Close Menu
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
Pos-pos Terbaru
  • Dirjen LIP Kementan Apresiasi Peran TA Khalid Percepat Rehabilitasi Lahan Pertanian Pascabanjir di Aceh
  • Bupati Aceh Utara Serahkan DTH Rp2,9 Miliar untuk 1.620 KK Penyintas Banjir dan Longsor di 14 Kecamatan
  • Pemko Lhokseumawe Percepat Relokasi Pengungsi Rohingya, Gandeng IOM Siapkan Hunian Terpadu
  • HMI Medan Dukung Penertiban Drainase, Desak Dinas SDABMBK Tindak Tegas Pelaku Usaha Alih Fungsi Parit
  • KOHATI Desak Audit CCTV Daycare di Aceh, Respons Serius Maraknya Dugaan Kekerasan Anak

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Dirjen LIP Kementan Apresiasi Peran TA Khalid Percepat Rehabilitasi Lahan Pertanian Pascabanjir di Aceh

01/05/2026

Bupati Aceh Utara Serahkan DTH Rp2,9 Miliar untuk 1.620 KK Penyintas Banjir dan Longsor di 14 Kecamatan

30/04/2026

Pemko Lhokseumawe Percepat Relokasi Pengungsi Rohingya, Gandeng IOM Siapkan Hunian Terpadu

30/04/2026
Kategori
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • Daerah
  • Decor
  • DUNIA ISLAM
  • Ekonomi
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • KABAR HAJI
  • KABAR MAHASISWA
  • KESEHATAN
  • Kuta Raja
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Opinion
  • OTOMOTIF
  • Pase
  • Picks
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Dirjen LIP Kementan Apresiasi Peran TA Khalid Percepat Rehabilitasi Lahan Pertanian Pascabanjir di Aceh
  • Bupati Aceh Utara Serahkan DTH Rp2,9 Miliar untuk 1.620 KK Penyintas Banjir dan Longsor di 14 Kecamatan
  • Pemko Lhokseumawe Percepat Relokasi Pengungsi Rohingya, Gandeng IOM Siapkan Hunian Terpadu
  • HMI Medan Dukung Penertiban Drainase, Desak Dinas SDABMBK Tindak Tegas Pelaku Usaha Alih Fungsi Parit
  • KOHATI Desak Audit CCTV Daycare di Aceh, Respons Serius Maraknya Dugaan Kekerasan Anak
  • Bea Cukai Lhokseumawe Umumkan Status Barang Dikuasai Negara, Satu Unit Traga Bermuatan Rokok Ilegal Disita
  • UIN SUNA Lhokseumawe Wisuda 760 Lulusan di Tengah Raihan Akreditasi Unggul
  • Lhokseumawe Matangkan Tahapan Pilkades Serentak 2026, 47 Gampong Siap Gelar Pemilihan Keuchik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
ASPOST.IDASPOST.ID
Demo
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Sosial Budaya
  • INTERNASIONAL
  • Daerah
  • DUNIA ISLAM
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
ASPOST.IDASPOST.ID
Home»Daerah»Meurah Budiman: Pentingnya Sinergitas Pemkab dengan Kemenkum Aceh
Daerah

Meurah Budiman: Pentingnya Sinergitas Pemkab dengan Kemenkum Aceh

RedaksiBy Redaksi12/03/2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh, Meurah Budiman, melakukan pertemuan silaturahmi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya), pada Rabu, (12/3/2025).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

ASPOST.ID- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh, Meurah Budiman, melakukan pertemuan silaturahmi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya), pada Rabu, (12/3/2025).

Kehadiran Meurah Budiman bersama rombongan disambut oleh Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Zaman Akli. Dalam Pertemuan tersebut membahas strategi peningkatan kesadaran hukum masyarakat hingga terkait pelindungan produk lokal berbasis hukum.

Meurah Budiman menekankan pentingnya sinergitas antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Kemenkum Aceh untuk menjalankan program hukum yang lebih inklusif. Salah satu agenda utama adalah memperluas partisipasi gampong-gampong di Kabupaten Aceh Barat Daya dalam Peacemaker Justice Award (PJA).

Program ini akan mendorong para keuchik untuk berperan sebagai juru damai dalam penyelesaian konflik di masyarakat.

“Kami berharap semakin banyak Keuchik atau kepala desa di Abdya yang terlibat dalam program ini, sehingga penyelesaian masalah hukum di tingkat akar rumput bisa lebih efektif,”pinta Meurah Budiman.

Selain itu, Kemenkum Aceh juga mendorong pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di gampong-gampong. Keberadaan Posbankum dinilai krusial dalam memberikan akses hukum yang cepat dan terjangkau bagi masyarakat yang membutuhkan.

Di sektor administrasi hukum, Meurah memaparkan skema perseroan perorangan yang memungkinkan masyarakat memiliki badan hukum dengan biaya hanya Rp50.000.

Kebijakan ini, kata dia, dapat mempermudah pelaku usaha kecil untuk memperoleh pelindungan hukum sekaligus memperkuat perekonomian daerah.Pelindungan produk lokal juga menjadi perhatian utama dalam pertemuan tersebut.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mencatat bahwa Breuh Sigupai, beras khas Abdya, merupakan produk daerah yang berpotensi untuk didaftarkan sebagai Indikasi Geografis (Indigeo).

Meurah menegaskan, produk unggulan lainnya harus segera didaftarkan agar mendapatkan pelindungan hukum dan daya saing di pasar yang lebih luas. “Harus didaftarkan, agar mendapatkan pelindungan hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Aceh Barat Daya, Zaman Akli, menyambut baik inisiatif Kemenkum Aceh. Ia menyampaikan, Pemkab Aceh Barat Daya siap mendukung berbagai program hukum yang bertujuan memperkuat kesadaran hukum masyarakat dan memberikan kepastian hukum bagi produk lokal.

“Kami berharap kegiatan-kegiatan ini semakin diperluas agar masyarakat lebih sadar hukum, sekaligus memastikan produk-produk khas Abdya memiliki pelindungan yang memadai,”ucap Zaman Akli.

Selain itu, kolaborasi antara Pemkab Aceh Barat Daya dan Kemenkum Aceh diharapkan dapat meningkatkan pemahaman hukum masyarakat, mendorong penyelesaian sengketa di tingkat desa, serta memastikan produk-produk lokal mendapatkan pengakuan dan pelindungan hukum yang lebih kuat.(asp)

KEMENKUM ACEH SILATURAHMI Sinergitas
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Redaksi
  • Website

Related Posts

Bupati Aceh Utara Serahkan DTH Rp2,9 Miliar untuk 1.620 KK Penyintas Banjir dan Longsor di 14 Kecamatan

30/04/2026

Pemko Lhokseumawe Percepat Relokasi Pengungsi Rohingya, Gandeng IOM Siapkan Hunian Terpadu

30/04/2026

HMI Medan Dukung Penertiban Drainase, Desak Dinas SDABMBK Tindak Tegas Pelaku Usaha Alih Fungsi Parit

30/04/2026
Leave A Reply Cancel Reply

Post Terbaru

Dirjen LIP Kementan Apresiasi Peran TA Khalid Percepat Rehabilitasi Lahan Pertanian Pascabanjir di Aceh

01/05/2026

Bupati Aceh Utara Serahkan DTH Rp2,9 Miliar untuk 1.620 KK Penyintas Banjir dan Longsor di 14 Kecamatan

30/04/2026

Pemko Lhokseumawe Percepat Relokasi Pengungsi Rohingya, Gandeng IOM Siapkan Hunian Terpadu

30/04/2026

HMI Medan Dukung Penertiban Drainase, Desak Dinas SDABMBK Tindak Tegas Pelaku Usaha Alih Fungsi Parit

30/04/2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Highlights
Daerah

KOHATI Desak Audit CCTV Daycare di Aceh, Respons Serius Maraknya Dugaan Kekerasan Anak

By Redaksi30/04/20260

ASPOST.ID-Korps HMI-Wati (KOHATI) HMI Cabang Lhokseumawe–Aceh Utara mendesak Pemerintah Provinsi Aceh bersama pemerintah kabupaten/kota untuk…

Bea Cukai Lhokseumawe Umumkan Status Barang Dikuasai Negara, Satu Unit Traga Bermuatan Rokok Ilegal Disita

30/04/2026

UIN SUNA Lhokseumawe Wisuda 760 Lulusan di Tengah Raihan Akreditasi Unggul

29/04/2026

Lhokseumawe Matangkan Tahapan Pilkades Serentak 2026, 47 Gampong Siap Gelar Pemilihan Keuchik

29/04/2026
Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

Aspost.id adalah portal berita online yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan wawasan yang mendalam dan fakta yang akurat kepada masyarakat Indonesia, terutama dalam menghadapi arus informasi yang begitu cepat dan beragam.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.