Close Menu
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
Pos-pos Terbaru
  • Dirjen LIP Kementan Apresiasi Peran TA Khalid Percepat Rehabilitasi Lahan Pertanian Pascabanjir di Aceh
  • Bupati Aceh Utara Serahkan DTH Rp2,9 Miliar untuk 1.620 KK Penyintas Banjir dan Longsor di 14 Kecamatan
  • Pemko Lhokseumawe Percepat Relokasi Pengungsi Rohingya, Gandeng IOM Siapkan Hunian Terpadu
  • HMI Medan Dukung Penertiban Drainase, Desak Dinas SDABMBK Tindak Tegas Pelaku Usaha Alih Fungsi Parit
  • KOHATI Desak Audit CCTV Daycare di Aceh, Respons Serius Maraknya Dugaan Kekerasan Anak

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Dirjen LIP Kementan Apresiasi Peran TA Khalid Percepat Rehabilitasi Lahan Pertanian Pascabanjir di Aceh

01/05/2026

Bupati Aceh Utara Serahkan DTH Rp2,9 Miliar untuk 1.620 KK Penyintas Banjir dan Longsor di 14 Kecamatan

30/04/2026

Pemko Lhokseumawe Percepat Relokasi Pengungsi Rohingya, Gandeng IOM Siapkan Hunian Terpadu

30/04/2026
Kategori
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • Daerah
  • Decor
  • DUNIA ISLAM
  • Ekonomi
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • KABAR HAJI
  • KABAR MAHASISWA
  • KESEHATAN
  • Kuta Raja
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Opinion
  • OTOMOTIF
  • Pase
  • Picks
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Dirjen LIP Kementan Apresiasi Peran TA Khalid Percepat Rehabilitasi Lahan Pertanian Pascabanjir di Aceh
  • Bupati Aceh Utara Serahkan DTH Rp2,9 Miliar untuk 1.620 KK Penyintas Banjir dan Longsor di 14 Kecamatan
  • Pemko Lhokseumawe Percepat Relokasi Pengungsi Rohingya, Gandeng IOM Siapkan Hunian Terpadu
  • HMI Medan Dukung Penertiban Drainase, Desak Dinas SDABMBK Tindak Tegas Pelaku Usaha Alih Fungsi Parit
  • KOHATI Desak Audit CCTV Daycare di Aceh, Respons Serius Maraknya Dugaan Kekerasan Anak
  • Bea Cukai Lhokseumawe Umumkan Status Barang Dikuasai Negara, Satu Unit Traga Bermuatan Rokok Ilegal Disita
  • UIN SUNA Lhokseumawe Wisuda 760 Lulusan di Tengah Raihan Akreditasi Unggul
  • Lhokseumawe Matangkan Tahapan Pilkades Serentak 2026, 47 Gampong Siap Gelar Pemilihan Keuchik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
ASPOST.IDASPOST.ID
Demo
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Sosial Budaya
  • INTERNASIONAL
  • Daerah
  • DUNIA ISLAM
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
ASPOST.IDASPOST.ID
Home»Daerah»Kenaikan PBB-P2 di Lhokseumawe Tembus 248 Persen, Pemko Janji Evaluasi dan Siapkan Keringanan
Daerah

Kenaikan PBB-P2 di Lhokseumawe Tembus 248 Persen, Pemko Janji Evaluasi dan Siapkan Keringanan

RedaksiBy Redaksi29/08/2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Pemerintah Kota Lhokseumawe berkomitmen untuk mengevaluasi kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang memicu polemik di tengah masyarakat.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

ASPOST.ID- Pemerintah Kota Lhokseumawe berkomitmen untuk mengevaluasi kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang memicu polemik di tengah masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Lhokseumawe, A. Haris, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif PBB-P2 merujuk pada Qanun Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, serta Peraturan Wali Kota Nomor 53 Tahun 2024 yang juga mengatur hal serupa. Kebijakan tersebut dirancang sebagai bagian dari strategi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun, ia mengakui bahwa pelaksanaan di lapangan menunjukkan adanya ketimpangan antara kenaikan tarif dan kemampuan ekonomi masyarakat.

“Dasar hukumnya memang jelas, tapi pemerintah tidak menutup mata terhadap dampak sosial yang timbul. Saat ini sedang kami kaji ulang, dan sedang dirumuskan skema stimulus atau keringanan bagi warga terdampak,” ujar A. Haris saat dikonfirmasi aspost.id, Jumat (29/8).

Isu ini pertama kali mencuat setelah M. Nasir, warga Gampong Alue Awe, Kecamatan Muara Dua, mengunggah keluhannya di media sosial. Ia menyebutkan tagihan PBB miliknya melonjak drastis dari Rp25.830 tahun lalu menjadi Rp90.068 pada 2025.

Kenaikan hingga 248 persen ini dinilai memberatkan warga dan memicu reaksi luas, termasuk dari kelompok masyarakat sipil dan tokoh publik.

Banyak yang mendesak agar kebijakan tersebut segera ditinjau ulang bahkan dibatalkan, mengingat kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Menanggapi fenomena serupa di berbagai daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelumnya telah menerbitkan surat edaran yang mengimbau kepala daerah berhati-hati dalam menetapkan tarif PBB-P2.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menegaskan bahwa daerah tidak boleh menaikkan tarif pajak lebih dari 100 persen dalam satu periode. Ia mencontohkan sejumlah daerah seperti Cirebon, Pati, dan Bone yang telah mencabut kenaikan PBB setelah mendapat penolakan publik.

“Prinsipnya, kebijakan fiskal harus sejalan dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Daerah yang mendapat protes wajib melakukan evaluasi menyeluruh, bahkan membatalkan kebijakan jika perlu,” tegas Bima Arya di Jakarta, Senin (25/8).

Pemko Lhokseumawe menyatakan akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam proses evaluasi, untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil tetap berpihak pada kepentingan masyarakat tanpa menghambat pembangunan daerah.(asp)

NAIK 248 PERSEN PBB Pemko Lhokseumawe WARGA KELUHKAN
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Redaksi
  • Website

Related Posts

Bupati Aceh Utara Serahkan DTH Rp2,9 Miliar untuk 1.620 KK Penyintas Banjir dan Longsor di 14 Kecamatan

30/04/2026

Pemko Lhokseumawe Percepat Relokasi Pengungsi Rohingya, Gandeng IOM Siapkan Hunian Terpadu

30/04/2026

HMI Medan Dukung Penertiban Drainase, Desak Dinas SDABMBK Tindak Tegas Pelaku Usaha Alih Fungsi Parit

30/04/2026
Leave A Reply Cancel Reply

Post Terbaru

Dirjen LIP Kementan Apresiasi Peran TA Khalid Percepat Rehabilitasi Lahan Pertanian Pascabanjir di Aceh

01/05/2026

Bupati Aceh Utara Serahkan DTH Rp2,9 Miliar untuk 1.620 KK Penyintas Banjir dan Longsor di 14 Kecamatan

30/04/2026

Pemko Lhokseumawe Percepat Relokasi Pengungsi Rohingya, Gandeng IOM Siapkan Hunian Terpadu

30/04/2026

HMI Medan Dukung Penertiban Drainase, Desak Dinas SDABMBK Tindak Tegas Pelaku Usaha Alih Fungsi Parit

30/04/2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Highlights
Daerah

KOHATI Desak Audit CCTV Daycare di Aceh, Respons Serius Maraknya Dugaan Kekerasan Anak

By Redaksi30/04/20260

ASPOST.ID-Korps HMI-Wati (KOHATI) HMI Cabang Lhokseumawe–Aceh Utara mendesak Pemerintah Provinsi Aceh bersama pemerintah kabupaten/kota untuk…

Bea Cukai Lhokseumawe Umumkan Status Barang Dikuasai Negara, Satu Unit Traga Bermuatan Rokok Ilegal Disita

30/04/2026

UIN SUNA Lhokseumawe Wisuda 760 Lulusan di Tengah Raihan Akreditasi Unggul

29/04/2026

Lhokseumawe Matangkan Tahapan Pilkades Serentak 2026, 47 Gampong Siap Gelar Pemilihan Keuchik

29/04/2026
Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

Aspost.id adalah portal berita online yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan wawasan yang mendalam dan fakta yang akurat kepada masyarakat Indonesia, terutama dalam menghadapi arus informasi yang begitu cepat dan beragam.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.