ASPOST.ID – Upaya mendorong produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Aceh menembus pasar internasional terus diperkuat. Bea Cukai Lhokseumawe menggandeng Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh untuk memperkuat pendampingan dan kesiapan pelaku usaha yang berorientasi ekspor.
Sinergi tersebut mengemuka dalam kunjungan Bea Cukai Lhokseumawe ke BBPOM di Banda Aceh, Senin (21/9/2026). Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperluas pemahaman pelaku UMKM binaan Klinik Ekspor Bea Cukai Lhokseumawe mengenai standar keamanan, mutu, sertifikasi, serta berbagai persyaratan produk obat dan makanan sebelum dipasarkan ke luar negeri.
Bea Cukai Lhokseumawe dalam kunjungan tersebut diwakili Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Vicky Fadian. Rombongan diterima Kepala BBPOM di Banda Aceh, Riyanto, bersama Maunizar, PFM Ahli Madya sekaligus Ketua Tim Penyidikan dan Cegah Tangkal, serta Muhibuddin, Ketua Tim Sertifikasi BBPOM di Banda Aceh.
Pembahasan tidak hanya menyentuh aspek kepabeanan, tetapi juga kesiapan produk dari sisi regulasi dan pengawasan obat dan makanan. Hal tersebut dinilai penting karena akses ke pasar ekspor tidak cukup hanya dengan kemampuan memenuhi prosedur pengiriman, tetapi juga membutuhkan produk yang memenuhi standar keamanan dan mutu sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi UMKM, pemenuhan standar tersebut perlu dipersiapkan sejak awal proses produksi. Dengan demikian, pelaku usaha dapat mengantisipasi berbagai persyaratan yang harus dipenuhi sebelum produk dipasarkan ke negara tujuan.
Melalui Klinik Ekspor, Bea Cukai Lhokseumawe selama ini memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM yang memiliki potensi mengembangkan pasar ke luar negeri. Kolaborasi dengan BBPOM di Banda Aceh diharapkan semakin memperkuat materi pendampingan, terutama terkait keamanan produk, mutu, sertifikasi, dan ketentuan sektoral.
“Penguatan sinergi dengan BBPOM menjadi bagian penting dalam memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada UMKM. Pelaku usaha tidak hanya perlu memahami aspek kepabeanan dalam proses ekspor, tetapi juga harus memastikan produk yang dihasilkan memenuhi ketentuan keamanan, mutu, dan persyaratan negara tujuan,”kata Vicky.
Kolaborasi lintas instansi ini sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem pembinaan UMKM yang lebih terintegrasi. Pendampingan yang dilakukan sejak tahap persiapan produk diharapkan membantu pelaku usaha memahami berbagai ketentuan sekaligus meningkatkan kesiapan menghadapi persaingan pasar internasional.
Bagi Bea Cukai Lhokseumawe, fasilitasi UMKM berorientasi ekspor merupakan salah satu langkah untuk membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk lokal. Sementara dukungan instansi teknis seperti BBPOM menjadi elemen penting dalam memastikan produk memenuhi aspek regulasi dan standar keamanan sebelum memasuki pasar global.
Sinergi tersebut diharapkan membuka semakin banyak peluang bagi produk UMKM Aceh untuk naik kelas. Bukan hanya mampu bertahan di pasar domestik, tetapi juga memiliki kesiapan regulasi, kualitas produk, dan daya saing untuk melangkah dari pasar lokal menuju panggung perdagangan internasional. (asp)

