ASPOST.ID- Puluhan warga Gampong Tumpok Teungoh,Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, menyatakan mosi tak percaya untuk Penjabat (Pj) Keuchik Muzakkir SY.
Pasalnya, sejak 12 September 2024 menjabat sebagai Pj Keuchik yang dilantik oleh Camat Banda Sakti Yuswardi, diduga sudah sering membuat kegaduhan di Gampong Tumpok Teungoh. Pelantikan Muzakkir SY itu dinilai sarat kejanggalan, karena tanpa adanya rekomendasi dari Tuha Peut.
Pernyataan mosi tak percaya itu disampaikan oleh warga setempat saat melakukan aksi demo ke Kantor Keuchik Tumpok Teungoh, pada Senin (30/12).
Aksi yang dilakukan oleh emak-emak beserta tokoh muda dan masyarakat ikut dikawal oleh aparat keamanan dari Polsek Banda Sakti, dan anggota Babinsa Koramil Banda Sakti.
Para pendemo juga membawa sejumlah poster bertuliskan diantaranya, ”Pj Walikota Copot Pj Keuchik, Keuchik Tidak Pro Rakyat, Pj Keuchik Arogan, Pj Keuchik Bikin Gaduh, Gampong Dinasti Keluarga, Mosi Tak Percaya Kepada Pj Keuchik Tumpok Teungoh dan Jangan Kangkangi Qanun/Perwal No 1 Tahun 2015″.

Koordinator Aksi, Jauhari menyebutkan, kehadiran dirinya bersama warga ke kantor keuchik sebagai bentuk protes dan kekecewaan terhadap Pj Keuchik dalam menjalankan roda pemerintahan selama tiga bulan ini.
Bahkan, setiap kebijakan yang dilakukan kerap menuai beragam permasalahan, seperti mengambil keputusan yang menguntungkan diri sendiri, keluarga, kroni atau kelompok tertentu.
” Sejak kampung kami dipimpin oleh Pj Keuchik Muzakkir, kami masyarakat dibuat gaduh.
Kegaduhan itu seperti sudah disetting terlebih dahulu, maka untuk itu Pak Wali dan Pak Dewan tolong bantu kami sebagai rakyat untuk memperoleh keadilan,”ucapnya.
Menurutnya, kegaduhan yang dilakukan oleh Pj Keuchik Muzakkir, pertama dengan mengangkat
secara sepihak adik kandungnya Mahrizal sebagai Imam Masjid Al-Mukhlisin tanpa ada koordinasi maupun pemberitahuan terlebih dahulu dengan Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota
Lhokseumawe.
Kedua, sembilan Tuha Peut Gampong Tumpok Teungoh mendadak mengundurkan diri terhitung
tanggal 1 November 2024 sebelum berakhirnya tugas masa bakti jabatan sejak 2020-2026.
Parlemen gampong ini mengundurkan diri dengan alasan tidak adanya sinkronisasi dalam bekerja dengan Pj Keuchik Muzakkir SY.
Ketiga, pemilihan Badan Permusyawaratan Desa atau Tuha Peut yang baru dilakukan secara
terselubung tanpa melibatkan seluruh masyarakat Tumpok Teungoh. Dimana, proses pemilihan itu berlangsung secara tertutup dan mengabaikan demokrasi di gampong.
Masyarakat tidak mengetahui sama sekali proses pemilihan Tuha Peut yang baru tanpa ada pemberitahuan surat edaran dalam bentuk imbauan yang diumumkan secara luas atau ditempelkan pada lokasi keramaian di gampong.
Kemudian, kebijakan yang paling kontroversi lagi adalah baru-baru ini membentuk proses pemilihan Imam Masjid atau Imum Syik dengan diam-diam alias tertutup tanpa diketahui secara luas oleh warga Tumpok Teungoh.

Dimana, salah satu kandidat yang diusung adalah adik kandungnya sendiri atas nama Mahrizal dan kandidat lain bernama Sofyan.
Kebijakan yang dilakukan oleh Pj Keuchik itu mendapat sanggahan atau penolakan dari masyarakat
Tumpok Teungoh dan melayangkan surat ke Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Lhokseumawe.
Dimana, proses itu tidak terlebih dahulu dilakukan konsultasi dengan Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah, Tgk. Ikhwansyah, sehingga dilakukan pemanggilan Pj Keuchik bersama aparatur Gampong Tumpok Teungoh terkait kejelasan proses pemilihan Imam Masjid tersebut.
Hal ini jelas tertuang didalam Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 44 Tahun 2015 tentang
Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, Pemberhentian
Imuem Mesjid Dalam Wilayah Kota Lhokseumawe.
Semuanya, dijabarkan secara gamblang dalam Pasal 6, 7 dan 8 ayat 4. Pihak Dinas bersangkutan menegaskan, proses pemilihan Imam Masjid itu harus dilakukan secara terbuka dan demokrasi. Terlebih, sejumlah Imam Dusun menyampaikan adanya nama usulan lain dalam pemilihan itu atas nama Tgk Andi Isnanda.
Sehingga, pihak Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah menegaskan, proses pemilihan Imam Masjid dimaksud harus diperpanjang untuk menjaring aspirasi masyarakat mengingat kemungkinan ada nama calon lain nantinya yang diusung dalam pemilihan tersebut.
Hal itu sesuai mekanisme aturan yang berlaku sesuai perundang- undangan Perwal Lhokseumawe.

Sementara itu, Pj Keuchik Tumpok Teungoh Muzakkir SY kepada awak media mengatakan, aksi yang dilakukan oleh masyarakat dianggap karena masyarakat cinta dengan Pj Keuchik.
“Ini silaturahmi biasa kami anggap, dan kita pemimpin ini mesti masyarakat ada yang puas dan tidak puas,”katanya.
Ditanya awak media, ada tanggapan dari masyarakat, selama pak Muzakkir menjadi Pj Keuchik Tumpok Teungoh sering membuat kegaduhan ini, bagaimana tanggapannya? “Kami anggap dan kami rasa tidak, masyarakat biasa dan masyarakat damai,”ucap Pj Keuchik.
Terkait Tuha Peut mundur, ia menyebutkan, para Tuha Peut itu resmi mengundurkan diri dan ada suratnya, penyebabnya mungkin mereka usia sudah lanjut diatas 60 tahun sekian.
Sedangkan,Tuha Peut yang baru, menurut Pj Keuchik, masyarakat yang memilih sendiri.
Selanjutnya, menyangkut Imum Syiek Masjid, sampai hari ini belum dibuatkan SK, hanya sebagai pembantu saja untuk membantu kegiatan masjid supaya jangan terbengkalai.
“Sebelumnya, sudah ada usulan Imum Syiek tapi telah dianulir dan dibatalkan semua. Kini menunggu pemilihan yang baru, sampai hari ini sehubungan dengan imum syiek tidak ada imum syiek artinya yang duduk saat ini di masjid itu orang yang saya perintahkan untuk melaksanakan kegiatan masjid,”ungkapnya.(asp)
