Close Menu
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
Pos-pos Terbaru
  • Dirjen LIP Kementan Apresiasi Peran TA Khalid Percepat Rehabilitasi Lahan Pertanian Pascabanjir di Aceh
  • Bupati Aceh Utara Serahkan DTH Rp2,9 Miliar untuk 1.620 KK Penyintas Banjir dan Longsor di 14 Kecamatan
  • Pemko Lhokseumawe Percepat Relokasi Pengungsi Rohingya, Gandeng IOM Siapkan Hunian Terpadu
  • HMI Medan Dukung Penertiban Drainase, Desak Dinas SDABMBK Tindak Tegas Pelaku Usaha Alih Fungsi Parit
  • KOHATI Desak Audit CCTV Daycare di Aceh, Respons Serius Maraknya Dugaan Kekerasan Anak

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Dirjen LIP Kementan Apresiasi Peran TA Khalid Percepat Rehabilitasi Lahan Pertanian Pascabanjir di Aceh

01/05/2026

Bupati Aceh Utara Serahkan DTH Rp2,9 Miliar untuk 1.620 KK Penyintas Banjir dan Longsor di 14 Kecamatan

30/04/2026

Pemko Lhokseumawe Percepat Relokasi Pengungsi Rohingya, Gandeng IOM Siapkan Hunian Terpadu

30/04/2026
Kategori
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • Daerah
  • Decor
  • DUNIA ISLAM
  • Ekonomi
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • KABAR HAJI
  • KABAR MAHASISWA
  • KESEHATAN
  • Kuta Raja
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Opinion
  • OTOMOTIF
  • Pase
  • Picks
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Dirjen LIP Kementan Apresiasi Peran TA Khalid Percepat Rehabilitasi Lahan Pertanian Pascabanjir di Aceh
  • Bupati Aceh Utara Serahkan DTH Rp2,9 Miliar untuk 1.620 KK Penyintas Banjir dan Longsor di 14 Kecamatan
  • Pemko Lhokseumawe Percepat Relokasi Pengungsi Rohingya, Gandeng IOM Siapkan Hunian Terpadu
  • HMI Medan Dukung Penertiban Drainase, Desak Dinas SDABMBK Tindak Tegas Pelaku Usaha Alih Fungsi Parit
  • KOHATI Desak Audit CCTV Daycare di Aceh, Respons Serius Maraknya Dugaan Kekerasan Anak
  • Bea Cukai Lhokseumawe Umumkan Status Barang Dikuasai Negara, Satu Unit Traga Bermuatan Rokok Ilegal Disita
  • UIN SUNA Lhokseumawe Wisuda 760 Lulusan di Tengah Raihan Akreditasi Unggul
  • Lhokseumawe Matangkan Tahapan Pilkades Serentak 2026, 47 Gampong Siap Gelar Pemilihan Keuchik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
ASPOST.IDASPOST.ID
Demo
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Sosial Budaya
  • INTERNASIONAL
  • Daerah
  • DUNIA ISLAM
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
ASPOST.IDASPOST.ID
Home»Daerah»Dana Kampanye Paslon Kepala Daerah Lhokseumawe Dibatasi Rp 23,9 Miliar
Daerah

Dana Kampanye Paslon Kepala Daerah Lhokseumawe Dibatasi Rp 23,9 Miliar

RedaksiBy Redaksi08/10/2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Ketua KIP Kota Lhokseumawe, Abdul Hakim, memimpin rapat penetapan batas dana kampanye Pilkada Lhokseumawe tahun 2024 sebesar Rp 23,9 miliar di Aula Kantor KIP setempat, pada Jum'at kemarin.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

ASPOST.ID- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe menetapkan batasan maksimal pengeluaran dana kampanye bagi pasangan calon (Paslon) Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Lhokseumawe tahun 2024.

Keputusan itu tertuang dalam SK KIP Kota Lhokseumawe Nomor 366 Tahun 2024 dan disampaikan ke masing-masing Paslon.

Ketua KIP Kota Lhokseumawe, Abdul Hakim menyampaikan, penetapan batas dana kampanye
Pilkada Lhokseumawe 2024 sebesar Rp 23,9 miliar itu dilakukan dalam rapat koordinasi bersama Panwaslih Kota Lhokseumawe, dan LO masing-masing Paslon di Aula kantor KIP Kota Lhokseumawe, Jum’at (4/10) kemarin.

Ia mengatakan, terdapat rincian kebutuhan yang digunakan untuk membatasi dana kampanye sesuai metode kampanye yang ada. Seperti pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, pembuatan APK hingga jasa konsultan.

Selain itu juga mencakup rapat umum, jasa penyelenggaraan kegiatan rapat umum, kampanye Medsos, media daring, dan pemasangan APK.

“Secara prinsip, data acuan ini juga menjadi dasar bagi keempat tim Paslon Walikota-Wakil Walikota Lhokseumawe dalam menentukan jumlah item dari alat peraga kampanye yang akan dicetak serta jumlah maksimal peserta rapat umum, terbatas maupun dialog,” ungkap Abdul Hakim, dalam keterangannya kepada Rakyat Aceh, Senin (7/10).

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan,T. Marbawi menyebutkan, rakor ini dilaksanakan sebagai bahan dasar pengeluaran dana kampanye Paslon Walikota dan Wakil Walikota sebagai peserta Pilkada serentak 2024.

“Jadi daftar harga yang tercantum dalam point-point yang diisepakati, sesuai dengan harga standar di daerah,”katanya.

Selain itu, ia menjelaskan, setiap Paslon nantinya juga akan melaporkan dana kampanye sesuai tiga item yang harus dilaporkan. Dimana ketiga item tersebut yaitu laporan awal dana kampanye, laporan penerimaan sumbangan dan diakhir akan melaporkan dana penerimaan penggunaan. (asp)

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Redaksi
  • Website

Related Posts

Bupati Aceh Utara Serahkan DTH Rp2,9 Miliar untuk 1.620 KK Penyintas Banjir dan Longsor di 14 Kecamatan

30/04/2026

Pemko Lhokseumawe Percepat Relokasi Pengungsi Rohingya, Gandeng IOM Siapkan Hunian Terpadu

30/04/2026

HMI Medan Dukung Penertiban Drainase, Desak Dinas SDABMBK Tindak Tegas Pelaku Usaha Alih Fungsi Parit

30/04/2026
Leave A Reply Cancel Reply

Post Terbaru

Dirjen LIP Kementan Apresiasi Peran TA Khalid Percepat Rehabilitasi Lahan Pertanian Pascabanjir di Aceh

01/05/2026

Bupati Aceh Utara Serahkan DTH Rp2,9 Miliar untuk 1.620 KK Penyintas Banjir dan Longsor di 14 Kecamatan

30/04/2026

Pemko Lhokseumawe Percepat Relokasi Pengungsi Rohingya, Gandeng IOM Siapkan Hunian Terpadu

30/04/2026

HMI Medan Dukung Penertiban Drainase, Desak Dinas SDABMBK Tindak Tegas Pelaku Usaha Alih Fungsi Parit

30/04/2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Highlights
Daerah

KOHATI Desak Audit CCTV Daycare di Aceh, Respons Serius Maraknya Dugaan Kekerasan Anak

By Redaksi30/04/20260

ASPOST.ID-Korps HMI-Wati (KOHATI) HMI Cabang Lhokseumawe–Aceh Utara mendesak Pemerintah Provinsi Aceh bersama pemerintah kabupaten/kota untuk…

Bea Cukai Lhokseumawe Umumkan Status Barang Dikuasai Negara, Satu Unit Traga Bermuatan Rokok Ilegal Disita

30/04/2026

UIN SUNA Lhokseumawe Wisuda 760 Lulusan di Tengah Raihan Akreditasi Unggul

29/04/2026

Lhokseumawe Matangkan Tahapan Pilkades Serentak 2026, 47 Gampong Siap Gelar Pemilihan Keuchik

29/04/2026
Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

Aspost.id adalah portal berita online yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan wawasan yang mendalam dan fakta yang akurat kepada masyarakat Indonesia, terutama dalam menghadapi arus informasi yang begitu cepat dan beragam.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.