1 Juta PKL dan Pemilik Warung Terima Bantuan Rp 1,2 Juta

ASPOST.ID- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyalurkan bantuan tunai untuk pedagang kaki lima dan warung (BT-PKLW) di kawasan Malioboro kemarin (9/10).

Presiden berharap masyarakat yang menjalankan usaha mikro bisa bangkit setelah terkena dampak pandemi Covid-19.

”Diberikan bantuan sebesar Rp 1,2 juta per orang dan dimulai kali pertama di kawasan Malioboro, Jogjakarta,” ujar Jokowi yang didampingi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Gubernur DI Jogjakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X.

Bantuan tersebut diberikan terutama kepada PKL dan warung atas dampak penerapan PPKM level 4 di 141 kabupaten/kota di 28 provinsi berdasar Inmendagri Nomor 27 dan 28 Tahun 2021. Tujuan utamanya ialah mendorong PKL dan pemilik warung bisa segera bangkit kembali seiring dengan perbaikan situasi pandemi. ”Para penerima BT-PKLW adalah PKL dan pemilik warung yang belum mendapatkan bantuan melalui skema banpres produktif usaha mikro (BPUM),”

Bantuan tersebut diberikan untuk 1 juta PKL dan warung-warung kecil di seluruh Indonesia. Masing-masing mendapatkan Rp 1,2 juta. Bantuan diberikan sampai akhir 2021.

Dengan penyerahan kemarin, secara bersamaan dilakukan penyaluran di 141 kabupaten/kota di seluruh Indonesia oleh TNI dan Polri.

Petugas TNI dan Polri terjun langsung untuk mendata dan memverifikasi PKL serta pemilik warung yang berhak menerima bantuan BT-PKLW. Selanjutnya, calon penerima akan menerima undangan untuk pengambilan BT-PKLW di kantor polres atau kodim setempat. ”Per 8 Oktober 2021, data calon penerima yang sudah masuk sebesar 930.773 orang dan sebagian besar sudah terverifikasi,” kata Airlangga. Data itu terus ditingkatkan dan diproses hingga mencapai angka yang ditargetkan.

Program BT-PKLW diinisiasi untuk melengkapi program pemerintah yang sudah berjalan selama ini. Di antaranya BPUM, subsidi bunga KUR, penjaminan kredit modal kerja UMKM, PPh final UMKM ditanggung pemerintah, dan restrukturisasi kredit UMKM. (JawaPos/Aspost)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here