Close Menu
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
Pos-pos Terbaru
  • HMI Medan Dukung Penertiban Drainase, Desak Dinas SDABMBK Tindak Tegas Pelaku Usaha Alih Fungsi Parit
  • KOHATI Desak Audit CCTV Daycare di Aceh, Respons Serius Maraknya Dugaan Kekerasan Anak
  • Bea Cukai Lhokseumawe Umumkan Status Barang Dikuasai Negara, Satu Unit Traga Bermuatan Rokok Ilegal Disita
  • UIN SUNA Lhokseumawe Wisuda 760 Lulusan di Tengah Raihan Akreditasi Unggul
  • Lhokseumawe Matangkan Tahapan Pilkades Serentak 2026, 47 Gampong Siap Gelar Pemilihan Keuchik

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

HMI Medan Dukung Penertiban Drainase, Desak Dinas SDABMBK Tindak Tegas Pelaku Usaha Alih Fungsi Parit

30/04/2026

KOHATI Desak Audit CCTV Daycare di Aceh, Respons Serius Maraknya Dugaan Kekerasan Anak

30/04/2026

Bea Cukai Lhokseumawe Umumkan Status Barang Dikuasai Negara, Satu Unit Traga Bermuatan Rokok Ilegal Disita

30/04/2026
Kategori
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • Daerah
  • Decor
  • DUNIA ISLAM
  • Ekonomi
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • KABAR HAJI
  • KABAR MAHASISWA
  • KESEHATAN
  • Kuta Raja
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Opinion
  • OTOMOTIF
  • Pase
  • Picks
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • HMI Medan Dukung Penertiban Drainase, Desak Dinas SDABMBK Tindak Tegas Pelaku Usaha Alih Fungsi Parit
  • KOHATI Desak Audit CCTV Daycare di Aceh, Respons Serius Maraknya Dugaan Kekerasan Anak
  • Bea Cukai Lhokseumawe Umumkan Status Barang Dikuasai Negara, Satu Unit Traga Bermuatan Rokok Ilegal Disita
  • UIN SUNA Lhokseumawe Wisuda 760 Lulusan di Tengah Raihan Akreditasi Unggul
  • Lhokseumawe Matangkan Tahapan Pilkades Serentak 2026, 47 Gampong Siap Gelar Pemilihan Keuchik
  • “1913 Brew” Resmi Bersertifikat, Lapas Lhokseumawe Perkuat Inovasi Ekonomi Warga Binaan
  • HRD: Ingatkan Ketua DPC PKB Se-Aceh Terpilih Nantinya Jangan Tidur
  • Muhammad Hatta Nahkodai FHPTA 2026–2029, Perkuat Ekosistem Komunikasi Publik Kampus di Aceh
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
ASPOST.IDASPOST.ID
Demo
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Sosial Budaya
  • INTERNASIONAL
  • Daerah
  • DUNIA ISLAM
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
ASPOST.IDASPOST.ID
Home»Daerah»Wali Kota Lhokseumawe Larang Konser Musik, Pemko dan MPU Sepakat Tegakkan Syariat Islam
Daerah

Wali Kota Lhokseumawe Larang Konser Musik, Pemko dan MPU Sepakat Tegakkan Syariat Islam

RedaksiBy Redaksi05/11/2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe resmi melarang penyelenggaraan konser musik dan berbagai kegiatan hiburan yang dinilai tidak sejalan dengan penerapan syariat Islam serta kearifan lokal Aceh.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

ASPOST.ID- Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe resmi melarang penyelenggaraan konser musik dan berbagai kegiatan hiburan yang dinilai tidak sejalan dengan penerapan syariat Islam serta kearifan lokal Aceh.

Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., dalam pertemuan bersama Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), Majelis Ulama Nanggroe Aceh (MUNA), dan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam di Sekretariat MPU Lhokseumawe, Rabu (5/11/2025).

Pertemuan yang turut dihadiri Wakil Wali Kota Husaini, S.E., Ketua MPU Lhokseumawe Tgk. H. Abubakar Ismail, serta jajaran pengurus seperti Tgk. Muhammad Isa, Tgk. Rizwan Haji Ali, dan Ketua Harian MUNA Lhokseumawe Tgk. Sulaiman Daud (akrab disapa Tgk. Lhok Weng) tersebut membahas rencana pelaksanaan konser musik oleh pihak tertentu di wilayah kota.

Dari hasil koordinasi, Pemko dan MPU sepakat bahwa konser tersebut perlu dicegah karena dinilai bertentangan dengan nilai-nilai dan ketentuan syariat Islam yang berlaku di Aceh.

“Komitmen ini kami sampaikan berdasarkan fatwa MPU Aceh dan tausiah dari MPU Kota Lhokseumawe. Keputusan ini juga merupakan masukan dari para ulama, guru, dan tokoh masyarakat di Lhokseumawe,”ujar Tgk. Sulaiman Daud, sebagaimana disampaikan Wali Kota Sayuti dalam pertemuan tersebut.

Menurut Tgk. Sulaiman, langkah ini mencerminkan komitmen Wali Kota Sayuti untuk menjalankan pemerintahan yang selaras dengan nilai-nilai Islam dan menjaga ketertiban sosial. Ia menegaskan, kebijakan pelarangan konser bukan bentuk pengekangan seni, melainkan upaya menjaga marwah syariat dan menghindari perpecahan di tengah masyarakat.

Sementara itu, Wali Kota Sayuti Abubakar menambahkan bahwa pemerintah daerah saat ini tengah menyusun rancangan qanun (peraturan daerah) yang akan mengatur kegiatan seni dan budaya agar dapat tetap berkembang tanpa meninggalkan prinsip-prinsip syariat Islam dan kearifan lokal Aceh.

“Kesimpulan ini perlu kami sampaikan agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat. Dalam waktu dekat, kami akan duduk bersama DPRK Lhokseumawe untuk merumuskan qanun tentang seni dan budaya yang sesuai dengan syariat Islam dan nilai-nilai lokal,”tegas Wali Kota Sayuti.

Menutup pertemuan, Wali Kota Sayuti memohon doa dan dukungan dari para ulama agar dirinya beserta seluruh unsur Forkopimda diberikan kemudahan dalam menjalankan amanah pemerintahan serta menjaga ketentraman masyarakat Lhokseumawe. (asp)

Larang Konser Musik MPU MUNA Pemko Lhokseumawe SYARIAT ISLAM
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Redaksi
  • Website

Related Posts

HMI Medan Dukung Penertiban Drainase, Desak Dinas SDABMBK Tindak Tegas Pelaku Usaha Alih Fungsi Parit

30/04/2026

KOHATI Desak Audit CCTV Daycare di Aceh, Respons Serius Maraknya Dugaan Kekerasan Anak

30/04/2026

Bea Cukai Lhokseumawe Umumkan Status Barang Dikuasai Negara, Satu Unit Traga Bermuatan Rokok Ilegal Disita

30/04/2026
Leave A Reply Cancel Reply

Post Terbaru

HMI Medan Dukung Penertiban Drainase, Desak Dinas SDABMBK Tindak Tegas Pelaku Usaha Alih Fungsi Parit

30/04/2026

KOHATI Desak Audit CCTV Daycare di Aceh, Respons Serius Maraknya Dugaan Kekerasan Anak

30/04/2026

Bea Cukai Lhokseumawe Umumkan Status Barang Dikuasai Negara, Satu Unit Traga Bermuatan Rokok Ilegal Disita

30/04/2026

UIN SUNA Lhokseumawe Wisuda 760 Lulusan di Tengah Raihan Akreditasi Unggul

29/04/2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Highlights
Daerah

Lhokseumawe Matangkan Tahapan Pilkades Serentak 2026, 47 Gampong Siap Gelar Pemilihan Keuchik

By Redaksi29/04/20260

ASPOST.ID- Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) menggelar diseminasi tahapan…

“1913 Brew” Resmi Bersertifikat, Lapas Lhokseumawe Perkuat Inovasi Ekonomi Warga Binaan

28/04/2026

HRD: Ingatkan Ketua DPC PKB Se-Aceh Terpilih Nantinya Jangan Tidur

28/04/2026

Muhammad Hatta Nahkodai FHPTA 2026–2029, Perkuat Ekosistem Komunikasi Publik Kampus di Aceh

28/04/2026
Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

Aspost.id adalah portal berita online yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan wawasan yang mendalam dan fakta yang akurat kepada masyarakat Indonesia, terutama dalam menghadapi arus informasi yang begitu cepat dan beragam.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.