ASPOST.ID- Bea Cukai Lhokseumawe menegaskan peran strategisnya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi B DPRK Lhokseumawe, di gedung DPRK setempat, pada Selasa (3/2/2026).

Forum ini menjadi ajang pengawasan sekaligus penguatan kolaborasi lintas lembaga di sektor perekonomian dan keuangan daerah.

Kepala Bea Cukai Lhokseumawe Agus Siswadi hadir bersama jajaran pejabat struktural, di antaranya Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Vicky Fadian, Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai dan Dukungan Teknis Sofyan, serta Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan M. Syahputra.

Kehadiran mereka disambut langsung pimpinan dan anggota DPRK, termasuk Pimpinan Komisi B Julianti dan Masykurdin El Ahmady, anggota Komisi B, serta Ketua Komisi C DPRK Lhokseumawe, Said Fachri.

Dalam pemaparannya, Agus Siswadi memaparkan cakupan wilayah kerja Bea Cukai Lhokseumawe, ragam layanan kepabeanan dan cukai, serta capaian kinerja sepanjang 2025. Ia menyoroti realisasi penerimaan negara yang melampaui target serta intensitas kegiatan penindakan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dan kepentingan negara.

Lebih jauh, Agus menegaskan bahwa fungsi Bea Cukai tidak semata-mata sebagai pengawas dan pengumpul penerimaan negara, tetapi juga sebagai fasilitator perdagangan. Peran tersebut diwujudkan melalui pendampingan dan pembinaan UMKM agar mampu meningkatkan daya saing dan menembus pasar ekspor.

Pimpinan DPRK Lhokseumawe menilai RDP ini sebagai momentum strategis untuk memperkuat sinergi kelembagaan. DPRK berharap Bea Cukai terus mengambil peran aktif dalam mendorong UMKM lokal naik kelas serta membuka peluang akses ke pasar internasional sebagai bagian dari penguatan ekonomi daerah.

Diskusi berlangsung dinamis dan terbuka. Sejumlah anggota DPRK mengangkat isu teknis terkait prosedur ekspor, skema pendampingan UMKM, hingga langkah konkret dalam menciptakan nilai tambah ekonomi bagi Kota Lhokseumawe.

Pada kesempatan yang sama, Bea Cukai Lhokseumawe juga menyampaikan harapan dukungan DPRK dalam upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal serta penguatan pengawasan terhadap masuknya narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP), khususnya melalui jalur pesisir Aceh yang rawan disalahgunakan.

RDP ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi berkelanjutan antara Bea Cukai dan DPRK demi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat Lhokseumawe. (asp)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version