ASPOST.ID- Aksi unjuk rasa yang digelar ratusan warga dari Aliansi Masyarakat Tani Aceh Utara Melawan di depan Kantor Bupati Aceh Utara, Rabu (24/9/2025), diwarnai insiden yang menuai kecaman luas. Pernyataan kontroversial dari koordinator aksi, Dwijo Warsito, memicu ketegangan usai ia menuding para wartawan yang meliput aksi sebagai “wartawan milik PT Perkebunan Nusantara IV (PN4)”.
“Semua media yang hadir ini wartawan PN4,” ujar Dwijo dengan nada sinis saat ditanya wartawan seusai aksi.
Pernyataan itu sontak memicu respons keras dari kalangan pers. Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Aceh (DPP-PWA), Maimun Asnawi bersama Ketua Harian Armiadi AM, mendesak Dwijo untuk segera mengklarifikasi tudingannya dan menyertakan bukti yang valid.
“Jangan asal bicara. Kalau menuding wartawan berpihak, harus ada bukti yang jelas,” tegas Maimun Asnawi, S.Hi., M.Kom.I dalam keterangan persnya, Rabu (24/9).
Maimun menekankan bahwa pemberitaan soal konflik antara masyarakat Cot Girek dan PTPN IV justru menjadi perhatian publik karena peran aktif jurnalis dalam menyampaikan fakta secara independen dan profesional.
“Wartawan yang membuka tabir persoalan ini ke publik. Tapi kini, profesi mereka justru dilecehkan. Ini berbahaya dan bertentangan dengan semangat kebebasan pers sebagaimana diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999,” lanjutnya.
Insiden ini mendapat sorotan luas dari berbagai kalangan, yang menilai tuduhan Dwijo sebagai bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalis dan ancaman terhadap kebebasan pers di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks. Isu ini dipandang sebagai momentum penting untuk memperkuat perlindungan terhadap kerja-kerja jurnalistik yang independen dan berintegritas. (asp)
