ASPOST.ID- Pergantian Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Heri Maulana, merupakan hal yang wajar terjadi dalam dinamika organisasi pemerintahan.
Karena, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) harus siap ditempatkan di mana saja sesuai dengan kebutuhan organisasi dan kebijakan pimpinan.
Hal itu disampaikan Sekda Lhokseumawe, T.Adnan,SE, dalam keterangannya kepada aspost.id, Kamis, 20 Februari 2025.
Sekda juga menepis anggapan adanya unsur politis dalam keputusan tersebut, mengingat Pilkada telah selesai dan fokus pemerintahan saat ini adalah pada optimalisasi kinerja perangkat daerah.
“Pergantian pejabat, termasuk Plt, dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Berdasarkan aturan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pejabat yang menduduki posisi Plt dapat diganti sewaktu-waktu sesuai dengan kebutuhan organisasi dan kebijakan kepala daerah,”kata Sekda.
Selain itu, lanjut Sekda, pengangkatan Plt juga memiliki batasan waktu tertentu, sehingga perubahannya merupakan hal yang lumrah dalam tata kelola pemerintahan.
Pemerintah Kota Lhokseumawe tetap berkomitmen menjaga profesionalisme ASN serta memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara, Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH., MH, dalam rapat OPD pada Senin lalu menegaskan bahwa tidak ada ASN yang dinonjobkan dalam pergantian tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH.,MH, mengganti dua Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK) Lhokseumawe dan melantik 12 pejabat fungsional di Aula Kantor Wali Kota Lhokseumawe, Selasa, 18 Februari 2025.
Ketua Plt Kepala SKPK yang diganti itu, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Satpol-PP dan WH.
Wali Kota Dr. Sayuti telah menunjuk Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Lhokseumawe, Dedi Irfansyah menjadi Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK).
Sedangkan Sofian, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar yang selama ini menjabat Plt. Kepala Dinas PK Kota Lhokseumawe kini menjadi pejabat fungsional atas permintaan sendiri.
Kemudian juga menunjuk Ashabul Jamil, Kabid Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) menjadi Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Lhokseumawe, menggantikan Heri Maulana yang kembali ke jabatan definitifnya sebagai Sekretaris Satpol PP dan WH. (asp)

