Close Menu
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
Pos-pos Terbaru
  • Dirjen LIP Kementan Apresiasi Peran TA Khalid Percepat Rehabilitasi Lahan Pertanian Pascabanjir di Aceh
  • Bupati Aceh Utara Serahkan DTH Rp2,9 Miliar untuk 1.620 KK Penyintas Banjir dan Longsor di 14 Kecamatan
  • Pemko Lhokseumawe Percepat Relokasi Pengungsi Rohingya, Gandeng IOM Siapkan Hunian Terpadu
  • HMI Medan Dukung Penertiban Drainase, Desak Dinas SDABMBK Tindak Tegas Pelaku Usaha Alih Fungsi Parit
  • KOHATI Desak Audit CCTV Daycare di Aceh, Respons Serius Maraknya Dugaan Kekerasan Anak

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Dirjen LIP Kementan Apresiasi Peran TA Khalid Percepat Rehabilitasi Lahan Pertanian Pascabanjir di Aceh

01/05/2026

Bupati Aceh Utara Serahkan DTH Rp2,9 Miliar untuk 1.620 KK Penyintas Banjir dan Longsor di 14 Kecamatan

30/04/2026

Pemko Lhokseumawe Percepat Relokasi Pengungsi Rohingya, Gandeng IOM Siapkan Hunian Terpadu

30/04/2026
Kategori
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • Daerah
  • Decor
  • DUNIA ISLAM
  • Ekonomi
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • KABAR HAJI
  • KABAR MAHASISWA
  • KESEHATAN
  • Kuta Raja
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Opinion
  • OTOMOTIF
  • Pase
  • Picks
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Dirjen LIP Kementan Apresiasi Peran TA Khalid Percepat Rehabilitasi Lahan Pertanian Pascabanjir di Aceh
  • Bupati Aceh Utara Serahkan DTH Rp2,9 Miliar untuk 1.620 KK Penyintas Banjir dan Longsor di 14 Kecamatan
  • Pemko Lhokseumawe Percepat Relokasi Pengungsi Rohingya, Gandeng IOM Siapkan Hunian Terpadu
  • HMI Medan Dukung Penertiban Drainase, Desak Dinas SDABMBK Tindak Tegas Pelaku Usaha Alih Fungsi Parit
  • KOHATI Desak Audit CCTV Daycare di Aceh, Respons Serius Maraknya Dugaan Kekerasan Anak
  • Bea Cukai Lhokseumawe Umumkan Status Barang Dikuasai Negara, Satu Unit Traga Bermuatan Rokok Ilegal Disita
  • UIN SUNA Lhokseumawe Wisuda 760 Lulusan di Tengah Raihan Akreditasi Unggul
  • Lhokseumawe Matangkan Tahapan Pilkades Serentak 2026, 47 Gampong Siap Gelar Pemilihan Keuchik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
ASPOST.IDASPOST.ID
Demo
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Sosial Budaya
  • INTERNASIONAL
  • Daerah
  • DUNIA ISLAM
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
ASPOST.IDASPOST.ID
Home»Daerah»Ayo Buruan, Ikut Lelang 111 Unit Bekas Kendaraan Dinas Milik Aceh Utara
Daerah

Ayo Buruan, Ikut Lelang 111 Unit Bekas Kendaraan Dinas Milik Aceh Utara

RedaksiBy Redaksi23/08/2024Updated:23/08/2024Tidak ada komentar3 Mins Read
Ketua Panitia Penjualan Barang Milik Daerah Kabupaten Aceh Utara Fauzan, S.Sos.,MAP.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

ASPOST.ID- Sebanyak 111 unit bekas kendaraan dinas jenis roda empat dan sepeda motor memilik Pemkab Aceh Utara, akan dilelang dalam waktu dekat ini. Untuk proses lelang itu dilakukan lewat perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Lelang (KPKNL) Lhokseumawe.

“Kita melakukan pelelangan atau penjualan umum atas barang milik daerah Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dengan objek lelang barang bergerak, yakni berupa kendaraan roda empat sebanyak 55 unit dan sepeda motor sebanyak 56 unit,” kata Ketua Panitia Penjualan Barang Milik Daerah Kabupaten Aceh Utara Fauzan, S.Sos.,MAP, didampingi oleh Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Utara Nazar Hidayat, SE., MA, pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Fauzan yang juga Asisten III Setdakab Aceh Utara ini mengatakan, sebelumnya pihaknya telah membentuk tim untuk menelaah terhadap sejumlah kendaraan dinas yang sudah kurang layak dan rusak berat, sehingga tidak lagi mungkin untuk dipakai dalam kedinasan.

Bahkan, sudah dilakukan penelusuran dan inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) berupa kendaraan dinas yang sudah tak bernilai ekonomis lagi. Sehingga dengan dilakukan penjualan maka akan berkontribusi dalam meningkatkan penerimaan daerah.

Sebelum dilakukan lelang, satuan kerja pengguna barang mengajukan permohonan penilaian kepada KPKNL setempat. Pejabat Penilai Pemerintah selanjutnya akan menilai harga jual kendaraan dengan melakukan pengecekan pada kendaraan tersebut. “Hasil penilaian ini akan menjadi dasar untuk melakukan permohonan penjualan/lelang dengan menjadi nilai limit pada saat lelang,”katanya.

Hal itu, dilakukan dalam rangka optimalisasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) berupa kendaraan dinas. Beberapa tahapan telah dilalui sesuai yang diamanahkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor. 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 tentang tata cara pelaksanaan pembukuan, inventarisasi dan pelaporan Barang Milik Daerah (BMD) serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38/PMK.06/2016 tentang tata cara pemusnahan Barang Milik Negara.

Disebutkan, jumlah kendaraan yang akan dilelang sebanak 111 unit, yakni jenis kendaraan roda empat berbagai merk dan type sebanyak 55 unit, dan sepeda motor sebanyak 56 unit, dengan total nilai limit Rp. 445.391.000. Bagi masyarakat yang berminat mengikuti lelang kendaraan ini, diharapkan bisa menggunakan aplikasi lelang.

“Lelang dilakukan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (e-auction) secara terbuka (Open Bidding) pada alamat domain portal.lelang.go.id dan/atau lelang.go.id. Calon peserta lelang diharuskan membaca terlebih dahulu menu “syarat dan ketentuan”.

Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi panitia lelang Pemerintah Kabupaten Aceh Utara c.q Bidang Aset Pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Aceh Utara, narahubung : Munzir, SE (HP. 081360013813, Fadli Ariyanto, SE (HP.081370795848), Sulaiman, SSos (HP. 081360579870). (asp/ril)

Ini Linknya untuk kondisi kendaraan dinas yang dilelang.

PENGUMUMAN-LELANG-EKS-RANDIS-MILIK-PEMKAB-ACEH-UTARA_2024-EDITUnduh
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Redaksi
  • Website

Related Posts

Bupati Aceh Utara Serahkan DTH Rp2,9 Miliar untuk 1.620 KK Penyintas Banjir dan Longsor di 14 Kecamatan

30/04/2026

Pemko Lhokseumawe Percepat Relokasi Pengungsi Rohingya, Gandeng IOM Siapkan Hunian Terpadu

30/04/2026

HMI Medan Dukung Penertiban Drainase, Desak Dinas SDABMBK Tindak Tegas Pelaku Usaha Alih Fungsi Parit

30/04/2026
Leave A Reply Cancel Reply

Post Terbaru

Dirjen LIP Kementan Apresiasi Peran TA Khalid Percepat Rehabilitasi Lahan Pertanian Pascabanjir di Aceh

01/05/2026

Bupati Aceh Utara Serahkan DTH Rp2,9 Miliar untuk 1.620 KK Penyintas Banjir dan Longsor di 14 Kecamatan

30/04/2026

Pemko Lhokseumawe Percepat Relokasi Pengungsi Rohingya, Gandeng IOM Siapkan Hunian Terpadu

30/04/2026

HMI Medan Dukung Penertiban Drainase, Desak Dinas SDABMBK Tindak Tegas Pelaku Usaha Alih Fungsi Parit

30/04/2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Highlights
Daerah

KOHATI Desak Audit CCTV Daycare di Aceh, Respons Serius Maraknya Dugaan Kekerasan Anak

By Redaksi30/04/20260

ASPOST.ID-Korps HMI-Wati (KOHATI) HMI Cabang Lhokseumawe–Aceh Utara mendesak Pemerintah Provinsi Aceh bersama pemerintah kabupaten/kota untuk…

Bea Cukai Lhokseumawe Umumkan Status Barang Dikuasai Negara, Satu Unit Traga Bermuatan Rokok Ilegal Disita

30/04/2026

UIN SUNA Lhokseumawe Wisuda 760 Lulusan di Tengah Raihan Akreditasi Unggul

29/04/2026

Lhokseumawe Matangkan Tahapan Pilkades Serentak 2026, 47 Gampong Siap Gelar Pemilihan Keuchik

29/04/2026
Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

Aspost.id adalah portal berita online yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan wawasan yang mendalam dan fakta yang akurat kepada masyarakat Indonesia, terutama dalam menghadapi arus informasi yang begitu cepat dan beragam.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.