ASPOST.ID- Transformasi ekonomi desa di Kota Lhokseumawe mulai menunjukkan progres nyata. Pemerintah Kota Lhokseumawe mempercepat pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Syariah sebagai bagian dari program strategis nasional untuk memperkuat ekonomi kerakyatan hingga ke tingkat gampong.
Dua gerai KDMP Syariah yang berlokasi di Gampong Lhok Mon Puteh dan Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, kini hampir rampung dan dijadwalkan mulai beroperasi dalam beberapa pekan ke depan. Kehadiran koperasi modern berbasis syariah tersebut diharapkan menjadi pusat aktivitas ekonomi baru bagi masyarakat desa.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Lhokseumawe, Mulkan ST, mengatakan pembangunan KDMP terus digenjot agar dapat segera memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Total saat ini sudah ada sembilan unit gerai KDMP yang dibangun. Dua unit telah memasuki tahap akhir dan siap beroperasi dalam waktu dekat, sementara tujuh gerai lainnya masih dalam proses penyelesaian konstruksi,” ujar Mulkan didampingi Plt Kepala Bidang Koperasi dan UKM, Ghufran Nuristan SSTP, dikonfirmasi awak media, Jumat (5/6).
Tujuh gerai yang masih dalam tahap pengerjaan berada di Gampong Kuala, Meunasah Baroe, Hagu Selatan, Blang Poroh, Blang Panyang, Padang Sakti, dan Meuria Paloh. Pembangunan di lokasi tersebut terus dipacu, mulai dari pekerjaan fondasi, pemasangan dinding, atap hingga penyelesaian fasilitas pendukung lainnya.
Menurut Mulkan, program KDMP bukan sekadar pembangunan fisik gerai koperasi. Lebih dari itu, program ini merupakan langkah besar pemerintah dalam menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat desa melalui sistem usaha yang modern, terintegrasi, dan berkelanjutan.
“Ini adalah program strategis pemerintah untuk memperkuat struktur ekonomi masyarakat desa. Tujuannya jelas, meningkatkan kesejahteraan warga, mendorong kemandirian ekonomi, membuka peluang usaha baru, serta mendukung ketahanan pangan nasional,” katanya.
Di balik percepatan pembangunan tersebut, pemerintah juga menghadapi tantangan di lapangan. Hingga kini masih terdapat 59 gampong di Kota Lhokseumawe yang belum memiliki gerai KDMP karena terkendala ketersediaan lahan.
“Mayoritas desa yang belum membangun gerai menghadapi persoalan lahan. Namun pemerintah bersama aparatur gampong terus mencari solusi agar program ini dapat menjangkau seluruh wilayah,” jelas Mulkan.
KDMP sendiri dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Program ini bahkan menjadi salah satu indikator penting dalam pengelolaan dan pencairan Dana Desa.
Berbeda dengan model koperasi konvensional, KDMP dirancang menggunakan sistem digital modern melalui platform terintegrasi yang memungkinkan pengelolaan usaha dilakukan secara profesional, transparan, dan mudah diakses masyarakat.
Dengan konsep syariah, dukungan teknologi digital, serta jaringan usaha yang terhubung langsung dengan kebutuhan masyarakat desa, KDMP diproyeksikan menjadi instrumen baru penggerak ekonomi lokal sekaligus simbol transformasi desa menuju era ekonomi modern yang lebih mandiri dan berdaya saing. (asp)

