ASPOST.ID- Bencana hidrometeorologi berupa banjir dan longsor melanda hampir seluruh wilayah Aceh, sehingga Gubernur Aceh, H.Muzakir Manaf akrab disapa Mualem, menetapkan status tanggap darurat bencana.
Keputusan itu diumumkan Mualem di Banda Aceh, Kamis (27/11/2025), setelah menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terkait penetapan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA 2025.
“Hari ini saya menetapkan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi di Aceh,” ujar Mualem. Status darurat berlaku selama 14 hari, terhitung mulai 28 November 2025.
Menurut Gubernur, pemerintah Aceh telah menyalurkan bantuan darurat ke sejumlah kabupaten/kota terdampak. “Kondisi di lapangan semakin kompleks. Pemerintah melalui SKPA terkait sudah memberikan bantuan untuk penanganan bencana,” tambahnya.
Penetapan status tanggap darurat diharapkan mempercepat mobilisasi logistik, evakuasi korban, dan dukungan lintas lembaga.
Dampak bencana sangat luas. Akses transportasi lumpuh di beberapa daerah, termasuk putusnya jembatan di jalur nasional Banda Aceh–Medan, sehingga distribusi bantuan dan mobilisasi petugas terhambat.
Mualem meminta Kapolda Aceh menyiapkan helikopter untuk peninjauan wilayah terisolasi akibat banjir.
Hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur Aceh selama sepekan terakhir telah membuat 20 dari 23 kabupaten/kota terdampak banjir. Selain merendam rumah, jalan, dan putusnya jembatan, bencana juga menghancurkan lahan pertanian, menyebabkan padamnya listrik akibat robohnya tiang transmisi.
Data terakhir menyebutkan 13 orang meninggal dunia akibat banjir dan longsor.
Pemerintah Aceh bersama BPBA dan seluruh SKPA terus melakukan penanganan darurat untuk meminimalkan korban dan kerugian lebih lanjut, sembari memastikan distribusi bantuan mencapai masyarakat yang terdampak. (asp)
