Close Menu
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
Pos-pos Terbaru
  • Dirjen LIP Kementan Apresiasi Peran TA Khalid Percepat Rehabilitasi Lahan Pertanian Pascabanjir di Aceh
  • Bupati Aceh Utara Serahkan DTH Rp2,9 Miliar untuk 1.620 KK Penyintas Banjir dan Longsor di 14 Kecamatan
  • Pemko Lhokseumawe Percepat Relokasi Pengungsi Rohingya, Gandeng IOM Siapkan Hunian Terpadu
  • HMI Medan Dukung Penertiban Drainase, Desak Dinas SDABMBK Tindak Tegas Pelaku Usaha Alih Fungsi Parit
  • KOHATI Desak Audit CCTV Daycare di Aceh, Respons Serius Maraknya Dugaan Kekerasan Anak

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Dirjen LIP Kementan Apresiasi Peran TA Khalid Percepat Rehabilitasi Lahan Pertanian Pascabanjir di Aceh

01/05/2026

Bupati Aceh Utara Serahkan DTH Rp2,9 Miliar untuk 1.620 KK Penyintas Banjir dan Longsor di 14 Kecamatan

30/04/2026

Pemko Lhokseumawe Percepat Relokasi Pengungsi Rohingya, Gandeng IOM Siapkan Hunian Terpadu

30/04/2026
Kategori
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • Daerah
  • Decor
  • DUNIA ISLAM
  • Ekonomi
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • KABAR HAJI
  • KABAR MAHASISWA
  • KESEHATAN
  • Kuta Raja
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Opinion
  • OTOMOTIF
  • Pase
  • Picks
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Dirjen LIP Kementan Apresiasi Peran TA Khalid Percepat Rehabilitasi Lahan Pertanian Pascabanjir di Aceh
  • Bupati Aceh Utara Serahkan DTH Rp2,9 Miliar untuk 1.620 KK Penyintas Banjir dan Longsor di 14 Kecamatan
  • Pemko Lhokseumawe Percepat Relokasi Pengungsi Rohingya, Gandeng IOM Siapkan Hunian Terpadu
  • HMI Medan Dukung Penertiban Drainase, Desak Dinas SDABMBK Tindak Tegas Pelaku Usaha Alih Fungsi Parit
  • KOHATI Desak Audit CCTV Daycare di Aceh, Respons Serius Maraknya Dugaan Kekerasan Anak
  • Bea Cukai Lhokseumawe Umumkan Status Barang Dikuasai Negara, Satu Unit Traga Bermuatan Rokok Ilegal Disita
  • UIN SUNA Lhokseumawe Wisuda 760 Lulusan di Tengah Raihan Akreditasi Unggul
  • Lhokseumawe Matangkan Tahapan Pilkades Serentak 2026, 47 Gampong Siap Gelar Pemilihan Keuchik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
ASPOST.IDASPOST.ID
Demo
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Sosial Budaya
  • INTERNASIONAL
  • Daerah
  • DUNIA ISLAM
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
ASPOST.IDASPOST.ID
Home»Daerah»Ketua DPRK Aceh Utara Usulkan Kompensasi Negara bagi Keluarga Korban Banjir dan Longsor
Daerah

Ketua DPRK Aceh Utara Usulkan Kompensasi Negara bagi Keluarga Korban Banjir dan Longsor

RedaksiBy Redaksi11/01/2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, Arafat Ali, S.E., M.M., mengusulkan agar pemerintah memberikan bantuan atau kompensasi khusus kepada keluarga korban meninggal dunia akibat bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh pada 26 November 2025.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

ASPOST.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, Arafat Ali, S.E., M.M., mengusulkan agar pemerintah memberikan bantuan atau kompensasi khusus kepada keluarga korban meninggal dunia akibat bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh pada 26 November 2025.

Arafat menegaskan, kompensasi tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran dan kepedulian negara terhadap masyarakat yang kehilangan anggota keluarganya akibat bencana alam.

“Pemerintah harus memberikan kompensasi kepada keluarga korban meninggal dunia sebagai bentuk perhatian negara. Korban yang meninggal bisa saja merupakan tulang punggung keluarga, seperti orang tua, anak, istri, atau suami. Jika bantuan disalurkan melalui Kementerian Sosial, tentu dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari selama masa pemulihan pascabencana,” ujar Arafat.

Pernyataan tersebut disampaikan Arafat dalam Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Utara yang digelar di Pendopo Bupati Aceh Utara, Jumat (9/1/2026). Dalam rapat tersebut, Forkopimda secara resmi menetapkan perpanjangan status tanggap darurat banjir selama 15 hari.

Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali, didampingi Wakil Bupati Aceh Utara Tarmizi, S.I.Kom., serta Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh Utara Jamaluddin. Agenda rapat difokuskan pada evaluasi dan tindak lanjut penanganan banjir yang hingga kini masih berdampak pada sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Utara.

Berdasarkan hasil rapat serta berbagai masukan dari peserta, disepakati bahwa status masa tanggap darurat bencana banjir diperpanjang selama 15 hari, terhitung mulai 10 hingga 24 Januari 2026.

Rapat tersebut turut dihadiri perwakilan BNPB RI, unsur Forkopimda, para asisten, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para kepala bagian Setdakab, serta seluruh camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.

Pemerintah daerah berharap, dengan perpanjangan status tanggap darurat tersebut, penanganan bencana, pemulihan infrastruktur, serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak dapat berjalan lebih optimal dan terkoordinasi.

Sebagai informasi, jumlah korban meninggal dunia akibat bencana banjir dan longsor di Aceh Utara tercatat sebanyak 231 orang, sementara enam orang lainnya masih dinyatakan hilang hingga saat ini.(red)

Arafat Ali Ketua DPRK Aceh Utara Kompensasi KORBAN MENINGGAL DUNIA NEGARA
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Redaksi
  • Website

Related Posts

Bupati Aceh Utara Serahkan DTH Rp2,9 Miliar untuk 1.620 KK Penyintas Banjir dan Longsor di 14 Kecamatan

30/04/2026

Pemko Lhokseumawe Percepat Relokasi Pengungsi Rohingya, Gandeng IOM Siapkan Hunian Terpadu

30/04/2026

HMI Medan Dukung Penertiban Drainase, Desak Dinas SDABMBK Tindak Tegas Pelaku Usaha Alih Fungsi Parit

30/04/2026
Leave A Reply Cancel Reply

Post Terbaru

Dirjen LIP Kementan Apresiasi Peran TA Khalid Percepat Rehabilitasi Lahan Pertanian Pascabanjir di Aceh

01/05/2026

Bupati Aceh Utara Serahkan DTH Rp2,9 Miliar untuk 1.620 KK Penyintas Banjir dan Longsor di 14 Kecamatan

30/04/2026

Pemko Lhokseumawe Percepat Relokasi Pengungsi Rohingya, Gandeng IOM Siapkan Hunian Terpadu

30/04/2026

HMI Medan Dukung Penertiban Drainase, Desak Dinas SDABMBK Tindak Tegas Pelaku Usaha Alih Fungsi Parit

30/04/2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Highlights
Daerah

KOHATI Desak Audit CCTV Daycare di Aceh, Respons Serius Maraknya Dugaan Kekerasan Anak

By Redaksi30/04/20260

ASPOST.ID-Korps HMI-Wati (KOHATI) HMI Cabang Lhokseumawe–Aceh Utara mendesak Pemerintah Provinsi Aceh bersama pemerintah kabupaten/kota untuk…

Bea Cukai Lhokseumawe Umumkan Status Barang Dikuasai Negara, Satu Unit Traga Bermuatan Rokok Ilegal Disita

30/04/2026

UIN SUNA Lhokseumawe Wisuda 760 Lulusan di Tengah Raihan Akreditasi Unggul

29/04/2026

Lhokseumawe Matangkan Tahapan Pilkades Serentak 2026, 47 Gampong Siap Gelar Pemilihan Keuchik

29/04/2026
Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

Aspost.id adalah portal berita online yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan wawasan yang mendalam dan fakta yang akurat kepada masyarakat Indonesia, terutama dalam menghadapi arus informasi yang begitu cepat dan beragam.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.