ASPOST.ID- Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, melakukan pertemuan khusus dengan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Prof. H. M. Tito Karnavian, Ph.D., pada Rabu malam, 15 Oktober 2025. Pertemuan berlangsung di kediaman dinas Mendagri, Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, sejak pukul 20.00 hingga 21.30 WIB dalam suasana hangat dan penuh kehormatan.
Kepala Bagian Kerjasama dan Humas Lembaga Wali Nanggroe, Zulfikar Idris, menjelaskan bahwa pertemuan ini membahas secara mendalam penguatan Lembaga Wali Nanggroe Aceh sebuah institusi adat dan kepemimpinan kultural yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Dalam pertemuan tersebut, Wali Nanggroe menegaskan pentingnya penguatan sistem kelembagaan dan kemandirian keuangan guna menjamin keberlangsungan peran strategis lembaga dalam menjaga marwah kekhususan Aceh.
“Kami berdiskusi mengenai pentingnya penguatan sistem kelembagaan dan aspek keuangan, agar Lembaga Wali Nanggroe dapat berfungsi secara mandiri dan berdaya guna dalam menjaga marwah kekhususan Aceh,” ujar Wali Nanggroe.
Tak hanya itu, Wali Nanggroe juga menyoroti pentingnya penguatan Mahkamah Syariah Aceh, sebagai bagian integral dari sistem peradilan berbasis syariat Islam yang selaras dengan nilai-nilai lokal dan amanat UUPA.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyambut positif aspirasi tersebut dan menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam mendukung tata kelola pemerintahan Aceh yang berbasis kekhususan dan keadilan.
“Pemerintah pusat mendukung setiap upaya yang bertujuan memperkuat implementasi UUPA secara konsisten dan berkeadilan,” kata Mendagri Tito.
Turut hadir dalam pertemuan ini sejumlah pejabat tinggi Kementerian Dalam Negeri, antara lain:
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Dr. Safrizal ZA, Dirjen Bina Keuangan Daerah, Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si dan Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan.
Sementara dari pihak Lembaga Wali Nanggroe turut mendampingi Wali Nanggroe, yakni Ketua Mahkamah Syariah Aceh, Dr. Drs. H. Zulkifli Yus, M.H,Staf Khusus, M. Raviq dan Kepala Sekretariat, Abdullah Hasballah.
Pertemuan ini menandai komitmen bersama dalam memperkuat pelaksanaan UUPA sebagai pilar utama otonomi dan kekhususan Aceh dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. (asp)

