ASPOST.ID- Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) membenarkan bahwa mereka sudah menerima laporan bernomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA dari salah satu dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
Polres Metro Jakarta Selatan sudah mengantongi barang bukti dan melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jaksel Kompol Nurma Dewi menyampaikan hal itu saat dikonfirmasi oleh awak media. Dia menyatakan, pihaknya sudah menangani kasus tersebut. ”Betul, jadi sudah melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan. Sudah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan untuk yang makan bergizi gratis,” terang dia.
Menurut Nurma, persoalan tersebut muncul di antara pihak kedua dan pihak ketiga. Bukan masalah pihak kedua dengan Badan Gizi Nasional (BGN) selaku penyelenggara program MBG. Dia menyatakan bahwa sejauh ini Polres Metro Jaksel sudah mengantongi barang bukti berupa kwitansi dengan nilai lebih dari Rp 900 juta.
”Kwitansi kerja sama (pihak kedua dengan pihak ketiga), ada kerja sama antara kedua belah pihak yang diserahkan ke Polres Metro Jakarta selatan (sebagai barang bukti). Kwitansi senilai 900 juta lebih kami terima untuk sementara ini,” terang dia.
Nurma memastikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut. Termasuk dengan memanggil saksi-saksi yang dibutuhkan dalam penyelidikan tersebut. Dia menyatakan, Polres Metro Jaksel akan mendalami kasus tersebut. ”Jelas kami memanggil siapa-siapa saja yang terlibat dalam kasus ini. Itu yang pasti,” tegasnya. (jawapos/aspost)
