkelanjutan menjadi kunci dalam menjaga kepatuhan industri serta mempercepat pertumbuhan usaha legal di Aceh.
“Melalui kegiatan Customs Visit Customer, kami ingin memastikan hubungan komunikasi antara Bea Cukai dan pelaku usaha berjalan efektif. Pendampingan dan asistensi akan terus kami lakukan agar perusahaan mampu berkembang secara produktif, namun tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Bambang.
Dalam agenda tersebut, tim Bea Cukai turut meninjau langsung proses produksi hingga area penyimpanan barang di lingkungan pabrik. Peninjauan dilakukan guna memahami alur bisnis perusahaan secara menyeluruh sekaligus memastikan operasional industri berjalan sesuai regulasi cukai dan sistem pengawasan yang berlaku.
Pendekatan preventif dan kolaboratif yang diterapkan Bea Cukai Lhokseumawe diharapkan mampu memperkuat kepatuhan industri hasil tembakau legal, menekan potensi pelanggaran di bidang cukai, serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi baru bagi Aceh melalui sektor industri yang berdaya saing.(asp)

