ASPOST.ID – Perebutan kursi Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota Badan Baitul Mal Aceh Utara mulai memasuki tahap penting. Hingga penutupan pendaftaran pada Selasa (6/10/2026) pukul 23.59 WIB, tercatat 12 orang mendaftarkan diri sebagai bakal calon.
Sekretaris Tim Independen Penjaringan Bakal Calon PAW Keanggotaan Badan Baitul Mal Aceh Utara, Samsul Bahri, S.E., yang juga menjabat Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara, dikonfirmasi aspost.id, Rabu (7/10), membenarkan 12 nama sudah mendaftar dirinya.
Samsul mengatakan, seluruh pendaftar melakukan registrasi melalui tautan resmi yang disediakan Tim Independen. Namun, angka 12 tersebut belum dapat disebut sebagai jumlah peserta yang lolos seleksi karena proses verifikasi administrasi masih berlangsung.
“Sebanyak 12 orang telah mendaftarkan diri sampai dengan batas akhir waktu pendaftaran,” kata Samsul.
Dari jumlah tersebut, sembilan pendaftar telah menyerahkan dokumen administrasi asli kepada Sekretariat Tim Independen Penjaringan. Sementara tiga pendaftar lainnya masih diberikan kesempatan untuk melengkapi dan menyerahkan berkas persyaratan.
Panitia menetapkan Rabu (7/10/2026) sebagai batas waktu penyerahan dokumen asli dan kelengkapan administrasi bagi pendaftar yang belum menyelesaikannya.
Tahapan ini menjadi penentu awal sebelum para pendaftar masuk ke proses berikutnya. Tim Independen selanjutnya akan memeriksa dan memverifikasi seluruh dokumen berdasarkan persyaratan serta ketentuan yang telah ditetapkan dalam proses penjaringan.
“Panitia memberikan waktu sampai Rabu (7/10/2026) bagi calon untuk mengantarkan berkas administrasi asli serta kelengkapan lainnya,” ujar Samsul.
Hasil seleksi administrasi dijadwalkan diumumkan pada Jumat (9/10/2026). Pengumuman tersebut nantinya akan menjadi titik penting untuk mengetahui siapa saja dari 12 pendaftar yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya.
“Pengumuman hasil seleksi administrasi akan disampaikan pada Jumat (9/10/2026),” kata Samsul.
Dengan demikian, 12 orang yang tercatat saat ini masih berstatus sebagai pendaftar atau bakal calon, bukan calon yang telah dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan. Komposisi peserta masih dapat berubah setelah Tim Independen menyelesaikan pemeriksaan dan verifikasi dokumen.
Proses penjaringan PAW ini menjadi perhatian karena tahapan seleksi administrasi akan menentukan siapa saja yang dapat melanjutkan proses menuju pengisian posisi anggota Badan Baitul Mal Aceh Utara melalui mekanisme Penggantian Antarwaktu.
Publik kini menunggu hasil verifikasi Tim Independen pada Jumat mendatang, sekaligus melihat siapa saja yang mampu melewati tahap pertama dalam perebutan kursi PAW tersebut.(asp)


