ASPOST.ID- Pengawasan terhadap penanganan perkara tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Langsa diperkuat. Tim Supervisi Bag Wassidik Ditresnarkoba Polda Aceh turun langsung melakukan supervisi penyidikan sekaligus asistensi penggunaan aplikasi E-Manajemen Penyidikan (EMP), Sabtu (3/10/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Ketua Tim Supervisi Bag Wassidik Ditresnarkoba Polda Aceh, AKBP Fakhrurrozi, S.H. Supervisi diarahkan untuk memastikan proses penyidikan perkara narkoba berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mendorong tertib administrasi penyidikan berbasis digital.
Dalam kegiatan itu, tim melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penyidikan di Satresnarkoba Polres Langsa. Aspek yang menjadi perhatian mencakup kesesuaian proses penyidikan dengan regulasi serta penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara.
Selain pengawasan, tim juga memberikan asistensi teknis terkait penggunaan aplikasi EMP (E-Manajemen Penyidikan). Aplikasi tersebut digunakan untuk mendukung pengelolaan administrasi penyidikan secara digital sehingga proses pencatatan dan pengelolaan data perkara dapat dilakukan secara lebih terintegrasi.
AKBP Fakhrurrozi menekankan pentingnya optimalisasi sistem digital dalam mendukung pelaksanaan tugas penyidik. Menurutnya, pemanfaatan EMP perlu diikuti dengan ketertiban dan ketepatan dalam pengelolaan administrasi penyidikan.
Supervisi tersebut turut dihadiri dan didampingi Wakapolres Langsa Kompol Yasir, S.E., M.S.M., serta Kasat Resnarkoba Polres Langsa Iptu Sirya Iqbal, S.H., M.H.
Seluruh personel Satresnarkoba Polres Langsa juga mengikuti rangkaian kegiatan tersebut.
Supervisi ini menjadi bagian dari upaya penguatan fungsi pengawasan penyidikan di lingkungan kepolisian, khususnya dalam penanganan tindak pidana narkotika, sekaligus memastikan pemanfaatan sistem manajemen penyidikan berbasis digital berjalan secara optimal. (asp)

