ASPOST.ID- Pembahasan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) memasuki fase strategis, dengan sinyal kuat dari legislatif pusat bahwa persoalan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh berpeluang diselesaikan secara lebih cepat.
Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPR RI, Bob Hasan, menyatakan bahwa momentum politik saat ini sangat mendukung percepatan penyelesaian isu-isu krusial dalam revisi UUPA, termasuk besaran Dana Otsus.
“Sebetulnya mudah bagi Mualem, sebab Abangdanya (Prabowo) sudah menjadi Presiden RI,” ujar Bob Hasan dalam forum konsultasi revisi UUPA di Banda Aceh, Kamis (16/4).
Pernyataan tersebut merujuk pada posisi Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, yang dinilai memiliki kedekatan politik dengan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Dalam forum yang sama, Mualem menegaskan kebutuhan Aceh terhadap peningkatan Dana Otsus sebagai instrumen utama percepatan pembangunan daerah.
“Aceh membutuhkan minimal Dana Otsus sebesar 2,5 persen. Itu angka minimal, kalau bisa lebih,” tegasnya.
Usulan tersebut mendapat respons positif dari Banleg DPR RI. Bob Hasan mengungkapkan bahwa dalam draf perubahan UUPA yang tengah dibahas, angka Dana Otsus sebesar 2,5 persen telah dimasukkan sebagai poin penting.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, menegaskan bahwa secara substansi, angka tersebut telah mencapai kesepakatan awal.
“Sejauh ini angka 2,5 persen sudah finis. Tinggal satu tahap lagi, yaitu pembahasan di tingkat Pemerintah Pusat,” ujar Nurlis.
Ia menambahkan, sebelumnya Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, sempat mengusulkan agar Dana Otsus Aceh kembali ke angka 2 persen. Namun dinamika terbaru menunjukkan adanya peluang peningkatan sesuai aspirasi Pemerintah Aceh.
Forum konsultasi revisi UUPA yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, digelar dalam suasana kondusif tanpa perdebatan berarti. Sebanyak 31 anggota Banleg DPR RI hadir dalam pertemuan tersebut, dipimpin oleh Ahmad Doli Kurnia.
Gubernur Aceh turut didampingi Wakil Gubernur Fadhlullah dan Sekretaris Daerah Aceh M Nasir Syamaun, serta dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan DPR Aceh, kepala daerah kabupaten/kota, akademisi, hingga tokoh masyarakat.
Menurut Nurlis, seluruh peserta rapat menunjukkan kesamaan visi dalam mendorong kemajuan Aceh melalui penguatan regulasi dan fiskal daerah.
“Semua pihak memiliki cita-cita bersama untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Aceh,” pungkasnya.(*)

