ASPOST.ID- Di tengah tuntutan global terhadap tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan bebas dari konflik kepentingan, Bea Cukai Lhokseumawe menegaskan komitmennya dalam memperkuat integritas aparatur melalui kegiatan Pembinaan Mental Kompetensi yang digelar pada Senin (30/3) di Aula Samudra Pase.
Mengangkat tema “Menjaga Integritas dan Menghindari Benturan Kepentingan dalam Setiap Pengambilan Keputusan”, kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan setiap lini organisasi berjalan di atas prinsip transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas tinggi.
Kepala Kantor Bea Cukai Lhokseumawe, Bambang Sutarjo, dalam pemaparannya menegaskan bahwa integritas merupakan elemen fundamental yang menentukan keberlanjutan kepercayaan publik terhadap institusi negara, khususnya dalam sektor pelayanan dan pengawasan kepabeanan.
“Integritas bukan sekadar slogan, melainkan sistem nilai yang harus hidup dalam setiap tindakan dan keputusan. Ini adalah fondasi utama dalam menjaga kredibilitas institusi di tengah dinamika dan tantangan yang semakin kompleks,” ujar Bambang.
Ia juga menekankan pentingnya pengambilan keputusan yang bebas dari intervensi dan kepentingan pribadi, serta berorientasi penuh pada kepentingan negara dan masyarakat luas.
Melalui pembinaan ini, Bea Cukai Lhokseumawe mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga kokoh secara moral dan etika. Upaya ini sejalan dengan agenda reformasi birokrasi nasional yang menempatkan integritas sebagai pilar utama pelayanan publik modern.
Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan Halal Bihalal dalam suasana Idulfitri 1447 Hijriah yang berlangsung hangat dan penuh kebersamaan. Momentum ini dimanfaatkan sebagai ruang mempererat solidaritas internal serta membangun budaya kerja yang harmonis, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
Dengan penguatan nilai integritas yang berkelanjutan, Bea Cukai Lhokseumawe optimistis mampu menjawab tantangan global sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah Indonesia.(red)

