Close Menu
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
Pos-pos Terbaru
  • Ketika Kayu Raksasa Hanyut, Alam Aceh Menggugat
  • Warga Terisolasi, Jembatan Gantung Rambong Payong Aceh Utara Hancur Diterjang Banjir Bandang
  • Pulihkan Trauma Banjir Aceh Utara, Kemenkes Perkuat Dukungan Kesehatan Mental Penyintas
  • Menkeu Purbaya Tinjau Bea Cukai Aceh, Tegaskan Peran Strategis Fiskal dalam Pemulihan Pasca Bencana
  • Ketua DPRK Aceh Utara Usulkan Kompensasi Negara bagi Keluarga Korban Banjir dan Longsor

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ketika Kayu Raksasa Hanyut, Alam Aceh Menggugat

12/01/2026

Warga Terisolasi, Jembatan Gantung Rambong Payong Aceh Utara Hancur Diterjang Banjir Bandang

11/01/2026

Pulihkan Trauma Banjir Aceh Utara, Kemenkes Perkuat Dukungan Kesehatan Mental Penyintas

11/01/2026
Kategori
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • Daerah
  • Decor
  • DUNIA ISLAM
  • Ekonomi
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • KABAR HAJI
  • KABAR MAHASISWA
  • KESEHATAN
  • Kuta Raja
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Opinion
  • OTOMOTIF
  • Pase
  • Picks
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, Januari 12
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
ASPOST.ID
  • Home
  • Daerah

    Warga Terisolasi, Jembatan Gantung Rambong Payong Aceh Utara Hancur Diterjang Banjir Bandang

    11/01/2026

    Pulihkan Trauma Banjir Aceh Utara, Kemenkes Perkuat Dukungan Kesehatan Mental Penyintas

    11/01/2026

    Menkeu Purbaya Tinjau Bea Cukai Aceh, Tegaskan Peran Strategis Fiskal dalam Pemulihan Pasca Bencana

    11/01/2026

    Ketua DPRK Aceh Utara Usulkan Kompensasi Negara bagi Keluarga Korban Banjir dan Longsor

    11/01/2026

    Ada Apa? Wali Kota Lhokseumawe Copot Tiga Pejabat Eselon II di Awal 2026

    10/01/2026
  • Nasional
    1. Ekonomi
    2. Politik
    3. View All

    Jelang Pelantikan, Mualem Penuhi Undangan Tiga Dubes Asing

    26/01/2025

    Kuartal II Tahun 2023, Laba BSI Capai Rp2,82 triliun

    19/09/2023

    BSI Teken Kerja Sama Dengan PT PIM, Untuk Pembayaran Digital

    17/05/2023

    Pertamina Turunkan Harga Pertamax, Pertalite dan Solar Tergantung Pemerintah

    01/10/2022

    Fachrul Razi dan M.Yasir Layak Maju di Pilkada Lhokseumawe

    18/04/2024

    Bahas Limbah Nuklir Fukushima, Menlu Jepang dan China Bertemu di Jakarta

    08/07/2023

    Kejaksaan Punya Peran Strategis Untuk Sukseskan Pemilu Serentak 2024

    08/03/2023

    Ini Respons Jokowi soal NasDem Usung Anies Capres 2024

    03/10/2022

    Ketika Kayu Raksasa Hanyut, Alam Aceh Menggugat

    12/01/2026

    Reformasi Birokrasi Berbuah Prestasi, Lhokseumawe Raih Predikat A- dari KemenPAN-RB

    10/01/2026

    Indonesia Cetak Sejarah, Berhasil Capai Swasembada Pangan 2025

    07/01/2026

    Bupati Ayahwa Lewat Menko Polkam Minta Presiden Tinjau Dampak Banjir Terbesar Sepanjang Sejarah di Aceh Utara

    07/01/2026
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
ASPOST.ID
Home»Nasional»Pemerintah Tambah Alokasi 9,55 Juta Ton Pupuk Subsidi untuk Petani
Nasional

Pemerintah Tambah Alokasi 9,55 Juta Ton Pupuk Subsidi untuk Petani

RedaksiBy Redaksi06/05/2024Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp Copy Link
Syahrul Kamal, Senior Vice President Administrasi Keuangan Pupuk Iskandar Muda (PIM) didampingi R. Mustaqim, Vice President Mitra Bisnis Pemasaran PIM memantau gudang pupuk.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Bluesky Tumblr Reddit VKontakte Telegram WhatsApp Threads Copy Link

ASPOST.ID- Pemerintah telah mengumumkan alokasi penambahan pupuk bersubsidi dari
4,7 juta ton menjadi 9,55 ton untuk petani dalam tahun 2024. Hal itu dilakukan Pemerintah sebagai upaya untuk memperkuat sektor pertanian dan mendukung petani di seluruh Indonesia.

Kepastian penambahan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian dan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 249/KPTS/SR.320/M/04/2024.

Alokasi pupuk subsidi sebanyak 9,55 juta ton ditujukan kepada tiga jenis pupuk yaitu Urea, NPK, dan yang baru adalah pupuk organik. Alokasi Pupuk Organik diprioritaskan pada wilayah sentra komoditi padi di lahan sawah dengan kandungan C_Organik kurang dari 2%.

“Dengan adanya penambahan ini, para petani tak perlu risau akan ketersediaan pupuk karena saat ini dalam kondisi cukup,” kata Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam keterangan pers yang dilakukan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (26/02/2024).

Menteri pun berharap agar petani dapat fokus untuk meningkatkan produktivitas guna mewujudkan swasembada pangan.

Adapun jumlah alokasi pupuk urea ditetapkan sebesar 4.634.626 ton, pupuk NPK sebesar 4.278.504 ton, pupuk NPK Formula Khusus sebesar 136.870 ton, dan pupuk organic sebesar 500.000 ton.

Sementara itu, Syahrul Kamal, Senior Vice President Administrasi Keuangan Pupuk Iskandar Muda (PIM) didampingi R. Mustaqim, Vice President Mitra Bisnis Pemasaran PIM menyampaikan, dengan adanya penambahan alokasi pupuk subsidi ini, akan memberikan dampak yang signifikan bagi kemajuan sektor pertanian di Indonesia.

“Ini merupakan langkah yang sangat positif dalam mendukung petani dan meningkatkan produktivitas pertanian secara keseluruhan,” ungkap Kamal dalam keterangannya kepada aspost.id, Senin, 6 Mei 2024.

Disebutkan, tahun 2024 wilayah yang menjadi tanggung jawab pengadaan PIM untuk jenis Pupuk Urea adalah Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau. Sedangkan untuk pupuk NPK adalah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Adapun jumlah alokasi pupuk subsidi di 5 provinsi tersebut adalah sebagai berikut:

Provinsi Aceh, 100.364 ton (Urea), 94.121 ton (NPK), NPK Formula Khusus 4.022 ton dan Pupuk Organik 14.463 ton.

Provinsi Sumatera Utara, 212.943 ton (Urea), 233.888 ton (NPK), NPK formula Khusus 5.979 ton dan Pupuk Organik 25.488 ton.

Provinsi Sumatera Barat, 117.322 ton (Urea), 130. 643 ton (NPK) NPK Formula Khusus 2.669 ton.
Provinsi Riua, 3.846 ton (Urea), 5.905 ton (NPK). Kemudian, Kepulauan Riau, 117 ton (Urea) dan 404 ton (NPK).

“Untuk NPK Formula Khusus menjadi tanggung jawab pengadaan PT Pupuk Kalimantan Timur dan Pupuk Organik menjadi tanggung jawab pengadaan PT Petrokimia Gresik. Kedua perusahaan tersebut juga merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero),”kata Kamal.

Menurut dia, pupuk bersubsidi diperuntukan bagi petani yang melakukan usaha tani subsector tanaman pangan (padi, jagung, dan kedelai), hortikultura (cabai, bawang merah, dan bawang putih), dan/atau perkebunan (tebu rakyat, kakao, dan kopi) dengan luas lahan yang diusahakan maksimal 2 hektar, termasuk di dalamnya petani yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LDMH) sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan.

Sementara itu, Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Tahun Anggaran 2024 yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 249 adalah sebagai berikut:
a. Pupuk Urea = Rp2.250 per kg;
b. Pupuk NPK = Rp2.300 per kg;
c. Pupuk NPK Formula Khusus = Rp3.300 per kg; dan
d. Pupuk Organik = Rp800 per kg.

“Dengan aturan yang sudah jelas, maka kami tidak segan untuk menindak tegas distributor hingga kios yang terbukti menjual pupuk di atas HET. Kami juga mengimbau masyarakat khususnya petani untuk segera melaporkan jika melihat praktik jual beli pupuk tidak sesuai aturan yang berlaku kepada Pupuk Indonesia,”pintanya. (asp/ril)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticlePemuda Blang Poroh Siap Menangkan Sayuti Abubakar sebagai Walikota Lhokseumawe
Next Article Dibuka Presiden, Pj Gubernur Aceh Ikut Musrenbangnas di Jakarta
Redaksi
  • Website

Related Posts

Ketika Kayu Raksasa Hanyut, Alam Aceh Menggugat

12/01/2026

Reformasi Birokrasi Berbuah Prestasi, Lhokseumawe Raih Predikat A- dari KemenPAN-RB

10/01/2026

Indonesia Cetak Sejarah, Berhasil Capai Swasembada Pangan 2025

07/01/2026
Leave A Reply Cancel Reply

Post Terbaru

Ketika Kayu Raksasa Hanyut, Alam Aceh Menggugat

12/01/2026

Warga Terisolasi, Jembatan Gantung Rambong Payong Aceh Utara Hancur Diterjang Banjir Bandang

11/01/2026

Pulihkan Trauma Banjir Aceh Utara, Kemenkes Perkuat Dukungan Kesehatan Mental Penyintas

11/01/2026

Menkeu Purbaya Tinjau Bea Cukai Aceh, Tegaskan Peran Strategis Fiskal dalam Pemulihan Pasca Bencana

11/01/2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Highlights

Ketua DPRK Aceh Utara Usulkan Kompensasi Negara bagi Keluarga Korban Banjir dan Longsor

By Redaksi11/01/2026

ASPOST.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, Arafat Ali, S.E., M.M., mengusulkan…

Reformasi Birokrasi Berbuah Prestasi, Lhokseumawe Raih Predikat A- dari KemenPAN-RB

10/01/2026

Ada Apa? Wali Kota Lhokseumawe Copot Tiga Pejabat Eselon II di Awal 2026

10/01/2026

Pasca Banjir Aceh Utara, Ratusan Warga Terserang Penyakit Kulit hingga ISPA

09/01/2026
Demo Demo Demo Demo
Copyright © aspost.id
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Ad Blocker Enabled!
Ad Blocker Enabled!
Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please support us by disabling your Ad Blocker.