Close Menu
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
Pos-pos Terbaru
  • Dirjen LIP Kementan Apresiasi Peran TA Khalid Percepat Rehabilitasi Lahan Pertanian Pascabanjir di Aceh
  • Bupati Aceh Utara Serahkan DTH Rp2,9 Miliar untuk 1.620 KK Penyintas Banjir dan Longsor di 14 Kecamatan
  • Pemko Lhokseumawe Percepat Relokasi Pengungsi Rohingya, Gandeng IOM Siapkan Hunian Terpadu
  • HMI Medan Dukung Penertiban Drainase, Desak Dinas SDABMBK Tindak Tegas Pelaku Usaha Alih Fungsi Parit
  • KOHATI Desak Audit CCTV Daycare di Aceh, Respons Serius Maraknya Dugaan Kekerasan Anak

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Dirjen LIP Kementan Apresiasi Peran TA Khalid Percepat Rehabilitasi Lahan Pertanian Pascabanjir di Aceh

01/05/2026

Bupati Aceh Utara Serahkan DTH Rp2,9 Miliar untuk 1.620 KK Penyintas Banjir dan Longsor di 14 Kecamatan

30/04/2026

Pemko Lhokseumawe Percepat Relokasi Pengungsi Rohingya, Gandeng IOM Siapkan Hunian Terpadu

30/04/2026
Kategori
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • Daerah
  • Decor
  • DUNIA ISLAM
  • Ekonomi
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • KABAR HAJI
  • KABAR MAHASISWA
  • KESEHATAN
  • Kuta Raja
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Opinion
  • OTOMOTIF
  • Pase
  • Picks
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Dirjen LIP Kementan Apresiasi Peran TA Khalid Percepat Rehabilitasi Lahan Pertanian Pascabanjir di Aceh
  • Bupati Aceh Utara Serahkan DTH Rp2,9 Miliar untuk 1.620 KK Penyintas Banjir dan Longsor di 14 Kecamatan
  • Pemko Lhokseumawe Percepat Relokasi Pengungsi Rohingya, Gandeng IOM Siapkan Hunian Terpadu
  • HMI Medan Dukung Penertiban Drainase, Desak Dinas SDABMBK Tindak Tegas Pelaku Usaha Alih Fungsi Parit
  • KOHATI Desak Audit CCTV Daycare di Aceh, Respons Serius Maraknya Dugaan Kekerasan Anak
  • Bea Cukai Lhokseumawe Umumkan Status Barang Dikuasai Negara, Satu Unit Traga Bermuatan Rokok Ilegal Disita
  • UIN SUNA Lhokseumawe Wisuda 760 Lulusan di Tengah Raihan Akreditasi Unggul
  • Lhokseumawe Matangkan Tahapan Pilkades Serentak 2026, 47 Gampong Siap Gelar Pemilihan Keuchik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
ASPOST.IDASPOST.ID
Demo
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Sosial Budaya
  • INTERNASIONAL
  • Daerah
  • DUNIA ISLAM
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
ASPOST.IDASPOST.ID
Home»Daerah»Polsek Banda Sakti Ciduk Tiga Tersangka Narkotika
Daerah

Polsek Banda Sakti Ciduk Tiga Tersangka Narkotika

RedaksiBy Redaksi25/04/2024Updated:25/04/2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Aparat Kepolisian dari Mapolsek Banda Sakti wilayah hukum Polres Lhokseumawe, berhasil menciduk tiga tersangka yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan ganja di dua lokasi terpisah di Kecamatan Banda Sakti, pada Rabu, (24/4/2024) sore dan malam.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

“Sita Paket Sabu dan Ganja”

ASPOST.ID- Aparat Kepolisian dari Mapolsek Banda Sakti wilayah hukum Polres Lhokseumawe, berhasil menciduk tiga tersangka yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan ganja di dua lokasi terpisah di Kecamatan Banda Sakti, pada Rabu, (24/4/2024) sore dan malam.

Lokasi pertama, petugas menangkap dua tersangka narkotika golongan I berupa ganja di sebuah rumah di Jalan Nelayan Lr. IV Gampong Pusong Baru, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe pada Rabu, 24 April 2024, sekitar pukul 18.00 WIB.

Kedua tersangka berinisial MD (55) berstatus nelayan warga Kecamatan Syamtalira Bayu dan SA (36) pekerjaan wiraswasta warga Kuta Makmur, Aceh Utara.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kapolsek Banda Sakti Ipda Arizal menyampaikan, penangkapan kedua tersangka ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di rumah tersebut.

“Begitu mendapat laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan dan rumah yang ditunjuk langsung digerebek hingga ditemukan dua tersangka di dalam rumah bersama barang bukti 1 paket ganja seberat 8,23 gram, kertas paper, rokok, kotak rokok Luffman, dan sebuah tas sandang berwarna biru dongker,”terang Kapolsek Ipda Arizal.

Ia mengatakan, kedua tersangka kepada petugas mengaku jika ganja itu digunakan bersama-sama di dalan rumah.

Selain itu, lanjut Kapolsek, pihaknya berhasil menangkap seorang tersangka pengedar sabu-sabu
di Rusunawa Lhokseumawe, Gampong Ulee Jalan, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe pada Rabu, (24/4/2024) malam, sekitar pukul 19.30 WIB.

Disebutkan, penangkapan tersangka itu berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas penyalahgunaan narkotika di Rusunawa Lhokseumawe.

Setelah dilakukan penggerebekan, tersangka terlihat turun dari tangga dengan gerakan mencurigakan. Akhirnya, ketika dilakukan penggeledahan dan ditemukan 6 paket sabu seberat 0,76 gram
di dalam saku celananya.

Tersangka yang ditangkap itu berinisial RA (30) warga Ulee Jalan, Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.

“Saat diintrogasi petugas, tersangka mengakui sabu yang dimiliki berasal dari seseorang yang dibeli seharga Rp. 250.000 untuk 6 paket,”terang Kapolsek.

Kini, ketiga tersangka sudah ditahan di Polsek Banda Sakti untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka juga akan dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 114 Ayat (1) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (asp)

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Redaksi
  • Website

Related Posts

Bupati Aceh Utara Serahkan DTH Rp2,9 Miliar untuk 1.620 KK Penyintas Banjir dan Longsor di 14 Kecamatan

30/04/2026

Pemko Lhokseumawe Percepat Relokasi Pengungsi Rohingya, Gandeng IOM Siapkan Hunian Terpadu

30/04/2026

HMI Medan Dukung Penertiban Drainase, Desak Dinas SDABMBK Tindak Tegas Pelaku Usaha Alih Fungsi Parit

30/04/2026
Leave A Reply Cancel Reply

Post Terbaru

Dirjen LIP Kementan Apresiasi Peran TA Khalid Percepat Rehabilitasi Lahan Pertanian Pascabanjir di Aceh

01/05/2026

Bupati Aceh Utara Serahkan DTH Rp2,9 Miliar untuk 1.620 KK Penyintas Banjir dan Longsor di 14 Kecamatan

30/04/2026

Pemko Lhokseumawe Percepat Relokasi Pengungsi Rohingya, Gandeng IOM Siapkan Hunian Terpadu

30/04/2026

HMI Medan Dukung Penertiban Drainase, Desak Dinas SDABMBK Tindak Tegas Pelaku Usaha Alih Fungsi Parit

30/04/2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Highlights
Daerah

KOHATI Desak Audit CCTV Daycare di Aceh, Respons Serius Maraknya Dugaan Kekerasan Anak

By Redaksi30/04/20260

ASPOST.ID-Korps HMI-Wati (KOHATI) HMI Cabang Lhokseumawe–Aceh Utara mendesak Pemerintah Provinsi Aceh bersama pemerintah kabupaten/kota untuk…

Bea Cukai Lhokseumawe Umumkan Status Barang Dikuasai Negara, Satu Unit Traga Bermuatan Rokok Ilegal Disita

30/04/2026

UIN SUNA Lhokseumawe Wisuda 760 Lulusan di Tengah Raihan Akreditasi Unggul

29/04/2026

Lhokseumawe Matangkan Tahapan Pilkades Serentak 2026, 47 Gampong Siap Gelar Pemilihan Keuchik

29/04/2026
Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

Aspost.id adalah portal berita online yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan wawasan yang mendalam dan fakta yang akurat kepada masyarakat Indonesia, terutama dalam menghadapi arus informasi yang begitu cepat dan beragam.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.