ASPOST.ID- Sepanjang tahun 2023, pemohon paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Lhokseumawe, membludak.
Berdasarkan data dari Kantor Imigrasi setempat, untuk tahun 2023 telah menerbitkan 29.071 blangko paspor. Angka itu lebih tinggi jika dibandingkan dengan tahun 2022 hanya mencapai 24.000 blangko.
Tentunya, animo masyarakat untuk berpergian keluar negeri mulai meningkat drastis. Baik itu, untuk melaksanakan ibadah umrah ke Tanah Suci, Arab Saudi maupun untuk keperluan pendidikan, mengunjungi keluarga ke luar negeri, berobat, liburan dan keperluan lainnya.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe, Usman melalui Kepala Seksi Teknologi Informasi Keimigrasian (Tikkim) Izhar Rizky dikonfirmasi awak media, Rabu (3/1/2024).
Ia mengatakan, pihaknya terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat pemohon paspor. Termasuk pembuatan paspor baru maupun perpanjangan paspor lama yang sudah berakhir masa berlaku.
“Untuk masa berlaku paspor sekarang sudah 10 tahun dari sebelumnya hanya 5 tahun. Itu sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Ham RI Nomor 18 Tahun 2022,”katanya.
Disebutkan, di awal tahun 2024 ini pemohon paspor juga mulai ramai mendatangi kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe.
Selain itu, lanjut dia, saat ini pihaknya juga mulai memberikan pelayanan untuk pembuatan paspor haji dari Kota Lhokseumawe, Aceh Utara maupun Kabupaten Bireuen, Aceh Utara. “Untuk pembuatan paspor haji sendiri telah mencapai 50 persen sesuai dengan jumlah yang telah ditentukan,”ucapnya. (asp)
