ASPOST.ID- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Finalisasi Pengisian dan Verifikasi Data Calon Anggota DPRK Lhokseumawe dalam Surat Suara serta Perlengkapan Pemungutan Suara lainnya bersama pimpinan dan perwakilan 23 Partai Politik, di Aula KIP Kota Lhokseumawe, Kamis 2 November 2023.
Ketua KIP Kota Lhokseumawe, Abdul Hakim menyampaikan, kegiatan ini penting dilakukan untuk memastikan dan finalisasi surat suara yang tertera nama, gelar, daerah pemilihan (Dapil), dan logo partai.
“Jadi, kegiatan ini dilakukan sebagai finalisasi data calon legislatif sehingga pada kertas
suara nantinya para calon anggota DPRK Lhokseumawe tidak ada lagi yang protes,”ucap Ketua KIP Kota Lhokseumawe, Abdul Hakim.
Ia mengatakan, dalam Rakor itu pimpinan dan perwakilan partai politik diberikan dummy surat suara
untuk dilakukan pengecekan dan meminimalisir kesalahan penulisan di kertas suara.
Selanjutnya, dilakukan penandatanganan oleh peserta pemilu menyatakan bahwa nama yang tertera pada dummy surat suara sudah sesuai. Kemudian, KIP Kota Lhokseumawe membawanya ke pusat (KPU RI) lagi untuk dilaporkan.
“Setelah penetapan dan pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRK Lhokseumawe segera dilakukan pencetakan surat suara,”ucap Abdul Hakim seperti dilansir Harian Rakyat Aceh, Jum’at (3/11).
Sementara itu, dalam Rakor juga hadir Anggota KIP Kota Lhokseumawe T. Marbawi, Indrawan Eka Putra, Zainal Bakri, Armiadi, dan Sekretaris KIP Kota
Lhokseumawe, Yuni Raziati.
Sedangkan, dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslih) Kota Lhokseumawe, langsung hadir Ketua Panwaslih setempat, Dedi Syahputra yang turut
mengawasi jalannya kegiatan rakor tersebut.

Selain itu, terlihat Sekretaris Partai Darul Aceh (PDA) Kota Lhokseumawe, Abdullah Z bersama Operator PDA, Ramli menyerahkan KTP sebagai identitas diri untuk
finalisasi data final caleg DPRK Lhokseumawe, kepada petugas KIP Lhokseumawe.(ra/asp)

