ASPOST.ID- Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh memberikan piagam penghargaan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe atas keberhasilannya menuntaskan pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankumdes) di seluruh gampong, dengan capaian 100 persen.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, Meurah Budiman, kepada Wali Kota Lhokseumawe yang diwakili M. Maxalmina, S.Hi, MH, selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Sekretariat Daerah Kota Lhokseumawe, pada Jumat (30/1).
Dalam sambutannya, Meurah Budiman menegaskan bahwa keberhasilan pembentukan Posbankumdes harus diiringi dengan penguatan fungsi serta pemanfaatan layanan bantuan hukum di tingkat desa. Ia mengingatkan agar Posbankumdes tidak sekadar menjadi pemenuhan administrasi, melainkan benar-benar hadir dan berfungsi bagi masyarakat.
“Lhokseumawe telah menuntaskan pembentukan Posbankumdes secara menyeluruh. Tantangan selanjutnya adalah memastikan pos ini aktif, hidup, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Meurah Budiman.
Menurutnya, Posbankumdes berperan sebagai pintu masuk layanan hukum bagi warga desa, mulai dari konsultasi dan edukasi hukum hingga pendampingan awal bagi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum.
Ia menilai capaian tersebut mencerminkan komitmen kuat Pemko Lhokseumawe dalam mendukung program Kemenkum Aceh untuk memperluas akses keadilan hingga ke tingkat gampong. Keberadaan Posbankumdes juga dinilai sejalan dengan karakteristik masyarakat Aceh yang mengedepankan musyawarah serta kearifan lokal dalam menyelesaikan persoalan di tingkat desa.
“Kami berharap Posbankumdes dapat menjadi rujukan awal masyarakat sebelum permasalahan hukum berkembang lebih jauh,” katanya.
Ke depan, Kemenkum Aceh akan terus mendorong kabupaten dan kota lainnya di Aceh untuk mempercepat pembentukan sekaligus mengoptimalkan fungsi Posbankumdes, guna memastikan layanan bantuan hukum dapat diakses secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
Selain itu, Pemko Lhokseumawe juga dinilai berhasil membangun sinergi yang solid dengan Kemenkum Aceh, tidak hanya dalam menuntaskan pembentukan Posbankumdes. Namun juga dalam mempersiapkan pelaksanaannya sebagai bagian dari pelayanan publik di tingkat desa.
Mewakili Pemerintah Kota Lhokseumawe, M. Maxalmina menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kemenkum Aceh atas penghargaan yang diberikan, serta menegaskan komitmen Pemko untuk terus memperkuat layanan bantuan hukum bagi masyarakat. (red)

