ASPOST.ID- Pemerintah mendorong calon pekerja Indonesia yang ingin meniti karier maupun mengikuti program pemagangan di Jepang untuk tidak hanya mengandalkan keterampilan teknis. Penguasaan bahasa asing dinilai menjadi salah satu bekal penting agar tenaga kerja mampu beradaptasi dengan lingkungan kerja dan kehidupan di negara tujuan.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan, peluang kerja dan pemagangan ke Jepang harus diiringi kesiapan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri.
“Skill bahasa asing itu penting, khususnya bagi anak-anak yang berminat bekerja di luar negeri, termasuk Jepang,” ujar Afriansyah saat menghadiri kegiatan Penguatan Sinergitas Pelatihan di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Banyuwangi, Selasa (22/9/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Afriansyah memberikan pengarahan kepada peserta Program Magang Nasional (MagangHub) serta 84 peserta pemagangan ke Jepang melalui kerja sama dengan IM Japan.
Ia menekankan, calon peserta pemagangan perlu memiliki bekal pengetahuan, keterampilan, kompetensi, serta kemampuan bahasa sebelum diberangkatkan. Persiapan tersebut dinilai penting agar peserta tidak hanya siap memasuki dunia kerja, tetapi juga mampu menyesuaikan diri dengan budaya dan lingkungan kehidupan di Jepang.
“Kompetensi dan kemampuan bahasa menjadi bagian penting dari kesiapan tenaga kerja sebelum ditempatkan di luar negeri,”ucap Afriansyah.
Banyuwangi sendiri menjadi salah satu daerah dengan jumlah penempatan pekerja migran yang cukup tinggi. Kondisi tersebut, menurut Afriansyah, perlu diimbangi dengan penguatan kualitas pelatihan vokasi agar tenaga kerja yang dihasilkan memiliki keterampilan dan kompetensi yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja.
Waspadai Jalur Penempatan Ilegal
Di sisi lain, Wamenaker mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan memilih jalur untuk bekerja ke luar negeri. Tawaran gaji tinggi maupun iming-iming keberangkatan cepat, kata dia, tidak boleh membuat calon pekerja mengabaikan aspek legalitas dan perlindungan.
Masyarakat diminta memastikan seluruh proses penempatan dilakukan melalui mekanisme resmi dan sesuai ketentuan pemerintah.
“Jangan sekali-kali bekerja ke luar negeri yang tidak ada kerja sama dengan pemerintah Indonesia,” tegasnya.
Menurut dia, keberangkatan melalui jalur resmi merupakan bagian penting dari upaya memastikan pekerja mendapatkan perlindungan serta kepastian selama menjalani pekerjaan di luar negeri.
Ratusan Peserta Ikuti Pelatihan Vokasi
Pada kegiatan yang sama, BPVP Banyuwangi membuka Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) Batch 4 dan Non-Batch September 2026. Program tersebut diikuti 238 peserta yang tersebar dalam 13 program pelatihan.
Sebanyak 48 peserta mengikuti tiga program PVN Batch 4, yakni Peracikan Minuman Kopi, Pengolahan Ikan, dan Pengoperasian Mesin CNC Bubut.
Sementara itu, 190 peserta lainnya mengikuti 10 program Non-Batch yang mencakup sejumlah bidang, antara lain pertanian, perhotelan, tata busana, administrasi perkantoran, konten digital, pengolahan makanan, otomotif, dan pengelasan.
Penguatan ekosistem pelatihan juga ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BPVP Banyuwangi dan sejumlah mitra strategis melalui program Pelatihan Vokasi Tematik Terintegrasi.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pengukuhan Pengurus Forum Komunikasi Lembaga Pelatihan dengan Industri Daerah (FKLPID) Kabupaten Banyuwangi oleh Wamenaker.
Melalui rangkaian program tersebut, pemerintah menempatkan pelatihan vokasi sebagai salah satu instrumen untuk memperkuat kesiapan tenaga kerja, baik untuk memenuhi kebutuhan industri dalam negeri maupun membuka akses kerja ke pasar internasional. (asp)

