ASPOST.ID- Pemerintah Indonesia dan Jepang memperkuat kerja sama ketenagakerjaan untuk memastikan meningkatnya mobilitas tenaga kerja Indonesia ke Jepang berjalan seiring dengan peningkatan kompetensi, kesiapan kerja, dan pelindungan pekerja.
Komitmen tersebut mengemuka dalam JICA–Kemnaker Final Activity Sharing Seminar bertajuk “Overview of Kemnaker and JICA Cooperation Framework and Achievements 2023–2026” yang digelar di Jakarta, Senin (24/8/2026). Forum ini menjadi ruang evaluasi atas berbagai capaian kerja sama selama periode 2023–2026 sekaligus merumuskan kebutuhan pengembangan program pada tahap berikutnya.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Cris Kuntadi, menegaskan bahwa keberhasilan kerja sama Indonesia–Jepang tidak semata-mata ditentukan oleh banyaknya pekerja yang berhasil ditempatkan. Menurutnya, peningkatan mobilitas tenaga kerja harus dibarengi dengan kualitas sumber daya manusia dan sistem pelindungan yang memadai.
“Keberhasilan kerja sama ini tidak boleh hanya diukur dari angka statistik penempatan tenaga kerja semata. Yang terpenting adalah menggeser paradigma dari sekadar penempatan tenaga kerja menjadi kemitraan pengembangan SDM yang memberikan pelindungan secara menyeluruh,” ujar Cris.
Data menunjukkan mobilitas tenaga kerja Indonesia ke Jepang terus mengalami peningkatan. Peserta Technical Intern Training Program (TITP) tercatat meningkat dari 43.145 orang pada 2022 menjadi 124.967 orang pada 2025. Pada periode yang sama, peserta skema Specified Skilled Worker (SSW) melonjak dari 12.634 orang menjadi 86.955 orang.
Pertumbuhan tersebut mendorong kebutuhan penyiapan pekerja yang semakin berkualitas. Kemnaker dan JICA melakukan survei infrastruktur terhadap 21 fasilitas BBPVP/BPVP guna memastikan sarana pelatihan mampu menunjang pembekalan calon pekerja sebelum memasuki dunia kerja di Jepang.
Penguatan kualitas instruktur juga menjadi salah satu fokus utama. Sebanyak 200 instruktur dari tujuh lembaga pelatihan mendapatkan peningkatan kapasitas bahasa Jepang, sementara 48 instruktur balai vokasi mengikuti program Training of Trainers (ToT).
Bukan hanya keterampilan teknis, calon pekerja juga dipersiapkan menghadapi lingkungan kerja dan kehidupan di Jepang. Pembekalan mencakup bahasa, budaya, etika kerja, kedisiplinan, hingga kebiasaan di tempat kerja.
Pemahaman mengenai proses migrasi tenaga kerja juga diperkuat melalui Migrant Literacy Workshop yang digelar di sembilan daerah. Materinya mencakup seluruh tahapan migrasi, mulai dari persiapan keberangkatan, masa bekerja di Jepang, hingga proses kepulangan ke Indonesia.
Di sisi lain, Kemnaker dan JICA mendorong pendekatan demand-driven, yakni menyesuaikan kompetensi calon pekerja dengan kebutuhan nyata industri di Jepang. Upaya tersebut antara lain dilakukan melalui penyusunan SSW Output Matrix pada 16 bidang serta pengembangan jejaring dengan pemerintah daerah di Prefektur Miyagi, Mie, Ehime, Kagawa, Miyazaki, Yamaguchi, dan Kumamoto.
Kerja sama tersebut juga tidak berhenti ketika pekerja kembali ke tanah air. Sebanyak 100 studi kasus alumni pemagangan disusun untuk mendokumentasikan pengalaman kerja, perkembangan karier, hingga peluang pengembangan usaha setelah menyelesaikan program di Jepang.
Menurut Cris, pengalaman para pekerja tersebut penting untuk menjadi bahan evaluasi sekaligus sumber pembelajaran dalam membangun sistem penyiapan tenaga kerja yang lebih efektif.
“Peningkatan jumlah keberangkatan harus diikuti dengan peningkatan kualitas dan pelindungan pekerja. Tingginya jumlah keberangkatan belum dapat dijadikan ukuran keberhasilan apabila tidak disertai kompetensi yang sesuai, informasi yang cukup, pemahaman terhadap lingkungan kerja, serta jaminan pelindungan bagi pekerja,” tegasnya.
Hasil evaluasi kerja sama 2023–2026 selanjutnya menjadi pijakan untuk mengembangkan program baru, termasuk menyesuaikan kurikulum pelatihan dengan kebutuhan industri di berbagai wilayah Jepang.
Materi mengenai bahasa Jepang, budaya kerja, informasi ketenagakerjaan, serta kondisi lingkungan kerja juga akan terus diperkuat agar calon pekerja Indonesia memiliki bekal yang lebih komprehensif sebelum berangkat.
Pengembangan jejaring dengan pemerintah daerah dan pemberi kerja di Jepang turut menjadi bagian penting. Pendekatan tersebut diharapkan mampu mempertemukan kebutuhan industri di masing-masing wilayah dengan kompetensi tenaga kerja Indonesia secara lebih tepat.
Dengan meningkatnya peluang kerja di Jepang, kerja sama Indonesia–Jepang kini diarahkan tidak sekadar membuka akses penempatan, tetapi membangun ekosistem ketenagakerjaan yang lebih berkualitas, aman, dan berkelanjutan.
“Kami optimistis sinergi ketenagakerjaan Indonesia-Jepang akan terus berkembang menjadi kemitraan yang semakin strategis, konkret, dan berdampak luas bagi kemajuan bersama,” pungkas Cris.(asp)

