Close Menu
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
Pos-pos Terbaru
  • Ketua Banleg DPR RI: Otsus Aceh,Sebetulnya Mudah Bagi Mualem Sebab Abangdanya Presiden RI
  • Eks Kombatan GAM Arafat Ali Ikuti Retret Nasional Ketua DPRD di Akmil Magelang
  • Lemhanas Gelar Retret Nasional Ketua DPRD di Akmil Magelang, Perkuat Kepemimpinan Daerah Dukung Asta Cita
  • Kemenkeu Satu Lhokseumawe Perkuat Sinergi Terpadu, Akselerasi UMKM Tembus Pasar Ekspor Global
  • Perkuat Sinergi Pusat–Daerah, HRD Sambangi Abdya dan Buka Muscab PKB

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ketua Banleg DPR RI: Otsus Aceh,Sebetulnya Mudah Bagi Mualem Sebab Abangdanya Presiden RI

17/04/2026

Eks Kombatan GAM Arafat Ali Ikuti Retret Nasional Ketua DPRD di Akmil Magelang

16/04/2026

Lemhanas Gelar Retret Nasional Ketua DPRD di Akmil Magelang, Perkuat Kepemimpinan Daerah Dukung Asta Cita

16/04/2026
Kategori
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • Daerah
  • Decor
  • DUNIA ISLAM
  • Ekonomi
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • KABAR HAJI
  • KABAR MAHASISWA
  • KESEHATAN
  • Kuta Raja
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Opinion
  • OTOMOTIF
  • Pase
  • Picks
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Ketua Banleg DPR RI: Otsus Aceh,Sebetulnya Mudah Bagi Mualem Sebab Abangdanya Presiden RI
  • Eks Kombatan GAM Arafat Ali Ikuti Retret Nasional Ketua DPRD di Akmil Magelang
  • Lemhanas Gelar Retret Nasional Ketua DPRD di Akmil Magelang, Perkuat Kepemimpinan Daerah Dukung Asta Cita
  • Kemenkeu Satu Lhokseumawe Perkuat Sinergi Terpadu, Akselerasi UMKM Tembus Pasar Ekspor Global
  • Perkuat Sinergi Pusat–Daerah, HRD Sambangi Abdya dan Buka Muscab PKB
  • Revisi UUPA Masuk Fase Penentu, Arah Baru Otonomi Aceh di Ujung Pembahasan
  • Baleg DPR RI Soroti Efektivitas Dana Otsus Aceh, TA Khalid Desak Evaluasi Menyeluruh Tata Kelola
  • Wanti Cahya Menguat di Muscab PKB Aceh Jaya 2026, Figur Akar Rumput dengan Rekam Jejak Sosial Jadi Sorotan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
ASPOST.IDASPOST.ID
Demo
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Sosial Budaya
  • INTERNASIONAL
  • Daerah
  • DUNIA ISLAM
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
ASPOST.IDASPOST.ID
Home»Daerah»Penyiram Air Keras Anak Tiri di Lhokseumawe Diancam Hukuman Mati
Daerah

Penyiram Air Keras Anak Tiri di Lhokseumawe Diancam Hukuman Mati

RedaksiBy Redaksi22/03/2025Tidak ada komentar1 Min Read
Tersangka penyiraman air keras terhadap dua anak tirinya di Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, diancam dengan hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

ASPOST.ID- Tersangka penyiraman air keras terhadap dua anak tirinya di Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, diancam dengan hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Hal itu sesuai dengan Pasal 76 (c) juncto Pasal 80 ayat (2), (3), dan (4) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Kini, penyidik Satreskrim Polres Lhokseumawe telah menyerahkan tersangka bersama barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Lhokseumawe untuk diproses lebih lanjut, pada Rabu kemarin.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Yudha Prasatya, S.H menyampaikan, tersangka Dahlan Mahmud bin Mahmud (49), sebelumnya ditangkap setelah menjadi buron usai melakukan aksi keji terhadap dua anak tirinya pada Desember 2024.

Akibat perbuatannya, korban R (13) meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di RSU Zainoel Abidin Banda Aceh, sementara A (16) mengalami luka berat.

“Tersangka berhasil diamankan di sebuah gubuk kebun karet di Kecamatan Sawang, Aceh Utara, setelah tim Resmob melakukan penyelidikan intensif,”ucapnya.

Disebutkan, kepada penyidik tersangka mengakui menyiram kedua korban dengan cairan asam sulfat (H₂SO₄) karena sakit hati dan cemburu terhadap istrinya. (asp)

Anak Tiri HUKUMAN MATI Pelaku Penyiram Air Keras POLRES LHOKSEUMAWE
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Redaksi
  • Website

Related Posts

Kemenkeu Satu Lhokseumawe Perkuat Sinergi Terpadu, Akselerasi UMKM Tembus Pasar Ekspor Global

16/04/2026

Perkuat Sinergi Pusat–Daerah, HRD Sambangi Abdya dan Buka Muscab PKB

16/04/2026

Revisi UUPA Masuk Fase Penentu, Arah Baru Otonomi Aceh di Ujung Pembahasan

16/04/2026
Leave A Reply Cancel Reply

Post Terbaru

Ketua Banleg DPR RI: Otsus Aceh,Sebetulnya Mudah Bagi Mualem Sebab Abangdanya Presiden RI

17/04/2026

Eks Kombatan GAM Arafat Ali Ikuti Retret Nasional Ketua DPRD di Akmil Magelang

16/04/2026

Lemhanas Gelar Retret Nasional Ketua DPRD di Akmil Magelang, Perkuat Kepemimpinan Daerah Dukung Asta Cita

16/04/2026

Kemenkeu Satu Lhokseumawe Perkuat Sinergi Terpadu, Akselerasi UMKM Tembus Pasar Ekspor Global

16/04/2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Highlights
Daerah

Perkuat Sinergi Pusat–Daerah, HRD Sambangi Abdya dan Buka Muscab PKB

By Redaksi16/04/20260

ASPOST.ID- Upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah kembali ditegaskan melalui kunjungan kerja Anggota…

Revisi UUPA Masuk Fase Penentu, Arah Baru Otonomi Aceh di Ujung Pembahasan

16/04/2026

Baleg DPR RI Soroti Efektivitas Dana Otsus Aceh, TA Khalid Desak Evaluasi Menyeluruh Tata Kelola

16/04/2026

Wanti Cahya Menguat di Muscab PKB Aceh Jaya 2026, Figur Akar Rumput dengan Rekam Jejak Sosial Jadi Sorotan

16/04/2026
Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

Aspost.id adalah portal berita online yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan wawasan yang mendalam dan fakta yang akurat kepada masyarakat Indonesia, terutama dalam menghadapi arus informasi yang begitu cepat dan beragam.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.