ASPOST.ID- Sebanyak lebih dari 1.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 di Kabupaten Aceh Utara akan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan resmi pada Rabu, 24 September 2025.
Penyerahan SK akan dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, SE., MM, dalam apel akbar yang akan digelar di Lapangan Upacara Landeng, tepat di depan Kantor Bupati Aceh Utara. Acara dijadwalkan dimulai pukul 08.00 WIB, dan seluruh peserta diwajibkan hadir tepat waktu serta mematuhi ketentuan berpakaian yang telah ditetapkan.
Dalam pernyataan melalui akun resmi TikTok miliknya, Bupati Ismail menekankan pentingnya kedisiplinan dan penampilan profesional sebagai bentuk tanggung jawab atas amanah yang akan diemban.
“Jangan ada yang terlambat. Mari kita jaga disiplin dan tampil rapi sebagai bentuk penghormatan atas amanah yang kita terima,” tegas Bupati.
Ketentuan Pakaian:
Laki-laki: Peci hitam, baju Korpri lengkap dengan papan nama, celana panjang hitam, dan sepatu hitam.
Perempuan: Jilbab hitam, baju Korpri lengkap dengan papan nama, rok hitam, dan sepatu hitam.
Penyerahan SK ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam memperkuat kualitas pelayanan publik melalui penempatan tenaga profesional yang telah lulus proses seleksi nasional secara ketat.
“Kita terus melangkah tetap semangat menuju Aceh Utara Bangkit, Bangkit, dan Bangkit,” seru Bupati Ismail penuh semangat.
Para PPPK yang akan menerima SK berasal dari berbagai formasi strategis, mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, hingga tenaga teknis pemerintahan. Dengan penempatan ini, pemerintah daerah berharap kehadiran PPPK dapat memperkuat kapasitas pelayanan publik yang lebih merata dan berkualitas di seluruh wilayah Aceh Utara.(asp)

