ASPOST.ID- Sebanyak 1.341 warga dari lima kabupaten/kota di Aceh mengalami tabrakan maut dalam kecelakaan lalulintas di jalan raya Medan-Banda Aceh. Dari jumlah itu, 174 orang meninggal dunia dan korban luka-luka sebanyak 1.167 orang.
Kecelakaan lalulintas itu terjadi sejak Januari hingga November 2024, di wilayah Kota Lhokseumawe, Aceh Utara, Bireuen, Bener Meriah dan Aceh Tengah, yang merupakan wilayah kerja
Kantor Perwakilan Jasa Raharja Lhokseumawe.
“Kita sudah membayar klaim santunan kepada para korban lakalantas, baik meninggal dunia kepada ahli waris, korban luka-luka maupun cacat fisik dengan total semua Rp 20.070.645.018,”ucap
Kepala Perwakilan Jasa Raharja Lhokseumawe Azi Suzi Wijaya, dikonfirmasi aspost.id, Kamis sore, 19 Desember 2024.
Ia menyebutkan, besarnya santunan diberikan untuk korban meninggal dunia yang memiliki ahli waris sebesar Rp 50 juta dan jika tidak memiliki ahli waris hanya dibayar biaya pemakaman Rp 4 juta.
Sedangkan untuk korban lakalantas yang mengalami luka-luka sesuai dengan standar klaim santunan dibayarkan sebesar Rp 20 juta. Kemudian, yang mengalami cacat fisik akibat lakalantas itu juga diberikan santunan sebesar Rp 50 juta.
Ia mengatakan, selama ini kebanyakan yang menjadi korban kecelakaan lalulintas adalah usia produktif dari 17 tahun hingga 40 tahun.
“Kalau kita bandingkan tahun sebelumnya angka kecelakaan lalulintas meninggal dunia dengan tahun ini terjadi penurunan hingga 25 orang,”katanya.
Jasa Raharja Lhokseumawe mencatat tahun 2023 sebanyak 199 orang meninggal dunia. Namun, untuk Januari-November 2024 hanya 174 orang meninggal dunia.
Sementara untuk korban lakalantas yang luka-luka tahun ini terjadi peningkatan yakni 17 orang jika dibandingkan tahun sebelumnya.
“Tahun 2023 korban luka-luka lakalantas 1.150 orang dan tahun 2024 sebanyak 1.167 orang yang mengalami luka-luka,”ucapnya. (asp)