ASPOST.ID – Asosiasi Pelayanan Gizi Aceh (APGA) menyatakan keberatan terhadap wacana atau praktik pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diserahkan kepada kantin sekolah.
Sekretaris APGA, Zulfitrian, SH, NL.P, CPM, menegaskan bahwa pengelolaan SPPG merupakan bagian penting dari sistem penyediaan makanan bergizi bagi masyarakat, khususnya peserta didik. Karena itu, menurutnya, tata kelola SPPG membutuhkan standar operasional, kompetensi tenaga pengelola, pengawasan keamanan pangan, serta sistem pertanggungjawaban yang jelas.
“Kami dari APGA menolak apabila tata kelola SPPG atau penyediaan Makan Bergizi Gratis diserahkan begitu saja kepada kantin sekolah. Program ini menyangkut pemenuhan gizi dan kesehatan anak, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara profesional dan memenuhi standar yang telah ditetapkan,” ujar Zulfitrian kepada aspost.id, Jum’at (11/9).
Menurut dia, kantin sekolah dan SPPG memiliki fungsi serta karakter tata kelola yang berbeda. Kantin pada umumnya berfungsi sebagai unit penyedia makanan dan minuman bagi warga sekolah, sedangkan SPPG dalam program MBG memiliki tanggung jawab yang jauh lebih besar karena menyangkut penyediaan makanan dalam jumlah banyak, pemenuhan standar gizi, keamanan pangan, distribusi, hingga pengawasan kualitas makanan.
Zulfitrian menilai, apabila fungsi SPPG dicampuradukkan dengan pengelolaan kantin sekolah tanpa sistem yang jelas, terdapat sejumlah aspek yang perlu mendapat perhatian serius, mulai dari standar kebersihan dapur, pengadaan bahan pangan, proses pengolahan, penyimpanan, pengemasan, distribusi, hingga pengawasan makanan sebelum dikonsumsi peserta didik.
“Jangan sampai orientasi program hanya mengejar jumlah makanan yang tersalurkan, sementara aspek kualitas gizi, higienitas, keamanan pangan dan akuntabilitas pengelola justru terabaikan,” tegasnya.
APGA Minta Tata Kelola Profesional
APGA, kata Zulfitrian, tidak mempersoalkan keberadaan kantin sekolah sebagai bagian dari ekosistem pendidikan. Namun, pihaknya meminta agar pengelolaan program MBG tetap ditempatkan dalam kerangka tata kelola SPPG yang profesional dan terukur.
Menurutnya, keberhasilan program Makan Bergizi Gratis tidak cukup diukur dari berapa banyak porsi makanan yang dibagikan kepada siswa. Lebih dari itu, kualitas makanan, kecukupan zat gizi, keamanan pangan, ketepatan distribusi dan keberlanjutan program harus menjadi indikator utama.
“Program MBG adalah program strategis. Karena itu, seluruh mata rantai pelayanannya harus memiliki standar yang jelas dan dapat diawasi. Mulai dari perencanaan menu, pemilihan bahan baku, pengolahan, sampai makanan diterima dan dikonsumsi oleh penerima manfaat,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan tenaga yang memiliki kompetensi di bidang gizi dan keamanan pangan dalam penyelenggaraan SPPG. Hal tersebut dinilai penting agar makanan yang diberikan bukan sekadar mengenyangkan, tetapi benar-benar memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat.
Jangan Abaikan Risiko Keamanan Pangan
Zulfitrian mengingatkan bahwa penyediaan makanan dalam skala besar memiliki tantangan tersendiri. Kesalahan dalam proses pengolahan, penyimpanan maupun distribusi berpotensi berdampak terhadap banyak penerima manfaat sekaligus.
Karena itu, APGA mendorong adanya sistem pengawasan berlapis yang melibatkan unsur profesional di bidang gizi, keamanan pangan, kesehatan dan pihak terkait lainnya.
“Kita berbicara tentang makanan yang dikonsumsi anak-anak. Maka standar keamanan pangan tidak boleh ditawar. Semua harus memiliki prosedur yang jelas, termasuk siapa yang bertanggung jawab apabila terjadi persoalan dalam penyediaan makanan,” kata Zulfitrian.
Ia berharap pemerintah pusat dan pemerintah daerah membuka ruang dialog dengan organisasi profesi dan para pemangku kepentingan sebelum menetapkan pola tata kelola SPPG yang berpotensi diterapkan secara luas.
APGA, lanjutnya, siap memberikan masukan dan rekomendasi agar implementasi program MBG di Aceh dapat berjalan sesuai tujuan awal, yakni meningkatkan kualitas pemenuhan gizi masyarakat sekaligus mendukung tumbuh kembang generasi muda.
“APGA mendukung program Makan Bergizi Gratis. Yang kami soroti adalah bagaimana program tersebut dikelola. Dukungan terhadap MBG harus berjalan beriringan dengan penguatan tata kelola, profesionalisme, keamanan pangan dan jaminan kualitas gizi,” pungkasnya.
Dengan demikian, APGA berharap program MBG tidak hanya menjadi program distribusi makanan, tetapi benar-benar menjadi investasi jangka panjang bagi kualitas sumber daya manusia Indonesia, termasuk di Aceh.(asp)

