ASPOST.ID- Pelaksanaan Pemilihan Keuchik Gampong (Pilchikgam) Serentak 2026 di Kota Lhokseumawe akhirnya memenuhi ketentuan partisipasi pemilih. Sebanyak 47 gampong yang melaksanakan pemilihan berhasil mencapai sedikitnya 50 persen plus satu jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Capaian tersebut menjadi jawaban atas kekhawatiran sebelumnya mengenai kemungkinan sejumlah gampong tidak memenuhi ambang partisipasi yang dipersyaratkan.
Sebanyak 87.085 pemilih tercatat dalam DPT pada Pilchikgam Serentak 2026 yang diikuti 146 calon keuchik di 47 gampong.
Sejumlah gampong pada pelaksanaan awal masih menghadapi persoalan tingkat kehadiran pemilih. Karena itu, pemungutan suara di beberapa lokasi harus dilanjutkan agar jumlah pemilih yang hadir memenuhi ketentuan.
Kondisi tersebut sebelumnya juga menjadi perhatian publik. Sejumlah media lokal menyoroti pentingnya kehadiran pemilih karena persentase partisipasi menjadi salah satu faktor yang menentukan terpenuhinya ketentuan pelaksanaan Pilchikgam.
Salah satunya diberitakan media ASPOST.ID dengan judul “Tak Capai 50%+1, Pj Keuchik Terancam Dicopot dan 87.085 Pemilih Jadi Penentu Pilchikgam Besok”.
Pemberitaan tersebut ikut menggambarkan bahwa partisipasi pemilih bukan sekadar angka, tetapi menjadi faktor penting dalam menentukan keberlanjutan proses Pilchiksung.
DPMG Sudah Mengingatkan Sebelum Hari H
Jauh sebelum hari pemungutan suara, Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) telah mengambil langkah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.
Pada 16 September 2026, Plt. Kepala DPMG Kota Lhokseumawe menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.4/01 tentang Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Keuchik Serentak Tahun 2026.
Surat tersebut meminta para Pj. Keuchik dan Tuha Peut mengajak masyarakat yang telah terdaftar dalam DPT untuk menggunakan hak pilihnya. Upaya tersebut juga dilakukan melalui koordinasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, Imuem Meunasah, tokoh pemuda, tokoh perempuan, tokoh adat serta unsur masyarakat lainnya.
Namun, imbauan tersebut tidak diarahkan untuk menentukan pilihan politik warga.
Masyarakat tetap diberikan kebebasan untuk memilih calon sesuai dengan pilihannya masing-masing. Aparatur gampong diminta memastikan masyarakat menggunakan hak pilih sekaligus menjaga netralitas, keamanan, ketertiban dan suasana damai selama proses pemilihan.
Evaluasi Jadi Perhatian
Dalam surat edaran tersebut, DPMG juga mengingatkan bahwa tingkat partisipasi masyarakat menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan Pilchikgam, termasuk pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Pj. Keuchik serta aparatur gampong.
Apabila suatu gampong tidak memenuhi ketentuan partisipasi dan berdasarkan hasil evaluasi ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab, tindak lanjut dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menjelang hari pemungutan suara, penegasan mengenai pentingnya memenuhi ambang 50%+1 kemudian semakin menjadi perhatian di tingkat gampong.
Hal itu mendorong aparatur, penyelenggara, tokoh masyarakat dan warga untuk memastikan masyarakat yang terdaftar dalam DPT dapat hadir ke tempat pemungutan suara.
Blang Crum Bergerak Memastikan Pemilih Hadir
Di Gampong Blang Crum, Kecamatan Muara Dua perhatian terhadap ketentuan tersebut turut mendorong para tokoh masyarakat untuk mengajak warga menggunakan hak pilih.
Tokoh masyarakat Blang Crum, Harris, mengatakan dirinya bersama H. Saidi, tokoh dan pengusaha setempat, sempat mempertanyakan konsekuensi apabila tingkat partisipasi pemilih tidak mencapai 50%+1.
Menurut Harris, komunikasi tersebut dilakukan untuk memastikan informasi mengenai ketentuan partisipasi benar-benar sesuai dengan kebijakan yang berlaku.
Setelah mendapatkan penjelasan, para tokoh masyarakat kemudian berupaya meminta warga yang belum memberikan suara agar datang ke TPS.
“Karena itu kami para tokoh berusaha agar 50%+1 terpenuhi. Kami tidak ingin pemilihan di Blang Crum sampai gagal,” kata Harris.
Upaya tersebut kemudian dilakukan dengan mengingatkan warga yang belum memilih agar segera menggunakan hak pilihnya.
Menurut Harris, sebelum siang hari jumlah kehadiran pemilih di Blang Crum telah melewati ambang 50%+1.
Hagu Selatan Sempat Kekurangan 35 Pemilih
Situasi berbeda terjadi di Gampong Hagu Selatan, Kecamatan Banda Sakti.
Ketua P2K Gampong Hagu Selatan, Dheno, mengatakan sejak awal Tuha Peut telah mengingatkan agar pelaksanaan Pilchikgam tidak sampai gagal karena persoalan partisipasi pemilih.
“Kami juga mendapat arahan dari Tuha Peut, jangan sampai Gampong Hagu Selatan gagal. Karena itu kami menggunakan kesempatan hari kedua agar masyarakat yang belum memilih dapat hadir,” ujar Dheno.
Menjelang berakhirnya pemungutan suara, jumlah pemilih yang hadir masih kurang sekitar 35 orang untuk memenuhi ambang batas yang dipersyaratkan.
P2K, Pj. Keuchik, aparatur gampong dan sejumlah tokoh masyarakat kemudian berupaya menghubungi warga yang belum menggunakan hak pilih.
Pada saat situasi tersebut berlangsung, Plt. Kepala DPMG Kota Lhokseumawe, Safriadi, datang langsung ke lokasi.
Safriadi meminta aparatur gampong tidak menganggap kecil kekurangan 35 pemilih karena satu suara sekalipun dapat menentukan terpenuhi atau tidaknya ketentuan partisipasi.
“Jangan berpikir kalau tinggal 35 orang kemudian dianggap tidak masalah. Satu orang saja kurang, ketentuannya tetap tidak terpenuhi,” tegas Safriadi.
Ia kemudian meminta Pj. Keuchik dan aparatur segera menghubungi warga yang belum memilih. Kendaraan dinas yang digunakan Safriadi juga dipinjamkan untuk membantu proses penjemputan warga.
Aparatur dan Tokoh Masyarakat Jemput Pemilih
Instruksi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh aparatur gampong bersama tokoh pemuda, tokoh perempuan dan unsur masyarakat lainnya.
Warga yang belum memberikan suara dihubungi dan sebagian dijemput untuk datang ke TPS.
Langkah tersebut dilakukan bukan untuk mengarahkan pilihan warga, melainkan memastikan pemilih yang telah terdaftar dalam DPT dapat menggunakan hak konstitusionalnya.
Upaya itu membuahkan hasil. Warga mulai berdatangan ke TPS dan kekurangan sekitar 35 pemilih akhirnya dapat dipenuhi. Tingkat partisipasi di Gampong Hagu Selatan kemudian melewati ambang 50%+1.
Partisipasi Menjadi Faktor Penting
Secara keseluruhan, Pilchikgam Serentak 2026 di Kota Lhokseumawe melibatkan 47 gampong, 146 calon keuchik dan 87.085 pemilih dalam DPT.
Tingkat kehadiran pemilih menjadi perhatian penting karena pemenuhan ketentuan 50%+1 merupakan bagian dari proses pelaksanaan pemilihan di sejumlah gampong.
Plt. Kepala DPMG Kota Lhokseumawe, Safriadi, menegaskan pemerintah tidak berkepentingan terhadap calon yang dipilih masyarakat.
“Yang kami dorong adalah masyarakat datang ke TPS. Siapa yang dipilih adalah hak masyarakat. Yang penting hak pilih digunakan dan seluruh proses berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sejalan dengan surat edaran DPMG yang meminta aparatur meningkatkan partisipasi masyarakat dengan tetap menjaga netralitas dan tidak mengarahkan pilihan kepada calon tertentu.
Dengan terpenuhinya ambang partisipasi di seluruh 47 gampong, rangkaian Pilchikgam Serentak 2026 di Kota Lhokseumawe berhasil melewati salah satu tahapan penting dalam pelaksanaannya.
Kekurangan pemilih di sejumlah gampong juga menunjukkan bahwa pemenuhan tingkat partisipasi membutuhkan keterlibatan berbagai unsur, mulai dari penyelenggara, aparatur gampong, Tuha Peut, tokoh masyarakat hingga warga.
Pada akhirnya, fokus utama bukan pada siapa yang dipilih, melainkan bagaimana masyarakat menggunakan hak pilihnya dan seluruh pihak menjalankan tanggung jawab masing-masing agar proses pemilihan keuchik berlangsung sesuai ketentuan.(asp)

